cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota denpasar,
Bali
INDONESIA
Kertha Semaya
Published by Universitas Udayana
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
E-Journal Kertha Semaya merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut lapangan Hukum Perdata atau Bisnis. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema sentral jurnal ini meliputi antara lain: Hukum Perikatan, Hukum Perlindungan Konsumen, Hukum Perbankan, Hukum Investasi, Hukum Pasar Modal, Hukum Perusahaan, Hukum Pengangkutan, Hukum Asuransi, Hukum Hak atas Kekayaan Intelektual, dan Hukum Perburuhan.
Arjuna Subject : -
Articles 15 Documents
Search results for , issue "Vol 6 No 6 (2018)" : 15 Documents clear
KEBERADAAN LEMBAGA PERKREDITAN DESA DI BALI DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2013 TENTANG LEMBAGA KEUANGAN MIKRO A A Kt Yoga Putra; I Made Sarjana
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 6 No 6 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (658.546 KB)

Abstract

Dengan tidak tunduknya LPD terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Lembaga Keuangan Mikro timbul permasalahan, yaitu pertama bagaimana kedudukan LPD setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Lembaga Keuangan Mikro?. Kedua bagaimana aktivitas LPD mengelola dana masyarakat berupa simpanan timbul pula permasalahan dengan perlindungan terhadap pengguna jasa LPD?. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendeketan konseptual. Berdasarkan pembahasan dapat disimpulkan bahwa : (1) LPD berkedudukan sebagai Lembaga Keuangan yang dimiliki Desa Adat. (2) setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Lembaga Keungan Mikro, peraturan yang memberi perlindungan hukum terhadap pengguna jasa LPD adalah Peraturan Daerah Bali Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Lembaga Perkreditan Desa, sebab ketentuan perlindungan terhadap LPD dan pengguna jasa keuangan LKM yang diatur dalam Undang Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Lembaga Keungan Mikro tidak berlaku terhadap LPD. Kata kunci : Lembaga Keuangan Mikro, Lembaga Perkreditan Desa, Perlindungan hukum
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN YANG TIDAK DIBERIKAN BUKU PANDUAN DAN BUKU SERVIS OLEH DEALER Cokorda Gandi Brahmanta Jaya; I Gusti Ayu Putri Kartika
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 6 No 6 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (155.289 KB)

Abstract

Penulisan ini berjudul “Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen yang Tidak Diberikan Buku Panduan dan Buku Servis oleh Dealer ” yang bertujuan untuk membahas mengenai pertanggungjawaban pelaku usaha dan perlindungan hukum terhadap konsumen yang tidak mendapatkan buku panduan dan buku servis oleh dealer sebagai pelaku usaha. Dalam penulisan ini, digunakan metode penelitian hukum normatif. Tujuan dari penulisan ini untuk mengetahui bentuk perlindungan yang diberikan kepada konsumen terhadap tidak diberikannya buku panduan dan buku servis oleh dealer Kesimpulan yang dapat ditarik melalui tulisan ini adalah pertanggungjawaban pelaku usaha dan perlindungan hukum terhadap konsumen yang tidak mendapatkan buku panduan dan buku servis yang diatur dalam Undang - Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENUMPANG PADA TRANSPORTASI UDARA NIAGA Made Indra Suma Wijaya; Ida Bagus Surya Dharmajaya
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 6 No 6 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (205.985 KB)

Abstract

Tujuan dari penulisan ini yaitu untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap penumpang pada transportasi udara niaga. Tulisan ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Tulisan ini akan menggambarkan pengaturan hukum mengenai perlindungan hukum terhadap penumpang pada transportasi udara niaga dan upaya hukum bagi penumpang yang mengalami kerugian pada transportasi udara niaga. Kesimpulan dari hasil penulisan ini adalah pengaturan hukum mengenai perlindungan hukum terhadap penumpang pada transportasi udara niaga yaitu terdapat pada Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1992 Tentang Penerbangan, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1995 Tentang Angkutan Udara, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2001 Tentang Keamanan dan Keselamatan Penerbangan, dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, dan upaya hukum bagi penumpang yang mengalami kerugian pada transportasi udara niaga yaitu dapat menggunakan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, karena alam praktik penerbangan komersil, kerugian-kerugian yang dialami penumpang antara lain adanya keterlambatan penerbangan (delay), kehilangan barang, dan adanya kecelakaan pesawat yang berakibat kematian atau luka-luka. Timbulnya kerugian-kerugian konsumen tersebut diakibatkan oleh perbuatan-perbuatan pelaku usaha penerbangan dalam hal ini maskapai penerbangan.
AKIBAT HUKUM SEWA BELI SEPEDA MOTOR DENGAN ANGSURAN I Putu Hendra Adhi Septyawan; Ni Luh Gede Astariyani
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 6 No 6 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (158.671 KB)

Abstract

Perjanjian sewa beli dengan angsuran lahir dari praktek kebiasaan masyarakat, yang sesuai dengan azas Hukum Perjanjian yang termuat didalam pasal 1338 KUH Perdata, sebagaimana diketahui Kitab Undang-Undang Hukum Perdata menganut sistem bahwa perjanjian sewa beli itu hanya bersifat obligator saja, adapun hak milik baru berpindah dengan dilakukannya levering atau penyerahan. Adapun rumusan masalahnya adalah sebagai berikut Kapankah beralihnya hak milik dari penjual kepada pembeli dalam perjanjian sewa beli dengan angsuran ? dan Bagaimanakah akibat hukum apabila pembeli lalai membayar angsuran dalam perjanjian sewa beli dengan angsuran ?. Metode yang dipergunakan dengan melakukan penelitian lapangan terutama sewa beli motor dengan angsuran, dengan menggunakan data primer dan data sekunder. Beralihnya hak milik dari penjual lepada pembeli dalam perjanjian sewa beli dengan memberikan hak dan meletakkan kewajiban pada kedua belah pihak, yaitu memberikan kepada si pembeli hak untuk menuntut diserahkannya hak milik atas barang tersebut. Akibat hukum apabila pembeli lalai membayar angsuran dalam perjanjian sewa beli dengan angsuran yaitu apabila terjadi lalai dari perjanjian maka barang tersebut dapat di ambil atau di eksekusi karena debitur Debitur tidak memenuhi prestasinya. Adapun kesimpulannya adalah beralihnya hak milik dari penjual kepada pembeli dalam perjanjian sewa beli dengan angsuran adalah apabila pembeli telah melunasi angsuran sepeda motor kepada penjual atau didalam perjanjian sewa beli barang bergerak dengan angsuran hak milik atas barang tersebut baru beralih dari tangan penjual kepada pembeli apabila telah lunas. Akibat hukum apabila pembeli lalai dalam membayar.
PERLINDUNGAN KONSUMEN SEBAGAI PENGGUNA JASA PENERBANGAN A.A. Gede Govindha Suryawan; I Gusti Ayu Putri Kartika
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 6 No 6 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (309.758 KB)

Abstract

Penulisan yang berjudul “Perlindungan Konsumen Sebagai Pengguna Jasa Penerbangan” memiliki tujuan untuk mengetahui bentuk-bentuk pelanggaran hak konsumen dan perlindungan hukum pengguna jasa penerbangan dalam kasus delay. Tulisan ini menggunakan metode penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan. Bentuk perlindungan hukum bagi penumpang pengguna jasa transportasi udara, serta upaya hukum bagi penumpang yang dirugikan oleh perusahaan transportasi udara. yaitu antara lain: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1992 tentang Penerbangan dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 89 Tahun 2015 tentang Penanganan Keterlambatan Penerbangan. Peraturan tersebut menentukan upaya hukum yang dapat ditempuh oleh penumpang yang mengalami kerugian.
PELAKSANAAN LELANG BARANG JAMINAN GADAI PADA PT. PEGADAIAN (PERSERO) CABANG SEMARAPURA Ni Ketut Supadianti; A.A. Gede Agung Dharmakusuma
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 6 No 6 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (252.118 KB)

Abstract

Tulisan ini berjudul ”Pelaksanaan Lelang Barang Jaminan Gadai Pada PT. Pegadaian (Persero) Cabang Semarapura”. Gadai adalah suatu kegiatan yang menjaminkan barang berharga kepada pihak tertentu, guna memperoleh sejumlah uang dan barang yang akan dijaminkan akan ditebus kembali sesuai dengan perjanjian antara nasabah dengan lembaga gadai. Dalam pemberian pinjaman oleh PT. Pegadaian (Persero), debitur harus mempunyai tanggung jawab untuk melunasi pinjaman, namun debitur sering melakukan wanpretasi dengan tidak melunasi pinjaman itu yang mengakibatkan barang yang dijadikan jaminan dilelang oleh pihak PT. Pegadaian (Persero). Masalah yang diangkat dalam penelitian ini adalah apakah dasar hukum yang digunakan PT. Pegadaian (Persero) Cabang Semarapura dalam melaksanakan Lelang terhadap benda jaminan gadai dan bagaimanakah proses pelaksanaan Lelang oleh PT. Pegadaian (Persero) Cabang Semarapura terhadap benda jaminan gadai. Metode yang digunakan adalah metode penelitian hukum empiris, dengan merujuk pada hasil dari penelitian dilapangan. Hasil dari penelitian ini berupa peraturan yang digunakan dasar dalam melaksanakan lelang barang jaminan gadai oleh PT. Pegadaian (Persero) Cabang Semarapura serta proses pelaksanaan lelang barang jaminan gadai oleh PT. Pegadaian (Persero) Cabang Semarapura. Kata Kunci : Jaminan, Gadai, Lelang, PT. Pegadaian (Persero).
PERLINDUNGAN HUKUM LESSOR TERHADAP OBJEK LEASING APABILA LESSEE WANPRESTASI Ni Kadek Candika Prawani; Nyoman Mas Aryani
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 6 No 6 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (259.28 KB)

Abstract

Leasinggmerupakannsuatuuequipment funding, yaitu suatu kegiatan pembiayaan dalam bentukkperalatan atau barang modal pada perusahaan untuk digunakankdalam proses produksi. Lessor sebagai pemilik barang yang di-lease adalah pihakhyang paling berkepentinganajika terjadi wanprestasi yang dilakukan oleh pihak lessee, karena tidak selamanya pengambilan objek leasing dan pelaksanaan hak-haknya akibat wanprestasiipihak lessee dapat dilaksanakanmdengan lancar dan secara damai, selain itu lessorrbelum tentugdapat yakin bahwa objek leasing yang bersangkutan bebas dari berbagai ikatan. Sehingga, perlindungan hukum bagi lessor perlu mendapat perhatian lebih. Metode penelitiankyang dipergunakan adalah metode penelitian hukum normatif, dengan bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan, serta ditunjang dengan bahan hukum sekunder dan tersier terkait permasalahan yang di bahas dan di kumpulkan dengan studi kepustakaan. Pendekatan yang digunakanddalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan analisis konsep hukum.Adapun hasil yang diperoleh dalam penelitian ini adalah bentuk perlindungan hukum terhadap lessor dalam objek leasing apabila lessee wanprestasi adalah dilakukan dalam beberapa tahapan, yaitu : perlindungan dilakukan melalui klausula-klausula yang terdapat dalam perjanjian leasing itu sendiri, melalui jaminan tertentu sebagai jaminan hukum bagi lessor untuk pelunasan hutangnya dan perlindungan yang diberikankepada lessor melalui ketentuan-ketentuan umum mengenai hukum perikatan yang diatur dalam buku III KUH Perdata.
TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN PENERBANGAN TERHADAP KERUGIAN YANG DIALAMI PENUMPANG Ni Made Pipin Indah Pratiwi; I Made Sarjana
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 6 No 6 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (276.123 KB)

Abstract

Tanggung jawab pengangkut adalah kewajiban perusahaan angkutan udara untuk mengganti kerugian yang diderita oleh penumpang atau pengirim barang serta pihak ketiga. Keselamatan Penumpang menjadi hal utama dalam Perusahaan Pengangkutan Udara yaitu Tanggung jawab pengangkut kepada penumpang dimulai sejak penumpang meninggalkan ruang tunggu Bandar Udara menuju pesawat udara sampai dengan penumpang memasuki terminal kedatangan di Bandar udara tujuan. Dengan metode normatife karya ilmiah ini membahas mengenai pentingnya Tanggung Jawab Perusahaan Penerbangan terhadap kerugian yang dialami Penumpang. Penumpang mempunyai hak-hak penumpang angkutan udara antara lain berhak memperoleh rasa nyaman, aman, dan selamat dari bahaya penerbangan. Perusahaan penerbangan sebagai badan usaha wajib bertanggung jawab atas segala sesuatu yang menjadi ruang lingkup tanggung jawabnya kepada para penumpang apabila melakukan kesalahan sebagaimana yang telah diatur di dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TENAGA KERJA INDONESIA DI LUAR NEGERI A.A. Sg Istri Karina Prabasari; I Made Udiana
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 6 No 6 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (172.33 KB)

Abstract

Judul dari tulisan ini adalah Perlindungan Hukum Terhadap Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri. Tingginya jumlah tenaga kerja di Indonesia tidak sebanding dengan tersedianya jumlah lapangan kerja yang ada di Indonesia. Oleh karena itu banyak tenaga kerja yang mencari pekerjaan ke luar negeri sebagai TKI. Untuk melindungi tenaga kerja yang berada di luar negeri tersebut diperlukan perlindungan hukum yaitu berupa Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 Tentang Perlindungan Dan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri. Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada tenaga kerja Indonesia yang ada di luar negeri. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode penelitian normatif, yaitu dengan mengkaji peraturan perundang-undangan terkait. Kesimpulan dari tulisan ini ialah bahwa Pemerintah bertugas mengatur, membina, melaksanakan, dan mengawasi penyelenggaraan penempatan dan perlindungan TKI Di luar negeri. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah ialah dengan membentuk Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 Tentang Perlindungan Dan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Di Luar Negeri. Bentuk Perlindungan yang diatur dalam undang-undang tersebut berupa perlindungan hukum administratif dan perlindungan hukum pidana.
PEMBEBANAN BENDA BERGERAK SEBAGAI JAMINAN FIDUSIA PADA LEMBAGA PERKREDITAN DESA DI DESA ADAT CEMAGI KABUPATEN BADUNG I Gede Agung Pasek Pertama Diksa; Ida Bagus Putu Sutama
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 6 No 6 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (244.874 KB)

Abstract

Pembangunan ekonomi sebagai pembangunan nasional merupakan salah satu upaya untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur. Dengan berkembangnya jaman dan pembangunan saat ini ada lembaga lain selain bank yang dapat memberikan kredit dalam jumlah yang cukup besar. Lembaga yang dimaksud tersebut tidak lain adalah Lembaga Perkreditan Desa. Perjanjian kredit mempunyai fungsi penting untuk mengurangi resiko tidak dipenuhinya kewajiban (wanprestasi) oleh debitur. Di dalam pemberian kredit Lembaga Perkreditan Desa wajib meminta jaminan kepada debitur sebagai upaya mengurangi kerugian jika terjadinya wanprestasi. Karena pada perjanjian kredit tidak selalu berjalan sesuai dengan kesepakatan. Namun sering terjadi pihak debitur yang melakukan wanprestasi Jenis Penelitian ini adalah penelitian hukum empiris dengan sumber data primer berupa data penelitian yang diperoleh melalui wawancara. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukan bahwa Lembaga Perkreditan Desa Adat Cemagi Di Badung dalam pengikatan dan pembebanan benda bergerak sebagai Jaminan Fidusia hanya berdasarkan akta dibawah tangan dan belum memenuhi ketentuan Undang-Undang No. 42 Tahun 1999. Serta akibat hukumnya Lembaga Perkreditan Desa berkedudukan sama dengan kreditur lainnya yaitu sebagai kreditur konkuren dan Lembaga Perkreditan Desa juga bisa dikenakan sanksi administratif. Kata Kunci : Benda Bergerak, Fidusia, Lembaga Perkreditan Des, Wanprestasi.

Page 1 of 2 | Total Record : 15


Filter by Year

2018 2018


Filter By Issues
All Issue Vol 12 No 10 (2024) Vol 12 No 9 (2024) Vol 12 No 8 (2024) Vol 12 No 7 (2024) Vol 12 No 6 (2024) Vol 12 No 5 (2024) Vol 12 No 4 (2024) Vol 12 No 3 (2024) Vol 12 No 2 (2024) Vol 11 No 12 (2023) Vol 11 No 11 (2023) Vol 11 No 10 (2023) Vol 12 No 1 (2023) Vol 11 No 9 (2023) Vol 11 No 8 (2023) Vol 11 No 7 (2023) Vol 11 No 6 (2023) Vol 11 No 5 (2023) Vol 11 No 4 (2023) Vol 11 No 3 (2023) Vol 11 No 2 (2023) Vol 10 No 12 (2022) Vol 10 No 11 (2022) Vol 10 No 10 (2022) Vol 11 No 1 (2022) Vol 10 No 9 (2022) Vol 10 No 8 (2022) Vol 10 No 7 (2022) Vol 10 No 6 (2022) Vol 10 No 5 (2022) Vol 10 No 4 (2022) Vol 10 No 3 (2022) Vol 10 No 2 (2022) Vol 9 No 12 (2021) Vol 9 No 11 (2021) Vol 9 No 10 (2021) Vol 10 No 1 (2021) Vol 9 No 9 (2021) Vol 9 No 8 (2021) Vol 9 No 7 (2021) Vol 9 No 6 (2021) Vol 9 No 5 (2021) Vol 9 No 4 (2021) Vol 9 No 3 (2021) Vol 9 No 2 (2021) Vol 8 No 12 (2020) Vol 8 No 11 (2020) Vol 8 No 10 (2020) Vol 9 No 1 (2020) Vol 8 No 9 (2020) Vol 8 No 8 (2020) Vol 8 No 7 (2020) Vol 8 No 6 (2020) Vol 8 No 5 (2020) Vol 8 No 4 (2020) Vol 8 No 3 (2020) Vol 8 No 2 (2020) Vol 7 No 12 (2019) Vol 7 No 11 (2019) Vol 7 No 10 (2019) Vol 8 No 1 (2019) Vol 7 No 9 (2019) Vol 7 No 8 (2019) Vol 7 No 7 (2019) Vol 7 No 6 (2019) Vol 7 No 5 (2019) Vol 7 No 4 (2019) Vol 7 No 3 (2019) Vol 7 No 2 (2019) Vol 6 No 12 (2018) Vol 6 No 11 (2018) Vol 6 No 10 (2018) Vol 7 No 1 (2018) Vol 6 No 9 (2018) Vol 6 No 8 (2018) Vol 6 No 7 (2018) Vol 6 No 6 (2018) Vol 6 No 5 (2018) Vol 6 No 4 (2018) Vol 6 No 3 (2018) Vol 6 No 2 (2018) Vol 6 No 1 (2017) Vol 5 No 2 (2017) Vol 5 No 1 (2017) Vol 4 No 3 (2016) Vol 4 No 2 (2016) Vol 4 No 1 (2016) Vol. 03, No. 03, Mei 2015 Vol. 03, No. 02, Januari 2015 Vol. 03, No. 01, Januari 2015 Vol. 02, No. 06, Oktober 2014 Vol. 02, No. 05, Juli 2014 Vol. 02, No. 04, Juni 2014 Vol. 02, No. 03, Juni 2014 Vol. 02, No. 02, Februari 2014 Vol. 02, No. 01, Februari 2014 Vol. 01, No. 12, November 2013 Vol. 01, No. 11, November 2013 Vol. 01, No. 10, Oktober 2013 Vol. 01, No. 09, September 2013 Vol. 01, No. 08, September 2013 Vol. 01, No. 07, Juli 2013 Vol. 01, No. 06, Juli 2013 Vol. 01, No. 05, Juli 2013 Vol. 01, No. 04, Mei 2013 Vol. 01, No. 03, Mei 2013 Vol. 01, No. 02, Februari 2013 Vol. 01, No. 01, Januari 2013 More Issue