cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota denpasar,
Bali
INDONESIA
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Published by Universitas Udayana
ISSN : -     EISSN : 23030585     DOI : -
Core Subject : Social,
E-Journal Kertha Negara merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut konsentrasi Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, dan Hukum Internasional. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema sentral jurnal ini meliputi antara lain: Good Governance, Hukum Pertanahan, Hukum Perpajakan, Hukum Keuangan Daerah, Hukum Pemerintahan Daerah, Hukum Kepariwisataan, Hukum Hak Asasi Manusia, Hukum Konstitusi, Hukum Perundang-Undangan, Hukum dan Kebijakan Publik, Hukum Laut Internasional, Hukum Perdata Internasional, Hukum Perjanjian Internasional dan Hukum Humaniter.
Arjuna Subject : -
Articles 15 Documents
Search results for , issue "Vol 7 No 10 (2019)" : 15 Documents clear
PENGATURAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HASIL KARYA CIPTA SENI UKIR PATUNG KAYU SEBAGAI EKSPRESI BUDAYA TRADISIONAL BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA Ni Nyoman Ayu Pasek Satya Sanjiwani; Suatra Putrawan
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 10 (2019)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (276.849 KB)

Abstract

Di Bali tingkat pemahaman masyarakat mengenai pentingnya hak cipta dan pencantuman nama masih minim, karena masyarakat di Bali masih bersifat tradisional dan menganggap suatu karya seni adalah untuk dinikmati orang lain serta lebih condong bersifat menerima terhadap eksploitasi hasil karyanya, dan dianggap satu hal yang biasa suatu kesalahan jika diaggap seperti hal biasa terjadi. Pentingnya perlindungan hasil karya cipta sebagai ekspersi budaya tradisional yakni seni ukir patung kayu untuk mendapatkan perlindungan hukum sesuai dengan Pasal 1 ayat 1 Undang-undang No. 26 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta. Pada pengrajinan ukir patung kayu, untuk mendapatkan perlindungan hukum berkaitan dalam hak cipta agar tidak terjadi klaim kebudayaan antara warga asli dengan Warga Negara Asing yang merugikan dari segi ekonomi dan eksploitasi Budaya supaya tidak terulang kembali, seperti permasalahan yang sering terjadi hasil karya cipta ekspresi budaya tradisional dipergunakan oleh Warga Negara Asing tanpa minta izin ke Negara Indonesia. Tujuan dari penulisan jurnal ilmiah ini adalah untuk lebih mengetahui bagaimana pelaksanaan perlindungan hak cipta dan upaya hukum apa yang dapat dilakukan pengerajin patung terhadap penjimplakan patung tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yaitu dilakukan dengan cara mengumpulkan dan menganalisis bahan pustaka yang didapatkan dari data primer dan data sekunder. Pelaksanaan perlindungan hak cipta terhadap hasil karya cipta Ukir Patung Kayu cenderung diarahkan terhadap bagaimana pelanggaran yang merugikan atau berdampak pada hak ekonomi pencipta. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Hak Cipta, Ukir Patung Kayu
PERLINDUNGAN HUKUM HAK CIPTA ATAS TINDAKAN MODIFIKASI PERMAINAN VIDEO YANG DILAKUKAN TANPA IZIN Gusti Bagus Gilang Prawira; Ni Made Ari Yuliartini Griadhi
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 10 (2019)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (254.566 KB)

Abstract

Pada era teknologi yang berkembang pesat, karya cipta mulai tumbuh dengan keragaman dan kreativitas yang tinggi kemudian mengalami tindakan plagiarism dan piracy, salah satunya adalah permainan video. Permainan video merupakan salah satu karya cipta yang disebarluaskan dan dapat menghasilkan keuntungan. Adapun tujuan kajian ini untuk memahami bagaimana perlindungan permainan video atas tindakan modifikasi dan untuk mengetahui bagaimana pertanggungjawaban hukum tindakan modifikasi atas permainan video yang dilakukan tanpa izin. Metode penulisan dalam artikel ini adalah metode penulisan hukum normatif dengan melakukan pendekatan perundang-undangan dan analisis konsep hukum. Hasil dari analisis yakni bahwa terhadap tindakan modifikasi dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap sarana kontrol teknologi yang telah diatur pada ketentuan Pasal 52 Undang-Undang Hak Cipta meskipun dalam penjelasan pasal terkait masih menunjukan norma kabur. Dalam hal tindakan modifikasi ini kemudian dapat dikenakan sanksi hukum sebagaimana diatur dalam UU Hak Cipta dengan diajukannya gugatan ganti rugi atau diadukannya sebagai perbuatan pelanggaran hak cipta. Kata Kunci : Hak Cipta, Modifikasi, Permainan Video
TANGGUNG JAWAB KREDITOR TERHADAP DEBITOR ATAS HILANGNYA BARANG JAMINAN GADAI Ni Made Widiya Kartika Sani; I Made Dedy Priyanto
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 10 (2019)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (637.065 KB)

Abstract

Dewasa ini lembaga jaminan sangat diperlukan dalam kehidupan masyarakat yang mana memiliki upaya untuk memberikan fasilitas kredit yaitu dengan cara menjaminkan barang-barangnya ke lembaga jaminan gadai. Rumusan masalah dalam jurnal ini adalah bagaimana tanggung jawab kreditor atas hilangnya jaminan gadai dan apakah kreditor wajib mempertanggung jawabkan jaminan gadai milik debitur jika terjadi force majeure. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Hasil analisis menunjukkan bahwa kreditor bertanggung jawab atas benda gadai yang hilang atau rusak sesuai dengan Pasal 1157 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Perdata kecuali dikarenakan force majeure serta proses perjanjian kredit akan dituangkan dalam bentuk Surat Bukti Kredit (SBK), pihak kreditor tidak bertanggungjawab terhadap hilangnya jaminan gadai yang disebabkan karena force majeure, serta khusus untuk jaminan gadai yang telah diansuransikan, maka objek gadai tersebut akan diganti oleh pihak dari asuransi tersebut. Namun jika barang tersebut tidak diansuransikan sebelumnya maka tidak mendapat penggantian sesuai nilai dari objek jaminannya. Jika barang tersebut tidak diasuransikan, maka kreditor memiliki kewajiban untuk mengganti barang tersebut dengan nilai yang sesuai dengan objek jaminan tersebut entah dengan salah satunya membuat perjanjian kredit baru. Kata Kunci : Kredit, Jaminan Gadai, Force Majeure
PENGATURAN PENETAPAN SUKU BUNGA DALAM PERJANJIAN PEER TO PEER LENDING I Made Dwi Rendra Hadi Pradnyana; Ida Ayu Sukihana
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 10 (2019)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (292.447 KB)

Abstract

Munculnya inovasi dalam lembaga keuangan non bank seperti fintech yang salah satu keuntungannya yaitu memudahkan masyarakat Indonesia dalam hal melakukan kegiatan pinjam meminjam uang secara online. Dalam pengaturan penetapan suku bunga masih terdapat kekaburan norma yang mengakibatkan multitafsir.Tujuan daripada penulisan ini untuk mengetahui pengaturan penetapan suku bunga dalam perjanjian Peer to Peer Lending dan pertanggung jawaban pihak penyelenggara terhadap kreditur selaku penyalur dana apabila terjadi gagal bayar dalam perjanjian peer to peer lending. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode penelitian hukum normatif yang dilakukan dengan cara mengkaji peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait dengan permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini. Adapun hasil yang diperoleh adalah Kredit yang diberikan oleh perusahaan fintech dalam pinjaman Peer To Peer tidak memiliki standarisasi yang pasti hanya menggunakan kata kewajaran. Dalam hal Terjadi Gagal Bayar Dalam Perjanjian Peer To Peer Lending prinsip pertanggung jawaban pertanggung jawaban yang digunakan adalah prinsip tanggung jawab mutlak. Tanggung jawab dari penyelenggara peer to peer lending diatur dalam Pasal 37 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77 / POJK.01/ 2016 Kata Kunci : Suku Bunga, Pinjaman, Teknologi Finansial
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEPENTINGAN PIHAK KETIGA DALAM PERJANJIAN PERKAWINAN PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 69/PUU-XIII/2015 Yohanes Setiadi; Ida Bagus Putra Atmadja; I Wayan Novy Purwanto
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 7 No 10 (2019)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (339.33 KB)

Abstract

Lahirnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 menghasilkan tafsiran baru terhadap Pasal 29 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Singkatnya, isi amar putusan tersebut telah memberikan kebolehan kepada suami-istri yang terikat perkawinan untuk mengadakan perjanjian kawin. Dengan berlakunya tafsiran baru tersebut tanpa adanya aturan-aturan lain yang melengkapi menyebabkan kekaburan norma yang berkaitan dengan perjanjian perkawinan. Perihal tersebut menjadi rumusan masalah penelitian ini, yakni mengenai keabsahan dari perjanjian perkawinan pasca putusan, dan tentang perlindungan hukum terhadap kepentingan pihak ketiga pada perjanjian perkawinan. Penelitian ini dilakukan secara normatif, dengan menggunakan pendekatan konsep hukum dan pendekatan perundang-undangan. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa perjanjian perkawinan yang dibuat pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 adalah sah karena dan selama tidak ada peraturan perundang-undangan yang dilanggar, dan tentang perlindungan hukum kepentingan pihak ketiga lebih berisifat represif sebab identitas pihak ketiga dan kepentingannya dalam perjanjian perkawinan baru terlihat setelah terjadinya permasalahan antara para pihaknya. Kata kunci: perlindungan hukum., pihak ketiga., perjanjian perkawinan.

Page 2 of 2 | Total Record : 15


Filter by Year

2019 2019


Filter By Issues
All Issue Vol 12 No 03 (2024) Vol 12 No 2 (2024) Vol 12 No 1 (2024) Vol 11 No 12 (2023) Vol 11 No 11 (2023) Vol 11 No 10 (2023) Vol 11 No 08 (2023) Vol 11 No 9 (2023) Vol 11 No 7 (2023) Vol 11 No 6 (2023) Vol 11 No 5 (2023) Vol 11 No 4 (2023) Vol 11 No 3 (2023) Vol 11 No 2 (2023) Vol 11 No 1 (2023) Vol 10 No 12 (2022) Vol 10 No 11 (2022) Vol 10 No 10 (2022) Vol 10 No 9 (2022) Vol 10 No 8 (2022) Vol 10 No 7 (2022) Vol 10 No 6 (2022) Vol 10 No 5 (2022) Vol 10 No 4 (2022) Vol 10 No 3 (2022) Vol 10 No 2 (2022) Vol 10 No 1 (2022) Vol 9 No 12 (2021) Vol 9 No 11 (2021) Vol 9 No 10 (2021) Vol 9 No 9 (2021) Vol 9 No 8 (2021) Vol 9 No 7 (2021) Vol 9 No 6 (2021) Vol 9 No 5 (2021) Vol 9 No 4 (2021) Vol 9 No 3 (2021) Vol 9 No 2 (2021) Vol 9 No 1 (2021) Vol 8 No 12 (2020) Vol 8 No 11 (2020) Vol 8 No 10 (2020) Vol 8 No 9 (2020) Vol 8 No 8 (2020) Vol 8 No 7 (2020) Vol 8 No 6 (2020) Vol 8 No 5 (2020) Vol 8 No 4 (2020) Vol 8 No 3 (2020) Vol 8 No 2 (2020) Vol 7 No 12 (2019) Vol 7 No 11 (2019) Vol 7 No 10 (2019) Vol 8 No 1 (2019) Vol 7 No 9 (2019) Vol 7 No 8 (2019) Vol 7 No 7 (2019) Vol 7 No 6 (2019) Vol 7 No 5 (2019) Vol 7 No 4 (2019) Vol 7 No 3 (2019) Vol 7 No 2 (2019) Vol. 06, No. 05, November 2018 Vo. 06, No. 04, Agustus 2018 Vol. 06, No. 03, Mei 2018 Vol. 06, No. 02, Maret 2018 Vol. 06, No. 01, Januari 2018 Vol 7 No 1 (2018) Vol 05, No. 05, Desember 2017 Vol. 05, No. 04, Oktober 2017 Vol. 05, No. 03, Jun 2017 Vol. 05, No. 02, April 2017 Vol. 05, No. 01, Januari 2017 Vol. 04, No. 06, Oktober 2016 Vol. 04, No. 05, Juli 2016 Vol. 04, No. 04, Juni 2016 Vol. 04, No. 03, April 2016 Vol. 04, No. 02, Februari 2016 Vol. 04, No. 01, Februari 2016 Vol. 03, No. 03, September 2015 Vol. 03, No. 02, Mei 2015 Vol. 03, No. 01, Februari 2015 Vol. 02, No. 05, Oktober 2014 Vol. 02, No. 04, Juni 2014 Vol. 02, No. 03, Mei 2014 Vol. 02, No. 02, Februari 2014 Vol. 02, No. 01, Januari 2014 Vol. 01, No. 07, November 2013 Vol. 01, No. 06, September 2013 Vol. 01, No. 05, Juli 2013 Vol. 01, No. 04, Juni 2013 Vol. 01, No. 03, Mei 2013 Vol. 01, no. 01, Maret 2013 More Issue