cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota denpasar,
Bali
INDONESIA
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Published by Universitas Udayana
ISSN : -     EISSN : 23030585     DOI : -
Core Subject : Social,
E-Journal Kertha Negara merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut konsentrasi Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, dan Hukum Internasional. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema sentral jurnal ini meliputi antara lain: Good Governance, Hukum Pertanahan, Hukum Perpajakan, Hukum Keuangan Daerah, Hukum Pemerintahan Daerah, Hukum Kepariwisataan, Hukum Hak Asasi Manusia, Hukum Konstitusi, Hukum Perundang-Undangan, Hukum dan Kebijakan Publik, Hukum Laut Internasional, Hukum Perdata Internasional, Hukum Perjanjian Internasional dan Hukum Humaniter.
Arjuna Subject : -
Articles 15 Documents
Search results for , issue "Vol. 04, No. 03, April 2016" : 15 Documents clear
UPAYA PENERTIBAN PENYELENGGARAAN REKLAME DI KOTA DENPASAR I Gusti Ayu Agung Jennie Asmika; I Nyoman Suyatna; I Ketut Suardita
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 04, No. 03, April 2016
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (226.769 KB)

Abstract

Untuk memperkenalkan jenis produk dan jasa yang akan ditawarkan kepada para konsumen, salah satu bentuk usaha yang dilakukan para pengusaha yaitu melalui reklame. Namun terdapat permasalahan dalam pelaksanaan penyelenggaraan reklame yang sering terjadi, salah satunya karena reklame tersebut melanggar izin lokasi dan reklame tidak memiliki izin. Maka dari itu dibuatlah tulisan yang berjudul “Upaya Penertiban Penyelenggaraan Reklame Di Kota Denpasar”. Dengan menggunakan metode penelitian hukum empiris, tulisan ini memberi pengetahuan mengenai pelaksanaan penertiban terhadap reklame dan faktor-faktor yang mempengaruhi dalam pelaksanaan penertiban reklame di Kota Denpasar. Bentuk pelaksanaan penertiban yang dilakukan oleh Tim Penyelenggaraan Reklame yaitu berupa teguran tertulis kepada penyelenggara reklame dan pembongkaran reklame. Dalam pelaksanaannya Tim Penyelenggaraan Reklame memiliki faktor pendukung yaitu adanya data dan informasi mengenai pelanggaran reklame yang terjadi di Kota Denpasar, tetapi terdapat juga faktor penghambat yaitu kurangnya kesadaran penyelenggara reklame untuk mengurus perizinan pemasangan reklame.
PENGATURAN PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PERWAKILAN DIPLOMATIK DI WILAYAH PERANG Airlangga Wisnu Darma Putra; Putu Tuni Cakabawa Landra; Made Maharta Yasa
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 04, No. 03, April 2016
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (112.676 KB)

Abstract

Serangan udara dari pesawat militer koalisi negara Arab yang dipimpin oleh Arab Saudi dalam perang di Yaman yang menghancurkan sebagian kantor kedutaan besar Republik Indonesia di Yaman pada tanggal 20 April 2015 lalu ternyata menjadi isu menarik di ranah hukum internasional. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis aspek hukum internasional mengenai pengaturan perlindungan hukum bagi perwakilan diplomatik di wilayah perang serta untuk menganalisis pertanggungjawaban hukum atas gangguan terhadap perwakilan diplomatik negara pengirim di wilayah perang. Artikel ini merupakan penelitian hukum normatif, yang dilakukan terhadap kaidah-kaidah yang terdapat dalam hukum internasional yang berhubungan dengan perlindungan hukum terhadap perwakilan diplomatik di wilayah perang. Tulisan ini menyimpulkan bahwa hukum internasional telah mengatur tentang perlindungan hukum bagi perwakilan diplomatik di wilayah perang dimana perwakilan diplomatik harus terbebas dari segala gangguan dan serangan. Selanjutnya, pihak yang bertanggung jawab adalah negara penerima dan pelaku penyerangan baik individu dan atau negara.
PELAKSANAAN PERDA NO 6 TAHUN 2001 TENTANG IJIN BANGUN – BANGUNAN DI KOTA DENPASAR I Made Agus Artana; I Ketut Suardita; Cokorda Dalem Dahana
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 04, No. 03, April 2016
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pendirian bangunan dilakukan tanpa adanya pertimbangan untuk mematuhi peraturan yang berlaku baik dari segi Tata ruang Tata hijau kota, ketentuan Ijin Mendirikan Bangunan,sempadan dan ketentuan Tata ruang dan peruntukan (kegunaan bangunan).Berdasarkan Perda No 6.tahun 2001 tentang ijin bangun – bangunan di Kota Denpasar, pada prinsip membangun, menetapkan Ijin Mendirikan Bangunan sebagai ijin prinsip yang di keluarkan oleh instansi yang berwenang di daerah untuk permohonan Ijin Mendirikan Bangunan.Digunakan metode penelitian empiris yang bertujuan untuk mengetahui secara langsung pelaksanaan perda Kota Denpasar  No 6.tahun 2001 tentang ijin bangun – bangunan di Kota Denpasar. pelaksanaan Perda No 6 Tahun 2001 tentang ijin bangun – banguna di Kota Denpasar belum maksimal karena masih di temukan adanya pelanggaran terhadap ijin mendirikan bangunan.
HAK VETO DEWAN KEAMANAN PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA DALAM KAITAN DENGAN PRINSIP PERSAMAAN KEDAULATAN Sulbianti -; I Made Pasek Diantha; Made Mahartayasa
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 04, No. 03, April 2016
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (38.545 KB)

Abstract

Hak veto yang dimiliki oleh anggota-anggota tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) senantiasa menjadi kontroversi bagi masyarakat internasional. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hak veto dalam Piagam PBB serta untuk menganalisis keterkaitan antara hak veto dengan prinsip persamaan kedaulatan yang ada dalam Piagam PBB. Tulisan ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, yang dalam hal ini menganalisis instrumen-instrumen internasional yang relevan dan pendekatan analis konsep hukum. Tulisan ini menyimpulkan bahwa hak veto diatur secara implisit dalam Pasal 27 ayat (3) Piagam PBB. Adapun keberadaan hak veto bertentangan dengan prinsip persamaan kedaulatan yang ada dalam Pasal 2 ayat (1) Piagam PBB.
UPAYA PENERTIBAN PENYELENGGARAAN REKLAME DI KOTA DENPASAR I Gusti Ayu Agung Jennie Asmika; I Nyoman Suyatna; I Ketut Suardita
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 04, No. 03, April 2016
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (226.769 KB)

Abstract

Untuk memperkenalkan jenis produk dan jasa yang akan ditawarkan kepada para konsumen, salah satu bentuk usaha yang dilakukan para pengusaha yaitu melalui reklame. Namun terdapat permasalahan dalam pelaksanaan penyelenggaraan reklame yang sering terjadi, salah satunya karena reklame tersebut melanggar izin lokasi dan reklame tidak memiliki izin. Maka dari itu dibuatlah tulisan yang berjudul “Upaya Penertiban Penyelenggaraan Reklame Di Kota Denpasar”. Dengan menggunakan metode penelitian hukum empiris, tulisan ini memberi pengetahuan mengenai pelaksanaan penertiban terhadap reklame dan faktor-faktor yang mempengaruhi dalam pelaksanaan penertiban reklame di Kota Denpasar. Bentuk pelaksanaan penertiban yang dilakukan oleh Tim Penyelenggaraan Reklame yaitu berupa teguran tertulis kepada penyelenggara reklame dan pembongkaran reklame. Dalam pelaksanaannya Tim Penyelenggaraan Reklame memiliki faktor pendukung yaitu adanya data dan informasi mengenai pelanggaran reklame yang terjadi di Kota Denpasar, tetapi terdapat juga faktor penghambat yaitu kurangnya kesadaran penyelenggara reklame untuk mengurus perizinan pemasangan reklame.
LEGALITAS PENGANCAMAN DAN PENGGUNAAN SENJATA NUKLIR OLEH NEGARA DALAM HUKUM INTERNASIONAL Dani Budi Satria; Putu Tuni Cakabawa Landra; I Made Budi Arsika
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 04, No. 03, April 2016
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (36.458 KB)

Abstract

Senjata nuklir merupakan alat peledak yang memiliki kekuatan merusak yang sangat dahsyat. Sejumlah instrumen hukum internasional mengenai pembatasan penggunaan senjata nuklir memang telah dibuat, akan tetapi tetap saja terdapat kemungkinan digunakannya senjata nuklir sebagai alat untuk mengancam negara lain. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis penggunaan atau pengancaman dengan senjata nuklir dalam perspektif hukum internasional serta menganalisis sanksi hukum internasional yang dapat dikenakan terhadap negara yang menjadikan senjata nuklir sebagai ancaman kepada negara lain. Tulisan ini merupakan penelitian hukum normatif yang menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan, dalam hal ini perjanjian internasional yang relevan, pendekatan kasus dan pendekatan sejarah. Adapun kesimpulan dari penelitian ini adalah penggunaan atau pengancaman dengan senjata nuklir pada umumnya tidak diperbolehkan berdasarkan hukum internasional. Bagi negara yang menggunakan senjata nuklir sebagai ancaman dapat dikenakan sanksi diplomatik, ekonomi ataupun militer berdasarkan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.
EFEKTIVITAS PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH PROVINSI BALI NOMOR 10 TAHUN 2011 TENTANG KAWASAN TANPA ROKOK DI KOTA SINGARAJA I Wayan Arsana Rama Putra; I Gusti Ngurah Wairocana; I Gusti Ayu Putri Kartika
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 04, No. 03, April 2016
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (46.913 KB)

Abstract

Kawasan Tanpa Rokok diatur berdasarkan Perda Provinsi Bali No. 10 Tahun 2011, dalam pelaksanaanya masih banyak terjadi pelanggaran di kawasan yang ditetapkan sebagai kawasan tanpa rokok di Kota Singaraja. Rumusan masalah dari penelitian ini yaitu: (1) Bagaimana pelaksanaan Perda Provinsi Bali No. 10 Tahun 2011 tentang Kawasan Tanpa Rokok Di Kota Singaraja? (2) Bagaimana upaya Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam melaksanakan Perda Provinsi Bali No. 10 Tahun 2011 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Kota Singaraja? Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan teknik analisis data kualitatif. Pelaksanaan Perda KTR di Kota Singaraja masih belum efektif. Hal ini dikarenakan oleh beberapa faktor yaitu lemahnya sanksi yang dikenakan kepada para pelanggar, tidak adanya tim khusus yang dibentuk dalam penegakan pelaksanaan Perda KTR, kurangnya sarana dan fasilitas yang khusus menyediakan tempat untuk merokok di kawasan tanpa rokok, kurangnya kesadaran hukum masyarakat yang masih melanggar dan melakukan kegiatan merokok pada kawasan tanpa rokok. Upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng, yaitu upaya preventif berupa sosialisasi, membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng No 2 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok, dan upaya represif berupa pengenaan sanksi pidana atau denda bagi pelanggar Perda KTR di Kota Singaraja.
UPAYA PENERTIBAN PENYELENGGARAAN REKLAME DI KOTA DENPASAR I Gusti Ayu Agung Jennie Asmika; I Nyoman Suyatna; I Ketut Suardita
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 04, No. 03, April 2016
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (226.769 KB)

Abstract

Untuk memperkenalkan jenis produk dan jasa yang akan ditawarkan kepada para konsumen, salah satu bentuk usaha yang dilakukan para pengusaha yaitu melalui reklame. Namun terdapat permasalahan dalam pelaksanaan penyelenggaraan reklame yang sering terjadi, salah satunya karena reklame tersebut melanggar izin lokasi dan reklame tidak memiliki izin. Maka dari itu dibuatlah tulisan yang berjudul “Upaya Penertiban Penyelenggaraan Reklame Di Kota Denpasar”. Dengan menggunakan metode penelitian hukum empiris, tulisan ini memberi pengetahuan mengenai pelaksanaan penertiban terhadap reklame dan faktor-faktor yang mempengaruhi dalam pelaksanaan penertiban reklame di Kota Denpasar. Bentuk pelaksanaan penertiban yang dilakukan oleh Tim Penyelenggaraan Reklame yaitu berupa teguran tertulis kepada penyelenggara reklame dan pembongkaran reklame. Dalam pelaksanaannya Tim Penyelenggaraan Reklame memiliki faktor pendukung yaitu adanya data dan informasi mengenai pelanggaran reklame yang terjadi di Kota Denpasar, tetapi terdapat juga faktor penghambat yaitu kurangnya kesadaran penyelenggara reklame untuk mengurus perizinan pemasangan reklame.
PELANGGARAN HAK LINTAS DI WILAYAH UDARA INDONESIA OLEH PESAWAT MILITER ASING Sylvia Mega Astuti; I Wayan Suarbha
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 04, No. 03, April 2016
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (41.338 KB)

Abstract

Pelanggaran kedaulatan yang dilakukan oleh sejumlah pesawat tempur negara asing yang melintasi wilayah udara Indonesia merupakan isu strategis bagi pertahanan negara Indonesia. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan mengenai hak lintas bagi pesawat udara militer asing serta menganalisis penegakan hukum yang dapat digunakan apabila terjadi suatu pelanggaran ketentuan penerbangan di wilayah udara Indonesia oleh pesawat militer asing. Artikel ini merupakan penelitian hukum normatif yang menggunakan perundangan-undangan dalam menganalisis instrumen hukum internasional dan hukum nasional terkait dan pendekatan fakta. Tulisan ini menyimpulkan bahwa pesawat militer asing hanya dapat melintas secara bebas di wilayah udara Indonesia di atas alur laut kepulauan Indonesia yang telah diberikan secara khusus sesuai UNCLOS 1982 dan setelah mendapatkan otorisasi oleh Pemerintah Indonesia. Dalam hal penegakan hukum, tindakan yang wajib dilakukan oleh militer Indonesia adalah dengan memperingatkan dan memerintahkan pesawat militer asing untuk meninggalkan wilayah udara Indonesia, melakukan pencegatan, pengejaran, dan pendaratan paksa serta mengirimkan Nota Diplomatik kepada negara yang melakukan pelanggaran.
PENYELESAIAN KASUS KEKERASAN TERHADAP JEMAAT AHMADIYAH DI WILAYAH CIKEUSIK INDONESIA DALAM PERSPEKTIF KOVENAN INTERNASIONAL TENTANG HAK-HAK SIPIL DAN POLITIK I Made Juli Untung Pratama; I Gede Pasek Eka Wisanjaya; I Made Budi Arsika
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol. 04, No. 03, April 2016
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (49.629 KB)

Abstract

Pada tanggal 6 Februari 2011 terjadi aksi kekerasan terhadap warga Ahmadiyah di Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Padegelang, Banten yang menyebabkan 3 (tiga) orang meninggal dan terdapat korban luka-luka. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis konsep dan perlindungan hukum dalam kebebasan beragama dan berkeyakinan terhadap Jemaat Ahmadiyah di Indonesia serta menganalisis penyelesaian kasus kekerasan terhadap kebebasan beragama dan berkeyakinan Jemaat Ahmadiyah di Indonesia berdasarkan Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik (ICCPR). Artikel ini merupakan penelitian hukum normatif yang menggunakan pendekatan-pendekatan instrumen, fakta, dan kasus. Tulisan ini menyimpulkan bahwa perlindungan hukum terhadap hak kebebasan beragama dan berkeyakinan untuk Jemaat Ahmadiyah Indonesia diatur dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik (ICCPR). Tulisan ini juga menyimpulkan bahwa putusan Pengadilan Negeri Serang dalam kasus ini cenderung mengarah ke aspek pidana saja tanpa memperhatikan pendekatan HAM.

Page 1 of 2 | Total Record : 15


Filter by Year

2016 2016


Filter By Issues
All Issue Vol 12 No 03 (2024) Vol 12 No 2 (2024) Vol 12 No 1 (2024) Vol 11 No 12 (2023) Vol 11 No 11 (2023) Vol 11 No 10 (2023) Vol 11 No 08 (2023) Vol 11 No 9 (2023) Vol 11 No 7 (2023) Vol 11 No 6 (2023) Vol 11 No 5 (2023) Vol 11 No 4 (2023) Vol 11 No 3 (2023) Vol 11 No 2 (2023) Vol 11 No 1 (2023) Vol 10 No 12 (2022) Vol 10 No 11 (2022) Vol 10 No 10 (2022) Vol 10 No 9 (2022) Vol 10 No 8 (2022) Vol 10 No 7 (2022) Vol 10 No 6 (2022) Vol 10 No 5 (2022) Vol 10 No 4 (2022) Vol 10 No 3 (2022) Vol 10 No 2 (2022) Vol 10 No 1 (2022) Vol 9 No 12 (2021) Vol 9 No 11 (2021) Vol 9 No 10 (2021) Vol 9 No 9 (2021) Vol 9 No 8 (2021) Vol 9 No 7 (2021) Vol 9 No 6 (2021) Vol 9 No 5 (2021) Vol 9 No 4 (2021) Vol 9 No 3 (2021) Vol 9 No 2 (2021) Vol 9 No 1 (2021) Vol 8 No 12 (2020) Vol 8 No 11 (2020) Vol 8 No 10 (2020) Vol 8 No 9 (2020) Vol 8 No 8 (2020) Vol 8 No 7 (2020) Vol 8 No 6 (2020) Vol 8 No 5 (2020) Vol 8 No 4 (2020) Vol 8 No 3 (2020) Vol 8 No 2 (2020) Vol 7 No 12 (2019) Vol 7 No 11 (2019) Vol 7 No 10 (2019) Vol 8 No 1 (2019) Vol 7 No 9 (2019) Vol 7 No 8 (2019) Vol 7 No 7 (2019) Vol 7 No 6 (2019) Vol 7 No 5 (2019) Vol 7 No 4 (2019) Vol 7 No 3 (2019) Vol 7 No 2 (2019) Vol. 06, No. 05, November 2018 Vo. 06, No. 04, Agustus 2018 Vol. 06, No. 03, Mei 2018 Vol. 06, No. 02, Maret 2018 Vol. 06, No. 01, Januari 2018 Vol 7 No 1 (2018) Vol 05, No. 05, Desember 2017 Vol. 05, No. 04, Oktober 2017 Vol. 05, No. 03, Jun 2017 Vol. 05, No. 02, April 2017 Vol. 05, No. 01, Januari 2017 Vol. 04, No. 06, Oktober 2016 Vol. 04, No. 05, Juli 2016 Vol. 04, No. 04, Juni 2016 Vol. 04, No. 03, April 2016 Vol. 04, No. 02, Februari 2016 Vol. 04, No. 01, Februari 2016 Vol. 03, No. 03, September 2015 Vol. 03, No. 02, Mei 2015 Vol. 03, No. 01, Februari 2015 Vol. 02, No. 05, Oktober 2014 Vol. 02, No. 04, Juni 2014 Vol. 02, No. 03, Mei 2014 Vol. 02, No. 02, Februari 2014 Vol. 02, No. 01, Januari 2014 Vol. 01, No. 07, November 2013 Vol. 01, No. 06, September 2013 Vol. 01, No. 05, Juli 2013 Vol. 01, No. 04, Juni 2013 Vol. 01, No. 03, Mei 2013 Vol. 01, no. 01, Maret 2013 More Issue