cover
Contact Name
Aris Widodo
Contact Email
aris13saja@gmail.com
Phone
+62271781516
Journal Mail Official
-
Editorial Address
Fakultas Syari'ah Institute for Islamic Studies (IAIN) Surakarta Jl. Pandawa, Pucangan, Kartasura, Central Java, Indonesia, 57168
Location
Kota surakarta,
Jawa tengah
INDONESIA
Al-Ahkam: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum
ISSN : 25278169     EISSN : 25278150     DOI : http://dx.doi.org/10.22515/al-ahkam
Al-Ahkam journal aims to facilitate and to disseminate an innovative and creative ideas of researchers, academicians and practitioners who concentrated in Sharia and Law. It covers textual and fieldwork with various perspectives of Islamic family law, Islamic economic law, Islam and gender discourse, and also legal drafting of Islamic civil law.
Articles 152 Documents
PEMIKIRAN HUKUM ISLAM IMAM MALIK BIN ANAS (Pendekatan Sejarah Sosial) Setiyanto, Danu Aris
Al-Ahkam Jurnal Ilmu Syari’ah dan Hukum Vol. 1, No. 2 (2016): Al-Ahkam: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum
Publisher : IAIN Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (566.363 KB) | DOI: 10.22515/al-ahkam.v2i2.177

Abstract

The study in this paper is focused thinking Islamic law Imam Malik bin Anas approach to social history. This study is a study that is fairly new in the field of science of Islamic law, so it is still a bit of academics watched. Imam Malik himself was one of four priests schools are known by the nickname ahlu hadith. Imam Malik in his life has never been out of the city of Medina except during Hajj. This of course support his thought in solving the complexity of the problems largely solved by the hadith enough. In addition, the state of the environment in the Medina which is the place where the Prophet lived for several years, community issues are lightweight and simple. Although Imam Malik called a hadith expert, but he also remains unaffected by the use of ratios in berijtihad because the social conditions at the time. This is evidenced by the use of expert Amal Madinah (Medina community of practice), Fatwa Sahabah, Qiyas, Al-maslahah mursalah, Ad-dari'ah, Al-Urf (custom) in making Islamic law. Imam Malik was also like other schools with the Qur'an and Hadith as the primary source of Islamic law.
The Effectiveness Of Islamic Law Implementation To Address Cyber Crime: Studies In Arab, Brunei Darussalam, And China Hasanah, Uswatun
Al-Ahkam Jurnal Ilmu Syari’ah dan Hukum Vol 3, No 2 (2018): Al-Ahkam: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum
Publisher : IAIN Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (849.598 KB) | DOI: 10.22515/al-ahkam.v3i2.1348

Abstract

Technology development cause crime in the world that keep fluctuating and changing.  Cyber crime is one of crime activities which takes place in the internet and develop fast globally, even faster than the conventional crime. Cyber crime is not only about computer-crime, cyber-terrrorist, cyber-narco-terrorist, but also capable to make impact toward state economy. This paper aims to understand the implementation of Islamic law or Islamic criminal law to see cyber crime. Islamic criminal law has been developed many years ago before arrival of information technology. This paper describes how Arab, Brunei Darussalam, and China reduce crime by adoption of islamic law. Islamic law what meant here is a law based on Islam, not a law made by Muslims then applied by Muslims. Islamic law can be practiced in every single country, although they don’t declare explicitly or they think that what have they done is not islamic law. Islamic law contains general principles to respon and develop efficient ways to overcome cyber-crime.
AKIBAT HUKUM PERKAWINAN WANITA HAMIL TERHADAP PERWALIAN DAN HAK WARIS ANAK PERSPEKTIF KHI DAN UNDANG-UNDANG NO. 1 TAHUN 1974 mukhlishin, ahmad
Al-Ahkam Jurnal Ilmu Syari’ah dan Hukum Vol 2, No 2 (2017): Al-Ahkam: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum
Publisher : IAIN Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (173.056 KB) | DOI: 10.22515/al-ahkam.v2i2.1019

Abstract

ABSTRAK Kawin hamil ialah kawin dengan seseorang wanita yang hamil di luar nikah, baik dikawini oleh laki-laki yang menghamilinya maupun oleh laki-laki bukan yang menghamilinya. Oleh karena itu, masalah kawin dengan perempuan yang hamil diperlukan ketelitian dan perhatian yang bijaksana terutama oleh pegawai pencatat nikah. Hal itu, dimaksudkan adanya fenomena sosial mengenai kurangnya kesadaran masyarakat muslim terhadap kaidah-kaidah moral, agama dan etika terjadinya seorang pria yang bukan menghamilinya tetapi ia menikahinya.Dengan memperhatikan latar belakang masalah yang penulis ungkapkan diatas, maka dapat di tarik rumusan masalah yaitu Bagaimanakah Akibat Hukum Perkawinan Wanita Hamil Terhadap Perwalian dan Hak Waris Anak Perspektif KHI dan UU No. 1 Tahun 1974? Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Akibat Hukum Perkawinan Wanita Hamil Terhadap Perwalian dan Hak Waris Anak Perspektif KHI dan UU No. 1 Tahun 1974. Jenis penelitian ini adalah study kepustakaan (library research) adalah segala usaha yang dilakukan oleh peneliti untuk menghimpun informasi yang relevan dengan topik atau masalah yang akan atau sedang diteliti. Selanjutnya penulis menggunakan analisis non statistik sesuai untuk data deskriftif.Didalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tidak ada yang mengatur tentang perwalian terhadap anak akibat pernikahan wanita hamil. Oleh sebab itu ketentuan perwalian menurut Undang-undang No. 1 Tahun 1974 selagi anak tersebut dilahirkan dalam satu pernikahan yang dianggap sah oleh negara maka hak perwaliannya berada pada kedua orang tua sahnya tersebut. Karena di dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tidak mengatur tentang pembagian hak waris, akan tetapi apabila anak tersebut sudah dianggap sah menurut Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 secara otomatis anak tersebut mendapat hak waris dari garis keturunan ayah dan ibunya.Menurut KHI, Apabila anak yang lahir akibat dari perbuatan zina (di luar pernikahan) tersebut ternyata perempuan, dan setelah dewasa anak tersebut akan menikah, maka ayah/bapak alami (genetik) tersebut tidak berhak atau tidak sah untuk menikahkannya (menjadi wali nikah), yang menjadi wali nikahnya adalah wali hakim. Berdasarkan ketentuan Kompilasi Hukum Islam (KHI) menyebutkan : “Anak yang lahir diluar perkawinan hanya mempunyai hubungan saling mewaris dengan ibunya dan keluarga dari pihak ibunya.” Bagi Instansi Lembaga yang bertanggung jawab mengenai perkawinan, harus terus melakukan penyuluhan kepada masyarakat tentang pentingnya membina keluarga yang Sakinah, Mawadah, Warahmah.
MERUMUSKAN KONSEP FIQH ISLAM PERSPEKTIF INDONESIA Iqbal, Mahathir Muhammad
Al-Ahkam Jurnal Ilmu Syari’ah dan Hukum Vol 2, No 1 (2017): Al-Ahkam: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum
Publisher : IAIN Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (924.682 KB) | DOI: 10.22515/al-ahkam.v2i1.820

Abstract

Abstractfiqh is that it is not a revelation from heaven. Fiqh is the product of ijtihad. The issue of who is to formulate it, for what purpose, under what social conditions are formulated, and the geographic locus as to what, with what epistemology, quite a big influence on the process of formation of fiqh. In other words, the fiqh is not grown in the empty space, but moving in the flow of history. Each product fiqh thinking always an interaction between the thinker with the socio-cultural and socio-political surrounds. In an atmosphere and conditions such that the entire Islamic law is written. It seems logical that the classical fiqh thinking configuration and placed in the general context of the current thinking fiqh produced on the one hand, and in the context of a particular epistemological on the other side. Knowing these contexts is not only essential in the enrichment of the social history of jurisprudence, but also very useful for the preparation efforts of the new jurisprudence, fiqh which rests on the fulcrum of the problems of humanity in a state of Indonesian society.Keywords: Fiqh, Sociocultural, sociopoliticalAbstraksifiqh adalah bahwa ia bukan wahyu dari langit. Fiqh merupakan produk ijtihad. Persoalan siapa yang merumuskannya, untuk kepentingan apa, dalam kondisi sosial yang bagaimana dirumuskan, serta dalam lokus geografis seperti apa, dengan epistemologi apa, cukup besar pengaruhnya di dalam proses pembentukan fiqh. Dengan perkataan lain, fiqh tidak tumbuh dalam ruang kosong, tetapi bergerak dalam arus sejarah. Setiap produk pemikiran fiqh selalu merupakan interaksi antara si pemikir dengan lingkungan sosio-kultural dan sosio-politik yang melingkupinya. Dalam suasana dan kondisi seperti itulah seluruh fiqh Islam ditulis. Kiranya logis jika pemikiran fiqh klasik tersebut diletakkan dalam konfigurasi dan konteks umum pemikiran saat fiqh tersebut diproduksi di satu sisi, dan dalam konteks epistemologis tertentu di sisi lain. Mengetahui konteks-konteks tersebut bukan hanya penting dalam pengayaan sejarah sosial fiqh, melainkan juga sangat berguna bagi upaya penyusunan fiqh baru, fiqh yang berlandas tumpu pada problem-problem kemanusiaan dalam kondisi obyektif masyarakat Indonesia.  Kata Kunci: Fiqh, Sosiokultural, Sosiopolitik 
Menakar Progresivitas Hukum Wakaf dalam Pengembangan Wakaf Uang di Indonesia Efendi, Mansur
Al-Ahkam Jurnal Ilmu Syari’ah dan Hukum Vol 3, No 2 (2018): Al-Ahkam: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum
Publisher : IAIN Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (401.845 KB) | DOI: 10.22515/al-ahkam.v3i2.1470

Abstract

This study explained the progressivity of waqf law in Indonesia, especially cash waqf development. The progressivity of waqf law is good enough to respond to global challenges or field needs. The progressivity of waqf law in Indonesia can be observed from the development of waqf’s act regulations from pre-independence era until the post-reformation era. In cash waqf, there is fundamental law progressivity. It marked by act No. 44 year 2004 about waqf. Those act described new paradigm must be built on waqf management in Indonesia.  Furthermore, those act also gave a space for cash waqf as a part of waqf development in Indonesia. Another progressivity which appeared in those act is waqf treasure object. Act No. 44 year 2004 confirmed that waqf treasure object is not only immovable object,  as public understanding, but also applied on the movable object. Furthermore, the progressivity of waqf law has reached on waqf management and its institutional aspect. At least, this progressivity described collective awareness on the strategic role of waqf in Indonesia’s economics.
SEKILAS MENGENAL AT-TAFSIR AL-ADABI AL-IJTIMA'I Ghafir, Abd
Al-Ahkam Jurnal Ilmu Syari’ah dan Hukum Vol. 1, No. 1 (2016): Al-Ahkam: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum
Publisher : IAIN Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (678.089 KB)

Abstract

Kemu'jizatan dan keluarbiasaan al-Qur'an terletak bukan saja pada seluruh kandungan misinya, akan tetapi juga terletak pada seluruh gaya bahasa yang dimilikinya. Dari aspek seluruh kandungan misinya, al-Qur'an mengatur, memberi petunjuk dan memberikan solusi untuk semua problematika aspek kehidupan manusia, baik ketika manusia menjalani hidup di dunia maupun ketika bagaimana ia harus mempersiapkan kehidupan akhiratnya. Tidak ada satu aspekpun dari kehidupan manusia yang luput dari misi al-Qur'an.Hanya saja fakta mujmalitas al-Qur'anlah ynag kadang-kadang menjadi hambatan untuk menggali dan memahaminya. Namun para Mufassirin paham benar bahwa al-Qur'an itu sendiri memberikan ruang yang sangat lebar untuk mencari jalan bagaimana seharusnya agar mereka dapat menggali dan memahaminya dengan baik, benar dan jelas. Dengan berbagai latar belakang kehidupan sosial dan kemampuan intelektual mereka, diupayakanlah cara-cara menggali dan memahaminya, sehingga lahirlah apa yang disebut dengan Mufassirin dan Tafsirnya. ?????? ????????? ????????, adalah salah satu bentuk dari yang lahir tersebut, dan kelahirannya legitimit, sebab banyak ayat-ayat al-Qur'an yang menunut manusia agar mempergunakan akal-pikirannya untuk berfikir atas segala sesuatu, bahkan intuisipun dituntut hal yang sama. Tuntutan itulah sebenarnya yang menjadi dasar sebagian para ulama Mufassirin mengambil bentuk ?????? ????????? ???????? sebagai pilihan dalam upaya menggali dan memahami misi al-Qur'an.Di sisi lain kemu'jizatan dan keluarbiasaan al-Qur'an dari segi gaya bahasa al-Qur'an yang memliki nilai sastra yang amat tinggi, sebenarnya sekaligus sebagai tandingan atas syair-syair bahasa Arab yang terdapat dalam masyarakat Arab, yang terkenal memiliki nilai sastra yang tinggi pada waktu itu. Sehingga wajarlah kalau dari segi gaya bahasanya saja, al-Qur'an sebagai mu'jizat yang luarbiasa Menyadari seluruh kandungan misi al-Qur'an dan keindahan gaya bahasa dalam al-Qur'an, maka para Mufassirin ?????? ????????? ???????? tergugah untuk mengembangkan penafsiran mereka dengan gaya bahasa yang indah, tanpa mengabaikan norma-norma yang dikendaki oleh misi al-Qurian itu sendiri
Implementasi Hermeneutika Amina Wadud atas Bias Politik Gender dalam Syariat: Rekonstruksi Aurat pada Pria Suheri, Suheri; Yahuda, Robbin Dayyan
Al-Ahkam Jurnal Ilmu Syari’ah dan Hukum Vol 4, No 2 (2019): Al-Ahkam: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum
Publisher : IAIN Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22515/al-ahkam.v4i2.1586

Abstract

Political Gender bias hints at the marginality of women under the control of men. Women seem to never move from the shackles of male dominance in all aspects, not least Syari'at religion. Imam Mazhab organize the woman's nakedness on all parts of the body except the face, palms and soles of the feet. And the opposite, men strip the body, except between the navel to the knee. Ideal moral distortion is clearly appear at this point, where the prevention of adultery against the fornication is contrary to the facts. Surveys prove that 7 parts of a man's body which not used in the limits of the genitals, potentialy stimulate women sexual. Thus, the reconstruction of the male aurat is necessary for potential change in Gender Politics bias.This study seeks to launch a new discourse for overcome Gender Political bias in Shari'ah. The study is based on hermeneutics of suspicious that initiated by Amina Wadud as one of the initiators of gender equality. Methods of data analysis are qualitative, referring to previous research results and mixed with other data sources. Three variables are presented in this study: first, the explanation of Amina Wadud's hermeneutics. Second, the disclosure of gender-bias evidence in Shari'ah. Third, the implementation of Amina Wadud’s Hermeneutic on the Political bias in Shari'ah, which contains the reconstruction offer on the Male aurat. The novelty side of the study lies in the reconstruction of male aurat and the use of Amina Wadud’s Hermeneutic as a blow to the analysis of male problems, where prior research has only focused on women's issues.
Kebijakan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dalam Menciptakan Iklim Investasi yang Kondusif Dona, Fery
Al-Ahkam Jurnal Ilmu Syari’ah dan Hukum Vol 4, No 1 (2019): Al-Ahkam: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum
Publisher : IAIN Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22515/al-ahkam.v4i1.1548

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif, dan untuk mengetahui apa saja hambatan yang dihadapi Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif.Penelitian ini menggunakan jenis penelitian empiris, yang diteliti pada awalnya adalah data sekunder kemudian dilanjutkan dengan penelitian terhadap data primer. Analisis data menggunakan deskripsi kualitatif, yaitu hasil pengelolahan data kualitatif ini digambarkan dengan kalimat dipisahkan berdasarkan kategori untuk memperoleh kesimpulan.Hasil penelitian menunjukan bahwa kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif antara lain membangun gedung pusat promosi potensi daerah, menetapkan Peraturan Bupati No. 38 tahun 2015 tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Sukoharjo tahun 2015-2025, menetapkan Peraturan Bupati Sukoharjo No. 2 tahun 2017 tentang Standar Pelayanan Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sukoharjo, menetapkan Peraturan Bupati Sukoharjo No. 4 tahun 2017 tentang Layanan Perizinan Online dan Secara  Mandiri di Kabupaten Sukoharjo, menetapkan Peraturan Bupati Sukoharjo No. 32 tahun 2017 tentang Pendelegasian Kewenangan Di Bidang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpada Satu Pintu, menetapkan Peraturan Bupati Sukoharjo No. 1 tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo No. 14 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sukoharjo tahun 2011-2031, mengikuti promosi investasi. Kemudian juga diperoleh hasil mengenai hambatan yang dihadapi Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif antara lain Sukoharjo belum mempunyai terminal  peti kemas, ada penolakan dari masyarakat terhadap izin tertentu salah satunya adalah izin menara telekomunikasi, adanya protes dari masyarakat kepada pelaku usaha yang disebabkan kelalaian pelaku usaha.
Pelaksanaan Pasal 43 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Mengenai Pengelolaan dan Pengembangan Harta Wakaf di Pondok Modern Darussalam Gontor Efendi, Mansur
Al-Ahkam Jurnal Ilmu Syari’ah dan Hukum Vol 4, No 2 (2019): Al-Ahkam: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum
Publisher : IAIN Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22515/al-ahkam.v4i2.1961

Abstract

Undang-undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang wakaf, telah memberikan ruang dalam pengelolaan wakaf produktif. Pasal 43 secara tegas menyatakan bahwa pengelolaan dan pengembangan wakaf dilakukan secara produktif. Ini menunjukkan bahwa banyak pihak berharap manfaat wakaf produktif dapat dihadirkan secara nyata dalam kehidupan. Lebih jauh, spirit dari Undang-undang wakaf ini adalah menegaskan bahwa wakaf merupakan instrument atas pengelolaan aset produktif untuk kepentingan publik. Namun kenyataannya, pengelolaan wakaf belum sepenuhnya dilakukan secara produktif. Meskipun pengelolaan wakaf secara produktif sudah dimulai, namun jumlahnya masih sedikit. Banyak pihak mengeluhkan kendala yang dihadapi dalam pengelolaan wakaf produktif. Tulisan ini ingin menggambarkan sejauhmana pelaksanaan UU No. 41 Tahun 2004, khususnya Pasal 43 yang mengupas tentang wakaf produktif di Pondok Modern Darussalam Gontor. Jauh sebelum Undang-undang wakaf diterbitkan, Pondok Gontor sudah mengembangkan wakaf produktif, yang hasilnya digunakan untuk kepentingan sosial. Pengelolaan wakaf produktif di Pondok Modern Darussalam Gontor diharapkan dapat menjadi salah satu model bagi nadzir pengelola wakaf di Indonesia. Dengan demikian, kendala teknis pengelolaan wakaf produktif setidaknya dapat dikurangi.
Implementasi Keputusan Munas Tarjih tentang Zakat Profesi pada Amal Usaha Muhammadiyah di Kota Pontianak wagiyem, wagiyem
Al-Ahkam Jurnal Ilmu Syari’ah dan Hukum Vol 4, No 1 (2019): Al-Ahkam: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum
Publisher : IAIN Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22515/al-ahkam.v4i1.1089

Abstract

ABSTRAK       Penelitian ini mengkaji implementasi Keputusan Munas Tajih tentang zakat profesi pada amal usaha Muhammadiyah di Kota Pontianak. Kajian ini digolongkan sebagai penelitian lapangan (field research) dengan nara sumber Pengurus Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Barat, Pengurus Daerah Muhammadiyah Kota Pontianak, Pimpinan Amal Usaha Muhammadiyah di Kota Pontianak, dan Pengurus Lembaga Amil Zakat.  Hasil kajian ini adalah  bahwa kebijakan persyarikatan Muhammadiyah Wilayah Kalimantan Barat/ Derah Kota Pontianak  adalah meneruskan kebijakan pemotongan gaji pegawai di amal usaha Muhammadiyah sebagai zakat, infak dan shadaqah (zis), mengeluarkan instruksi agar dana zis yang dihimpun oleh  AUM diseteorkan kepada Lazismu. Pengelolaan zis ah pada  AUM  di Kota Pontianak, bervariasi dan mengalami perkembangtan dari waktu ke waktu. Ada yang didistribusikan  secara internal, ada pula yang awalnya didistribusikan secara internal tetapi selanjutnya sudah pula didistribusikan secara eksternal. Sejak adanya instruksi Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Barat, sebagian besar AUM  telah menyetorkan zakat, infak, dan shadaqah kepada Lazismu yang didistribusikan untuk kebutuhan mendesak dan  kegiatan produktif sesuai dengan pedoman yang dikeluarkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Secara umum tidak ada kendala yang dihadapi dalam implementasi keputusan Munas Tarjih pada amal usaha Muhammadiyah di Kota. Kata Kunci: zakat profesi, tarjih, amal usaha Muhammadiyah. ABSTRACTThis study examines the implementation of the Munas Tajih Decree on the profession zakat of the Muhammadiyah charity in Pontianak City. This study is classified as field research with resource from Muhammadiyah Regional Board of West Kalimantan, Muhammadiyah Regional Executive of Pontianak City, Head of Muhammadiyah Business Charity in Pontianak City, and Amil Zakat Institution Board. The result of this study is that the Muhammadiyah Regional Policy of West Kalimantan / Derah Pontianak is to continue the policy of employee salary deduction in charitable efforts of Muhammadiyah as zakat, infak and shadaqah (zis), issuing instructions to fund zis collected by AUM disetited to Lazismu. The management of zis ah in AUM in Pontianak City varies and develops from time to time. Some are internally distributed, some are initially distributed internally but are subsequently distributed externally. Since the instruction of the Muhammadiyah Regional Leadership of West Kalimantan, most AUM have deposited zakat, infaq and shadaqah to the distributed Lazismu for urgent needs and productive activities in accordance with the guidelines issued by the Muhammadiyah Central Executive. In general, there are no obstacles faced in the implementation of the Munas Tarjih decision on the Muhammadiyah business charity in the City. Keywords: zakat profesi, tarjih, Muhammadiyah charity efforts. Abubakar, Al-Yasa, Metodologi (manhaj) tarjih Muhammadiyah: Kritik dan Rekonstruksi, makalah Munas Tarjih ke-24, 29-31 Januari 2000,. Majlis Tarjih dan Pengembangan Pemikiran Islam PP Muhammadiyah..Abdullah, Amin, Perkembangan Pemikiran Islam dalam Muhammadiyah: Perspektif Tarjih Pasca Muktamar Muhammadiyah ke-43 dalam Dinamika Pemikiran Islam dan Muhammadiyah, Nurhadi M. Musawir.Abdurrahman, Asymuni, et al., Majlis Tarjih Muhammadiyah: Studi tentang Sitem dan Metode Penetapan Hukum, (Laporan Hasil Penelitian) Yogyakarta: Lembaga Research dan Survei IAIN Sunan Kalijaga.Anis, H.M. Junus, “Asal-Mula Diadakan Majlis Tarjih dalam Muhammadiyah, No. 6 tahun ke-52 Maret II 1972/syafar I-I392H.Azhar, Muhammad dan Hamim Ilyas, Wacana baru Pemikiran Keislaman di Muhammadiyah Beberapa Agenda Kajian ke Depan dalam Pengembangan Pemikiran Keislaman Muhammadiyah: Purifikasi dan Dinamisasi, Muhammad Azhar (ed) Yogyakarta: Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Islam (LPPI), UMY, 2000, Cet. ke-1.                 Al-Bukhari, Sahih al-Bukhari, Juz 9, t.p, t.t, t.th.Bisri, Cik Hasan.2004. Pilar-Pilar Penelitian Hukum Islam dan Pranata Hukum Islam dan Pranata Sosial, Jakarta: PT Raja Grafindo PersadaKeputusan Menteri Agama RI. Nomor 581 Tahun 1999 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999 Tentang Pengelolaan Zakat.Majlis Tarjih dan Pengembangan Pemikiran Islam, Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Tarjih: Jurnal Tarjih dan Pengembangan Pemikiran Islam, edisi ke-1 Desember 1996.______, Keputusan Musyawarah Nasional Tarjih XXIV, 29-31 Januari 2000.______, Buku Panduan Munas Tarjih XXV, Jakarta 3-5 Rabiul Akhir 1421 H/ 5-7 Juli 2000.Pimpinan Pusat Muhammadiyah Qaidah Lajnah tarjih Muhammadiyah, SK PP Muhammadiyah Nomor 5/PP/1971.______, Berita Resmi Muhammadiyah, Nomor Khusus, Tanfidz Keputusan Muktamar Tarjih Muhammadiyah XXII, Malang, 1990.____, Berita Resmi Muhammadiyah Nomor 12/1995-2000, Tanfidz Keputusan Munas Musyawarah Nasional, XXIII Majlis Tarjih Muhammadiyah, Jumadil Akhir 1999 1420/Oktober 1999.Panduan Pimpinan Pusat Muhammadiyah tentang Lazismu, Nomor 01/PED/1.0/B/2017, 23 Jumadil Awal 1438H/20 Februari 2017Qardawi, Yusuf. 2007. Hukum Zakat. Terjemahan Salman Harun, Didin Hafidhuddin, Hasanudin,  Bogor: Lintera Antara Nusa. Cetakan ke-10. Sugiyono. 2015. Metode Penelitian Pendidikan, Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan RD. Bandung: AlfabetaUndang-Undang Republik Indonesia, Nomor 38 Tahun 1999 Tentang Pengelolaan Zakat.Undang-Undang Republik Indonesia, Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

Page 4 of 16 | Total Record : 152


Filter by Year

2016 2023


Filter By Issues
All Issue Vol. 8 No. 1 (2023): Al-Ahkam: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol. 7 No. 2 (2022): Al-Ahkam: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol. 7 No. 1 (2022): Al-Ahkam: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol. 6 No. 2 (2021): Al-Ahkam: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol. 6 No. 1 (2021): Al-Ahkam: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol. 5 No. 2 (2020): Al-Ahkam: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol 5, No 2 (2020): Al-Ahkam: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol. 5 No. 1 (2020): Al-Ahkam: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol 5, No 1 (2020): Al-Ahkam: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol. 4 No. 2 (2019): Al-Ahkam: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol 4, No 2 (2019): Al-Ahkam: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol 4, No 1 (2019): Al-Ahkam: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol. 4 No. 1 (2019): Al-Ahkam: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol 3, No 2 (2018): Al-Ahkam: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol. 3 No. 2 (2018): Al-Ahkam: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol. 3 No. 1 (2018): Al-Ahkam: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol 3, No 1 (2018): Al-Ahkam: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol. 2 No. 2 (2017): Al-Ahkam: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol 2, No 2 (2017): Al-Ahkam: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol. 2 No. 2 (2016): Al-Ahkam: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol. 2 No. 1 (2017): Al-Ahkam: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol 2, No 1 (2017): Al-Ahkam: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol. 1, No. 2 (2016): Al-Ahkam: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol. 1, No. 1 (2016): Al-Ahkam: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol. 1 No. 1 (2016): Al-Ahkam: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum More Issue