cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX ADMINISTRATUM
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Science, Education,
Arjuna Subject : -
Articles 23 Documents
Search results for , issue "Vol. 11 No. 3 (2023): Lex Administratum" : 23 Documents clear
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN ATAS PENGIRIMAN BARANG TIDAK SESUAI PESANAN DALAM TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE MELALUI APLIKASI TIKTOK SHOP Regina Lumentut; Wulanmas A.P.G.Frederik; Revi Korah
LEX ADMINISTRATUM Vol. 11 No. 3 (2023): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian ialah untuk mengetahui dan memahami perlindungan hukum yang diperoleh konsumen atas pengiriman barang tidak sesuai pesanan melalui aplikasi TikTok Shop dan pertanggungjawaban serta pengenaan sanksi hukum dari pihak aplikasi TikTok Shop atas kerugian yang dialami oleh konsumen akibat pengiriman barang tidak sesuai pesanan. Metode penelitian yang digunakan ialah metode penelitian yuridis normatif, sehingga dapat disimpulkan: 1. Pengiriman barang tidak sesuai pesanan dalam transaksi jual beli online telah melanggar hak konsumen dalam pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan konsumen, yakni hak untuk mendapatkan barang sesuai dengan yang diperjanjikan. Akibat dari pelanggaran hak tersebut menimbulkan hak untuk menuntut ganti kerugian ataupun kompensasi kepada pelaku usaha sebagai bentuk perlindungan hukum kepada konsumen. 2. Bentuk pertanggungjawaban terhadap perbuatan pengiriman barang tidak sesuai pesanan yang mengakibatkan kerugian konsumen ialah pemberian ganti rugi ataupun kompensasi kepada konsumen, berupa pengembalian barang (retur) dan/atau pengembalian dana (refund). Apabila pihak pelaku usaha yang diwajibkan untuk memberikan ganti kerugian menolak untuk memberi ganti rugi, maka dapat dikenakan sanksi perdata, sanksi pidana ataupun sanksi administratif berdasarkan peraturan yang berlaku. Kata kunci: Perlindungan Hukum, Hak Konsumen, Transaksi Jual Beli Online.
KAJIAN TERHADAP TUGAS DAN KEWENANGAN KEPALA DESA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 DI DESA TANGGARI Injilithia Sofie Muthiara Walanda; Donald Albert Rumokoy; Meiske Tineke Sondakh
LEX ADMINISTRATUM Vol. 11 No. 3 (2023): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Tugas dan Kewenangan Kepala Desa di Desa Tanggari berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa bagaimana pengaturan dan pelaksana Tugas dan Kewenangan Kepala Desa di Desa Tanggari. Dengan menggunakan metode penelitian hukum Normatif ditambah dengan wawancara. Disimpulkan: 1. Pengaturan tugas dan kewenangan Kepala Desa memang sudah di atur di dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa Pasal 26 ayat (1) dan (2). 2. Pelaksana tugas dan kewenangan Kepala Desa di Desa Tanggari sebenarnya sudah cukup dibilang bagus hanya saja dalam wewenang Kepala Desa dalam hal mengangkat dan memberhentikan Perangkat Desa masih kurangnya pemahaman Kepala Desa terkait regulasi pemberhentian Perangkat Desa dan masih adanya unsur kepentingan pribadi ataupun kepentingan politik apalagi Kepala Desa Tanggari termasuk Kepala Desa baru yang mulai menjabat sejak dilantik pada bulan November tahun 2022 dan Kepala Desa Tanggari dalam pemberhentian Perangkat Desa tidak menerapkan Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 ataupun Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan Perbup Minahasa Utara Nomor 17 Tahun 2019. Kata kunci: tugas dan kewenangan Kepala Desa
PENERAPAN PERATURAN KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 6 TAHUN 2019 TENTANG PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PADA KASUS PENGANIAYAAN DI POLRES MINAHASA SELATAN Angelina Natasya Lucasiana Pitoy
LEX ADMINISTRATUM Vol. 11 No. 3 (2023): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui dan mengkaji Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Penyidikan Tindak Pidana penganiayaan dan untuk mengetahui dan mengkaji penerapan peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Penyidikan Tindak Pidana penganiayaan di Polsek Tumpaan Kabupaten Minahasa Selatan. Penelitian dilakukan dengan pendekatan yuridis normatif. Kesimpulan dari penelitian ini adalah : 1. Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019 mengatur Tentang Penyidikan Tindak Pidana, dimana peraturan ini merupakan Pencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana. Dalam hal penyidikan tindak pidana meliputi: penyelidikan; dimulainya penyidikan; upaya paksa; pemeriksaan; penetapan tersangka; pemberkasan; penyerahan berkas perkara; penyerahan tersangka dan barang bukti; dan penghentian penyidikan. 2. Penerapan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019 atas kasus penganiayaan di Polsek Tumpaan Kabupaten Minahasa Selatan, walaupun dalam beberapa hal sudah banyak mengikuti sesuai Perkap tersebut namun dalam hal penyelesaian dalam bentuk penerapan restorative justice belum begitu menojol karena masih banyak perkara/kasus kasus penganiayaan ringan masih saja diselesaikan melelui prosedur Sistem Peradilan Pidana yang meliputi Penyidikan oleh Polisi, Penuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum dan Pemeriksaan di depan Sidang Pengadilan. Kata Kunci : Penganiayaan, Polres Minahasa Selatan
TANGGUNG GUGAT BPJS KESEHATAN ATAS MALADMINISTRASI BERDASARKAN PASAL 1 AYAT 3 UNDANG-UNDANG NOMOR 37 TAHUN 2008 TENTANG OMBUDSMAN Priscilia Octavia; Theodorus H.W. Lumunon; Jeany Anita Kermite
LEX ADMINISTRATUM Vol. 11 No. 3 (2023): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui dan memperjelas penafsiran bentuk-bentuk maladministrasi pada pelayanan publik dibidang kesehatan terkhususnya maladministrasi yang terjadi didalam pelayanan bpjs kesehatan berdasarkan Pasal 1 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman. Ketika pasien bpjs mengalami perbuatan maladministrasi, bpjs dapat bertanggung gugat akibat perbuatan maladministrasi yang dilakukan oleh fasilitas kesehatan ( rs,puskemas,klinik, praktek mandiri dokter ) yang membangun kontrak dengan bpjs. Pasien dapat melakukan upaya hukum yakni melakukan pengaduan dan mediasi pada unit pengendali mutu dan penanganan pengaduan peserta yang dibentuk oleh bpjs, apabila tidak dapat diselesaikan dapat melapor kepada lembaga ombudsman dan ombudsman akan melakukan penerimaan pemeriksaan, penyelesaian laporan serta memberikan rekomendasi. Dalam upaya hukum yang dapat dilakukan melalui lembaga ombudsman penulis juga merasa perlu pengoptimalan ketentuan dalam menjalankan rekomendasi ombudsman menjadi lebih jelas, tegas dan mengikat untuk memperkuat kewenangan ombudsman dalam menyelesaikan masalah maladministrasi. Kata kunci : Tanggung Gugat, BPJS, Maladministrasi, Ombudsman
Legalitas Bank Digital Dalam Praktek Perbankan Di Indonesia Febriano Andreas Kawulusan
LEX ADMINISTRATUM Vol. 11 No. 3 (2023): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui kedudukan bank digital dalam sistem perbankan di Indonesia dan untuk mengetahui bagaimana pertanggungjawaban pihak bank terhadap nasabah yang dirugikan ketika terjadi kesalahan sistem bank digital. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Kedudukan bank digital dalam sistem perbankan di Indonesia masih didasarkan pada regulasi Otoritas Jasa Keuangan melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 13/POJK.02/2018 tentang Inovasi Keuangan Digital di Sektor Jasa Keuangan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.07/2016 tentang Layanan Pengaduan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan dan belum diatur dalam pengaturan induk perbankan yakni Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan, tetapi dengan kedudukan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan sebagai lex specialis atau ketentuan khusus, memberikan keabsahan bagi penyelenggaran bank digital dalam sistem perbankan Indonesia, serta akan lebih komprehensif pengaturan substansinya bilamana pengaturan tentang bank digital diperbarui melalui Undang-Undang Perbankan. 2. Tanggung jawab bank terhadap nasabah bank digital sebagai bentuk perlindungan hukum bagi konsumen bank digital diatur melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 18/POJK.07/2018 tentang Layanan Pengaduan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan yang memberikan ruang penyelesaian Pengaduan dalam memberikan perlindungan Konsumen bank digital serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 1/PJOK. 07/2014 tentang Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa di Sektor Jasa Keuangan
PEJABAT YANG MELAKUKAN KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ORANG SEBAGAI TINDAK PIDANA PENYIKSAAN SEKSUAL MENURUT PASAL 11 UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2022 TENTANG TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL Vanya Meryam Notanubun; Noldy Mohede; Herlyanty Y.A. Bawole
LEX ADMINISTRATUM Vol. 11 No. 3 (2023): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan tindak pidana penyiksaan seksual dalam Pasal 11 Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2022 dan bagaimana pengenaan pidana. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Pengaturan tindak pidana penyiksaan seksual dalam Pasal 11 Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2022, yaitu: Setiap pejabat atau orang yang bertindak dalam kapasitas sebagai pejabat resmi, atau orang yang bertindak karena digerakkan atau sepengetahuan pejabat; Melakukan kekerasan seksual terhadap orang; Dengan tujuan: intimidasi untuk memperoleh informasi atau pengakuan dari orang tersebut atau pihak ketiga; persekusi atau memberikan hukuman terhadap perbuatan yang telah dicurigai atau dilakukannya; dan/atau mempermalukan atau merendahkan martabat atas alasan diskriminasi dan/atau seksual dalam segala bentuknya; di mana kekerasan seksual dalam pasal ini mencakup baik perbuatan seksual secara fisik maupun perbuatan seksual secara nonfisik. 2. Pengenaan pidana terhadap pelaku diputuskan oleh hakim untuk memilih apakah akan mengenakan pidana secara alternatif antara pidana penjara atau pidana denda, atau mengenakan pidana secara kumulatif yaitu mengenakan pidana penjara dan juga pidana denda. Kata kunci: Pejabat Yang Melakukan Kekerasan Seksual Terhadap Orang, Tindak Pidana, Penyiksaan Seksual. Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
PERAN JURUSITA PAJAK DALAM PENAGIHAN PAJAK YANG TERLEWAT MELALUI PENYELESAIAN SECARA HUKUM PERPAJAKAN Norima Riang Paskah Gea; Fonnyke Pongkorung; Frits Marannu Dapu
LEX ADMINISTRATUM Vol. 11 No. 3 (2023): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui apa saja yang menjadi hambatan yang timbul dalam pelaksanaan penagihan pajak dengan surat paksa dikantor pelayanan pajak, dan untuk bisa memberikan solusa dalam menangani hambatan yang timbul dalam pelaksanaan penagihan pajak. Kesimpulan yang didapat sebagai berikut:1. Sebagai mana Undang-Undang No.28 Tahun 2007 mengatakan. Pajak adalah kontribusi wajib negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Sehingga dalam hal ini suatu penagihan pajak tidak dapat luput dari suatu hambatan dalam proses penagihan pajak dengan menggunakan surat paksa. 2. Adapun dalam hal ini hambatan yang diterima memiliki solusi dan jalur penyelesaian yakni pemeriksaan kembali pajak terhutang, melakukan tindakan pendekatan, berdasarkan Pasal 9 UU nomor 19 Tahun 2000 tentang cara menghadapi hambatan diluar kekuasaan pejabat. Kata Kunci : Peran Juru Sita Pajak Dalam Penagihan Pajak yang Terlewat.
FUNGSI BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM ATAS NETRALITAS APARATUR SIPIL NEGARA (STUDI KASUS PEMILIHAN UMUM KEPALA DAERAH JABUPATEN MINAHASA UTARA) Tesalonika Nevia Tarore; Dani R.Pinasang; Lendy Siar
LEX ADMINISTRATUM Vol. 11 No. 3 (2023): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui bagaimana Fungsi Badan Pengawas Pemilihan Umum sebagai lembaga penyelenggara Pemilu yang bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan dengan berdasar pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum serta pada Peraturan BAWASLU RI. Penelitian ini khususnya menjelaskan fungsi Bawaslu atas pelanggaran netralitas oleh Aparatur Sipil Negara dalam pemilihan umum Kepala Daerah di Minahasa Utara. Pelanggaran netralitas ASN banyak terjadi dalam pemilihan umum, yaitu berupa kampanye, mendukung pasangan calon secara terang-terangan bahkan membagikan bantuan dalam rangko mencalonkan diri padahal masih berstatus ASN. Untuk itu fungsi Bawaslu sangat penting dalam mencegah berbagai pelanggaran netralitas ASN, mengawasi jalannya pemilihan khususnya terhadap ASN dan menangani kasus pelanggaran netralitas yang ditemukan. Bawaslu dalam menjalankan fungsinya melibatkan berbagai lembaga adhoc yang berkaitan yaitu TNI, POLRI, KASN karena disebabkan oleh kompleksitas permasalahan yang ada yang dapat dilihat melalui temuan pelanggaran yang ada. Selain tu, Bawaslu memberikan kesempatan untuk masyarakat berpatisipasi dalam menjalankan fungsi Bawaslu.
KEDUDUKAN PERTH TREATY DALAM HUKUM PERJANJIAN INTERNASIONAL SETELAH BERPISAHNYA TIMOR TIMUR DARI INDONESIA Anggie Stellamaris Tumbel; Emma V.T Senewe; Imelda Amelia Tangkere
LEX ADMINISTRATUM Vol. 11 No. 3 (2023): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Treaty between the Government of the Australia and the Government of the Republic of Indonesia establishing an Exclusive Economic Zone Boundary and Certain Seabed Boundaries, yang dikenal dengan perjanjian Indonesia-Australia Perth Treaty 1997, yang dilakukan kedua pihak pada Maret 1997 di kota Perth, Australia. Posisi Negara Indonesia sebagai negara kepulauan yang memiliki batas maritim dengan negara tetangga mewajibkan Indonesia untuk menyelesaikan perbatasan maritimnya, agar tidak terjadi tumpang tindih kedaulatan dengan negara tetangga. Setelah terjadi pemisahan Timor Timur dari Indonesia pada tahun 2002, perjanjian ini belum diratifikasi dikarenakan masih mengandung wilayah Timor Timur. Adapun tujuan penelitian ini untuk mengetahui kedudukan Perth Treaty dalam peraturan hukum nasional dan hukum internasional yang mengatur mengenai perjanjian internasional. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dimana hukum dikonsepsikan sebagai apa yang tertulis dalam peraturan perundang-undangan (law in books), selanjutnya data dan infomasi yang diperoleh sebagai bahan primer dan sekunder sebagai bahan rujukan bidang hukum kemudian dideskripsikan dan diintegrasikan agar memperoleh informasi yang akurat untuk menjawab permasalahan. Adapun hasil penelitian kedudukan Perth Treaty menurut hukum nasional masih dalam tahap penandatanganan kedua belah pihak, tetapi belum sampai pada tahap pengesahan perjanjian sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 24 tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional , bahwa perjanjian ini perlu diratifikasi dalam bentuk peraturan peraturan perundang-undangan. Kata Kunci : Perth Treaty, Perjanjian Internasional, Ratifikasi
TINJAUAN HUKUM TERHADAP TRANSAKSI JUAL BELI MYSTERY BOX DI ONLINE SHOP Martquery Herman Lewar; Ronny A. Maramis; Jeany Anita Kermite
LEX ADMINISTRATUM Vol. 11 No. 3 (2023): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana hubungan hukum antara penjual dan pembeli dalam jual beli mystery box di online shop dalam aspek hukum perdata, dan untuk mengetahui akibat hukum bagi pembeli terkait wanprestasi dan penjual terkait perbuatan melawan hukum dalam transaksi jual beli mystery box di online shop. Metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitan hukum normatif. Sehingga dapat disimpulkan: 1. Transaksi jual beli mystery box di online shop telah memenuhi syarat sahnya suatu perjanjian. dimana barang yang ditawarkan kepada pembeli tidak mengandur suatu paksaan, kekhilafan, penipuan, sesuai dengan asas kebebasan berkontrak, juga memenuhi syarat sahnya suatu perjanjian pasal 1320 KUHPerdata dimana telah adanya suatu kesepakatan kecakapan dari pihak yang membuat, serta suatu hal tertentu dan suatu sebab yang halal. 2. Hubungan hukum yang terdapat pada transaksi jual beli mystery box di onlie shop adalah, perjanjian. adapun Akibat hukum pembeli terkait wanprestasi dan penjual terkait perbuatan melawan hukum, merupakan suatu akibat hukum yang terjadi dalam transaksi jual beli mystery box di online shop. Pihak yang dirugikan dalam hal ini pembeli sudah ada Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang mengatur untuk melindungi hak-hak konsumen dalam hal ini adalah pembeli . Dalam hal penyelesaianya dapat melalui prosedur tuntutan di pengadilan atau secara mediasi antara pihak yang dirugikan dengan pihak aplikasi toko penjualan yang memperjualkan mystery box. Kata Kunci. : transaksi jual beli mystery box di online shop.

Page 1 of 3 | Total Record : 23


Filter by Year

2023 2023


Filter By Issues
All Issue Vol. 13 No. 2 (2025): Lex Administratum Vol. 13 No. 1 (2025): Lex Administratum Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Administratum Vol. 12 No. 4 (2024): Lex Administratum Vol. 12 No. 3 (2024): Lex Administratum Vol. 12 No. 2 (2024): Lex Administratum Vol. 12 No. 1 (2023): Lex Administratum Vol. 11 No. 5 (2023): Lex Administratum Vol. 11 No. 4 (2023): Lex Administratum Vol. 11 No. 3 (2023): Lex Administratum Vol. 11 No. 2 (2023): Lex Administratum Vol. 11 No. 1 (2023): Lex Administratum Vol. 10 No. 5 (2022): Lex Administratum Vol 10, No 1 (2022): Lex Administratum Vol 9, No 8 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 7 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 6 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 5 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 4 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 3 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 2 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 1 (2021): Lex Administratum Vol 8, No 5 (2020): Lex Administratum Vol 8, No 4 (2020): Lex Administratum Vol 8, No 3 (2020): Lex Administratum Vol 8, No 2 (2020): Lex Administratum Vol 8, No 1 (2020): Lex Administratum Vol 7, No 4 (2019): Lex Administratum Vol 7, No 3 (2019): Lex Administratum Vol 7, No 2 (2019): Lex Administratum Vol 7, No 1 (2019): Lex Administratum Vol 6, No 4 (2018): Lex Administratum Vol 6, No 3 (2018): Lex Administratum Vol 6, No 2 (2018): Lex Administratum Vol 6, No 1 (2018): Lex Administratum Vol 5, No 9 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 8 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 7 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 6 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 5 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 4 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 3 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 2 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 1 (2017): Lex Administratum Vol 4, No 4 (2016): Lex Administratum Vol 4, No 3 (2016): Lex Administratum Vol 4, No 2 (2016): Lex Administratum Vol 4, No 1 (2016): Lex Administratum Vol 3, No 8 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 7 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 6 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 5 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 4 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 3 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 2 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 1 (2015): Lex Administratum Vol 2, No 3 (2014): Lex Administratum Vol 2, No 2 (2014): Lex Administratum Vol 2, No 1 (2014): Lex Administratum Vol 1, No 3 (2013): Lex Administratum Vol 1, No 2 (2013): Lex administratum Vol 1, No 1 (2013): Lex administratum More Issue