cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX ADMINISTRATUM
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Science, Education,
Arjuna Subject : -
Articles 1,124 Documents
PENGATURAN HUKUM MENGENAI KELAIKUDARAAN DAN PENGOPERASIAN PESAWAT UDARA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2009 TENTANG PENERBANGAN Sunaryo, Panji Adhyaksa
LEX ADMINISTRATUM Vol 9, No 3 (2021): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya apenelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimanakah pengaturan hukum mengenai kelaikudaraan dan pengoperasian pesawat udara menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang   Penerbangan dan bagaimanakah  pemberlakuan sanksi administratif apabila melanggar ketentuan standar kelaikudaraan dan operasi pesawat udara di mana dengan metode penelitian hukum normarif disimpulkan: 1. Pengaturan hukum mengenai kelaikudaraan dan pengoperasian pesawat udara menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan seperti terpenuhinya standar kelaikudaraan oleh setiap pesawat udara yang dioperasikan yang dibuktikan dengan adanya sertifikat kelaikudaraan setelah lulus pemeriksaan dan  pengujian kelaikudaraan. Sertifikat Kelaikudaraan terdiri atas: sertifikat kelaikudaraan standar; dan sertifikat kelaikudaraan khusus. Mengenai operasi pesawat udara, setiap orang yang mengoperasikan pesawat udara untuk kegiatan angkutan udara wajib memiliki sertifikat. sertifikat operator pesawat udara  (air operator certificate), yang diberikan kepada  badan hukum Indonesia yang mengoperasikan pesawat udara sipil untuk angkutan udara niaga; atau sertifikat pengoperasian pesawat udara (operating certificate), yang diberikan kepada orang atau badan hukum Indonesia yang mengoperasikan pesawat udara  sipil untuk angkutan udara bukan niaga.  Sertifikat diberikan setelah lulus pemeriksaan dan pengujian serta pemohon mendemonstrasikan kemampuan pengoperasian pesawat udara. 2. Pemberlakuan sanksi administratif apabila melanggar ketentuan standar kelaikudaraan dan operasi pesawat udara, berupa: peringatan; pembekuan sertifikat; dan/atau pencabutan sertifikat.Kata kunci: penerbangan; kelaikudaraan;
TINDAK PIDANA PENYERTAAN PADA PERKUMPULAN TERLARANG MENURUT PASAL 169 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA Manengkey, Aldo Diver
LEX ADMINISTRATUM Vol 8, No 4 (2020): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan tindak pidana penyertaan pada perkumpulan terlarang menurut menurut Pasal 169 KUHP dan bagaimana Pasal 169 KUHP dilihat dari sudut kebebasan berserikat dan berkumpul menurut UUD 1945 dan Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan. Dengan menggunakan metode peneltian yuridis normative, disimpulkan:  1.Pengaturan tindak pidana penyertaan pada perkumpulan terlarang menurut menurut Pasal 169 KUHP yaitu sebagai tindak pidana utama adalah Pasal 169 ayat (1) tentang penyertaan (turut  serta) dalam perkumpulan yang bertujuan melakukan kejahatan atau turut serta dalam perkumpulan lainnya yang dilarang oleh aturan-aturan umum; sedangkan sebagai tindak pidana yang lebih ringan diatur dalam Pasal 169 ayat (2) tentang turut serta dalam perkumpulan yang bertujuan melakukan pelanggaran, di mana ayat (2) ini tidak ada dalam KUHP Belanda yang menjadi sumber penyusunan KUHP. 2. Pasal 169 KUHP dilihat dari sudut kebebasan berserikat menurut UUD 1945 tidak bertentangan dengan UUD 1945 karena Pasal 28 mengakui kemerdekaan bersertikat tetapi juga menyatakan ditetapkan dengan yang tujuannya untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kemerdekaan berserikat; sedangkan Undang-Undang Organisasi Kemasyarakaan merupakan pelaksanaan dari Pasal 28 dan Pasal 28E ayat (3) UUD 1945.Kata kunci: Tindak  Pidana,  Penyertaan, Perkumpulan  Terlarang,  Pasal 169 KUHP
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI DALAM PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA Supit, Chendy Bryan Martinus
LEX ADMINISTRATUM Vol 3, No 6 (2015): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pertanggungjawaban pidana korporasi dalam perundang-undangan Indonesia saat ini dan bagaimana pertanggungjawaban pidana korporasi di masa yang akan datang. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, maka dapat disimpulkan: 1. Ketentuan pidana dalam perundang-undangan yang ada saat ini belum mampu menjerat dan menjatuhkan sanksi pidana kepada korporasi yang melakukan kejahatan, terutama sanksi pidana yang berorientasi pada pemenuhan atau pemulihan hak-hak korban berupa pembayaran ganti kerugian setelah terjadinya kejahatan. Ketidakmampuan tersebut disebabkan oleh kelemahan-kelemahan yang terdapat dalam formulasi pertanggungjawaban pidana korporasi terhadap korban kejahatan korporasi, antara lain berupa : tidak adanya keseragaman dalam menentukan kapan suatu korporasi dapat dikatakan melakukan suatu tindak pidana, ketidakseragaman dalam pengaturan mengenai siapa yang dapat dipertanggungjawabkan atau dituntut dan dijatuhi pidana, serta jenis formulasi pidana yang dapat dikenakan kepada korporasi yang melakukan tindak pidana. 2. Korporasi sebagai subjek tindak pidana perumusannya berada pada sejumlah ketentuan Perundang-undangan di luar KUHP. Namun demikian terjadi ketidakseragaman pengaturan dalam hal ini khususnya terkait dengan batasan mengenai kapan suatu tindak pidana dapat dikatakan sebagai tindak pidana yang dilakukan oleh korporasi. Terkait siapa yang dapat dituntut dan dijatuhi pidana maka pada sejumlah ketentuan perundang-undangan yang ada ternyata tidak diatur secara tegas. Kata kunci: Pertanggungjawaban, pidana, korporasi
TUGAS BANK INDONESIA SEBAGAI BANK SENTRAL DI INDONESIA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 1999 JUNCTO UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2009 Patimbano, Nanda Ch. A.
LEX ADMINISTRATUM Vol 4, No 4 (2016): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apa saja tugas Bank Indonesia sebagai bank sentral dan bagaimana hubungan antara Bank Indonesia dengan pihak pemerintah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan disimpulkan: 1. Bank Indonesia mempunyai wewenang untuk melakukan pengendalian moneter. Kewenangan untuk menetapkan sasaran inflasi yang semula dipegang oleh Bank Indonesia, saat ini tidak lagi menjadi kewenangan Bank Indonesia. Dalam rangka mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, Bank Indonesia mempunyai kewenangan untuk melakukan hal-hal yaitu melaksanakan dan memberikan persetujuan serta izin penyelenggaraan jasa sistem pembayaran; mewajibkan penyelenggaraan jasa sistem pembayaran untuk menyampaikan laporan tentang kegiatannya; dan menetapkan penggunaan alat pembayaran. Dalam rangka melaksanakan tugas mengatur dan mengawasi bank, Bank Indonesia mempunyai kewenangan menetapkan peraturan, memberikan dan mencabut izin atas kelembagaan dan kegiatan usaha tertentu dari bank, melaksanakan pengawasan bank dan mengenakan sanksi terhadap bank sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 2. Hubungan Bank Indonesia dengan Pemerintah diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia yaitu Bank Indonesia berperan sebagai pemegang kas pemerintah; Bank Indonesia untuk dan atas nama pemerintah menerima pinjaman luar negeri, menata usahakan, serta menyelesaikan tagihan dan kewajiban keuangan pemerintah terhadap pihak luar negeri; kewajiban pemerintah untuk meminta pendapat Bank Indonesia dan/atau menggunakan Bank Indonesia dalam sidang kabinet yang membahas masalah ekonoomi, perbankan, dan keuangan yang berikaitan dengan tugas Bank Indonesia atau masalah lain yang termasuk kewenangan Bank Indonesia; kewajiban Bank Indonesia untuk memberi pendapat dan pertimbangan kepada pemerintah mengenai Rancangan APBN serta kebijakan lain yang berkaitan dengan tugas dan wewenang Bank Indonesia; Kewajiban Pemerintah untuk terlebih dahulu berkonsultasi dengan Bank Indonesia, dalam hal pemerintah akan menerbitkan Surat Utang Negara (SUN). Kata kunci: Tugas, Bank Indonesia, Bank sentral
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS YANG MENJADI KORBAN KEKERASAN Kairupan, Stella Gita
LEX ADMINISTRATUM Vol 9, No 2 (2021): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui bagaimanakah perlindungan hukum terhadap perempuan dan anak penyandang disabilitas yang menjadi korban kekerasan dan bagaimanakah perlindungan hak untuk memperoleh keadilan bagi perempuan dan anak penyandang disabilitas yang menjadi korban kekerasan yang dengan metode penelitian hukum normatif disimpulkan: 1. Perlindungan hukum terhadap perempuan dan anak penyandang disabilitas yang menjadi korban kekerasan, Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib menyediakan unit layanan informasi dan tindak cepat untuk perempuan dan anak penyandang disabilitas yang menjadi korban kekerasan dan memberikan Pelindungan khusus terhadap perempuan dan anak penyandang disabilitas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 2. Perlindungan hak untuk memperoleh keadilan bagi perempuan dan anak penyandang disabilitas yang menjadi korban kekerasan, dilaksanakan oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah yang wajib menjamin dan melindungi hak Penyandang Disabilitas sebagai subjek hukum untuk melakukan tindakan hukum yang sama dengan lainnya. Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib menyediakan bantuan hukum kepada Penyandang Disabilitas dalam setiap pemeriksaan pada setiap lembaga penegak hukum dalam hal keperdataan dan/atau pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.Kata kunci: disabilitas; korban kekerasan; perempuan dan anak;
PENCEMARAN UDARA LINTAS BATAS AKIBAT KEBAKARAN HUTAN DI INDONESIA DALAM PERSPEKTIF HUKUM LINGKUNGAN INTERNASIONAL Rintjap, Valentsia I. P.
LEX ADMINISTRATUM Vol 9, No 3 (2021): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah pengaruh ratifikasi ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (AATHP) terhadap kepentingan dan kebijakan nasional Indonesia dan bagaimana tanggung jawab Indonesia terhadap negara-negara tetangga yang mengalami kerugian akibat pencemaran udara lintas batas, di mana dengan metode penelitian hukum normatif disimpulkan: 1. Pemerintah terus melakukan berbagai upaya dalam menangani masalah kebakaran hutan di Indonesia yang menyebabkan masalah pencemaran lintas batas salah satunya dengan meratifikasi ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution. Bila dilihat, ratifikasi kesepakatan tersebut memiliki banyak keuntungan terhadap kepentingan dan kebijakan nasional Indonesia, yaitu: 1) Indonesia dapat memanfaatkan SDM dan dana yang disediakan dalam kesepakatan ini. Transboundary haze pollution dianggap sebagai masalah bersama oleh para anggota ASEAN. Bagi Indonesia hal ini tentunya menguntungkan mengingat keterbatasan dan ketidakmampuan untuk menyelesaikan sendiri. 2) Dari perspektif tanggung jawab negara, Indonesia akan terhindar dari potensi dimintai ganti rugi oleh negara tetangga. Hal ini karena masalah asap merupakan masalah seluruh anggota ASEAN. Segala potensi yang ada di negara anggota ASEAN, termasuk dana yang dialokasi dapat dimanfaatkan untuk menangani masalah asap. 3) Indonesia akan ada anggaran yang terkumpul dari berbagai sumber yang dapat digunakan untuk mengatasi kebakaran hutan. Tanpa meratifikasi Indonesia akan mengeluarkan dana untuk memadamkan kebakaran, namun dengan meratifikasi AATHP, penanggulangan kebakaran dapat dilaksanakan secara bersama-sama dengan negara ASEAN lainnya. 2. Bentuk dan mekanisme dari pertanggung jawaban negara tidak tercantum dalam ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution, maka untuk menjelaskan permasalahan ini penulis merujuk pada Draft Articles on State Responsibility yang diadopsi oleh International Law Commission (ILC). Bentuk-bentuk pertanggung jawaban tercantum dalam Draft Articles on State Responsibility. Ganti rugi atau reparation diatur dalam pasal 31, sedangkan bentuk-betuk ganti rugi dapat berupa: (1) Restitution (pasal 35): Kewajiban mengembalikan keadaan yang dirugikan seperti semula. (2) Compensation (pasal 36): Kewajiban ganti rugi berupa materi atau uang. (3) Satisfaction (pasal 37): Penyesalan, permintaan maaf secara resmi. Bentuk pertanggung jawaban Indonesia dalam masalah kebakaran hutan yang menimbulkan pencemaran udara terhaadap negara-negara tetangga diwujudkan dalam bentuk permintaan maaf secara resmi dan upaya penanganan yang dilakukan secara maksimal di lapangan.Kata kunci: kebakaran hutan; pencemaran udara lintas batas; hukum lingkungan internasional;
KAJIAN YURIDIS SERTIFIKAT HAK MILIK SEBAGAI JAMINAN PINJAMAN BANK MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 1996 TENTANG HAK TANGGUNGAN ATAS TANAH BESERTA BENDA-BENDA DI ATAS TANAH DAN PERSPEKTIF HUKUM PERBANKAN Bella, Tony Gideon
LEX ADMINISTRATUM Vol 9, No 4 (2021): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah kedudukan Sertifikat Hak Milik sebagai jaminan pinjaman Bank Menurut Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 dan bagaimanakah penyelesaian kredit macet yang dilakukan debitur menurut perspektif hukum perbankan di manadengan metode penelitian hukum normatif disimpulkan: 1. Kedudukan Sertifikat Hak Milik Sebagai Jaminan Pinjaman Bank Menurut Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996.  Sertifikat Hak Milik (SHM) adalah jenis sertifikat dengan kepemilikan penuh atas lahan atau tanah oleh pemegang sertifikat tersebut. Sertifikat Hak Milik juga menjadi bukti kepemilikan paling kuat atas lahan atau tanah yang bersangkutan karena tidak ada lagi campur tangan atau pun kemungkinan kepemilikan pihak lain. Kedudukan Sertifikat hak milik dalam perkreditan di Bank menempati kasta tertinggi dibandingkan dengan hak guna usaha dan hak guna bangunan. Seperti yang tertuang dalam Pasal 20 Undang-Undang Hak Tanggungan yang berbunyi bahwa hak milik adalah hak turun temurun, terkuat, terpenuh yang dapat dipunyai orang atas tanah dan mengingat ketentuan dalam Pasal 6. 2. Bank merupakan salah satu lembaga dalam hal jasa perkreditan di Indonesia. Bank dalam mengucurkan kredit kepada nasabah atau debitur memiliki langkah-langkah agar dapat meminimalisir kemungkinan terburuk yang terjadi dikemudian hari yang dapat merugikan Bank itu sendiri. Terdapat dua langkah atau upaya yang dilakukan Bank dalam mengucurkan kredit kepada nasabah yaitu upaya Preventif dan Represif. Upaya Preventif biasa disebut sebagai langkah pencegahan. Langkah pencegahan dalam hal ini adalah dengan melakukan penyeleksian terhadap calon nasabah, sedangkan upaya Represif merupakan langkah penyelesaian apabila terjadi kredit bermasalah. Bentuk-bentuk dari upaya Represif atau upaya penyelesaian kredit bermasalah dilakukan melalui beberapa langkah yaitu melalui restrukturisasi dan melalui jalur hukum atau lembaga-lembaga hukum.Kata kunci: sertifikat; hak tanggungan; hukum perbankan;
PROSES ADMINISTRASI SEBAGAI SYARAT GUGATAN PERCERAIAN DI PENGADILAN NEGERI Johannis, Veronica Velia
LEX ADMINISTRATUM Vol 8, No 4 (2020): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana proses administrasi perceraian di pengadilan Negeri dan bagaimana proses hukum terhadap gugatan perceraian di Pengadilan Negeri. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. KMA/032/SK/IV/2006 Tentang Pemberlakuan Buku II Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi Pengadilan (Edisi Revisi 2010) merupakan pedoman hukum bagi sistem pelayanan perkara secara teknis administrasi dipengadilan yang menggunakan sistem meja yaitu sitem kelompok kerja yang terdiri dari meja I (termasuk di dalamnya Kasir), Meja II, dan Meja III. 2. Pengadilan Negeri hanya berwenang memeriksa, mengadili, dan memutus gugatan perceraian dari pasangan suami dan istri yang melangsungkan perkawinan menurut agama Kristen, Katolik, Hindu, dan Budha atau lainnya yang tidak menurut agama Islam. Proses hukum perceraian di Pengadilan Negeri tersebut di atur dalam Pasal 20 sampai dengan Pasal 36 PP No. 9 Tahun 1975.Kata kunci: Proses administrasi, syarat gugatan perceraian, di pengadilan negeri
PENEGAKAN HUKUM KESELAMATAN DI LAUT MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2014 TENTANG KELAUTAN Tampomalu, Meylando
LEX ADMINISTRATUM Vol 9, No 3 (2021): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah penegakan hukum keselamatan dan keamanan di laut dan bagaimanakah tugas dan fungsi Badan Keamanan Laut dalam melaksanakan penegakan hukum keamanan dan keselamatan di laut di mana dengan metode penelitian hukum normatif disimpulkan: 1. Penegakan hukum keselamatan dan keamanan di laut meliputi perairan Indonesia, dasar laut, dan tanah di bawahnya, termasuk kekayaan alam yang terkandung di dalamnya serta sanksi atas pelanggarannya. Yurisdiksi dalam penegakan kedaulatan, keselamatan dan keamanan di laut terhadap kapal asing yang sedang melintasi laut teritorial dan perairan kepulauan Indonesia dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan hukum internasional.  Dalam rangka penegakan hukum keselamatan dan keamanan di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi, khususnya dalam melaksanakan patroli keamanan dan keselamatan di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi Indonesia, dibentuk Badan Keamanan Laut. 2. Tugas dan fungsi Badan Keamanan Laut dalam melaksanakan penegakan hukum keamanan dan keselamatan di laut yakni melakukan patroli keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia. Fungsi Badan Keamanan Laut di antaranya menyusun kebijakan nasional di bidang keamanan dan keselamatan,  menyelenggarakan sistem peringatan dini keamanan dan keselamatan dan melaksanakan penjagaan, pengawasan, pencegahan, dan penindakan pelanggaran hukum di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia.Kata kunci: kelautan; keselamatan di laut;
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEKERJA MIGRAN INDONESIA (PMI) DI LUAR NEGERI DALAM KAITANNNYA DENGAN TUGAS PERWAKILAN DIPLOMATIK Magenda, Celia Tara Avisha
LEX ADMINISTRATUM Vol 9, No 4 (2021): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Upaya Pemerintah dalam mengoptimalkan perlindungan hukum bagi Pekerja Migran Indonesia dan mengapa fungsi proteksi perwakilan diplomatik dan peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan Pekerja Migran Indonesia belum dapat berfungsi dengan baik yang dengan menggunakan metode penelitian huhkum normatif disimpulkan: 1. Peraturan perundang-undangan di bidang Pelindungan Pekerja Migran, telah mengalami kurang lebih tiga kali perubahan. Hingga dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri, Pemerintah menganggap bahwa Undang-Undang ini belum sepenuhnya dapat melindungi pekerja migran dalam berbagai aspek, maka dari itu Undang-Undang tersebut diperbarui lagi dengan adanya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang lebih memadai, tegas dan terperinci. Dalam Undang-Undang ini, peran Pemerintah diperluas. Pemerintah dibertanggung jawab terhadap perlindungan pekerja migran mulai dari pelindungan sebelum bekerja, pelindungan selama bekerja bahkan pelindungan setelah bekerja. Tidak hanya itu, Undang-Undang ini juga memberikan pelindungan hukum sosial dan ekonomi. 2. Meski pun Undang-Undang di bidang Pelindungan Pekerja Migran telah mengalami beberapa kali perubahan, faktanya masih saja terjadi penyelewengan baik oleh pihak perusahaan pelaksana penempatan bahkan badan atau instansi yang seharusnya menjadi pelaksana kebijakan yang ada. Hal ini lah yang kemudian menimbulkan beberapa faktor yang menjadi penghalang pihak Perwakilan Indonesia di luar negeri untuk melaksanakan tugasnya sebagai pihak yang berkompeten untuk menyelesaikan permasalahan hukum yang dialami oleh pekerja migran saat berada di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.Kata kunci: pekerja migran; perwakilan diplomatik;

Page 71 of 113 | Total Record : 1124


Filter by Year

2013 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 13 No. 2 (2025): Lex Administratum Vol. 13 No. 1 (2025): Lex Administratum Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Administratum Vol. 12 No. 4 (2024): Lex Administratum Vol. 12 No. 3 (2024): Lex Administratum Vol. 12 No. 2 (2024): Lex Administratum Vol. 12 No. 1 (2023): Lex Administratum Vol. 11 No. 5 (2023): Lex Administratum Vol. 11 No. 4 (2023): Lex Administratum Vol. 11 No. 3 (2023): Lex Administratum Vol. 11 No. 2 (2023): Lex Administratum Vol. 11 No. 1 (2023): Lex Administratum Vol. 10 No. 5 (2022): Lex Administratum Vol 10, No 1 (2022): Lex Administratum Vol 9, No 8 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 7 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 6 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 5 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 4 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 3 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 2 (2021): Lex Administratum Vol 9, No 1 (2021): Lex Administratum Vol 8, No 5 (2020): Lex Administratum Vol 8, No 4 (2020): Lex Administratum Vol 8, No 3 (2020): Lex Administratum Vol 8, No 2 (2020): Lex Administratum Vol 8, No 1 (2020): Lex Administratum Vol 7, No 4 (2019): Lex Administratum Vol 7, No 3 (2019): Lex Administratum Vol 7, No 2 (2019): Lex Administratum Vol 7, No 1 (2019): Lex Administratum Vol 6, No 4 (2018): Lex Administratum Vol 6, No 3 (2018): Lex Administratum Vol 6, No 2 (2018): Lex Administratum Vol 6, No 1 (2018): Lex Administratum Vol 5, No 9 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 8 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 7 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 6 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 5 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 4 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 3 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 2 (2017): Lex Administratum Vol 5, No 1 (2017): Lex Administratum Vol 4, No 4 (2016): Lex Administratum Vol 4, No 3 (2016): Lex Administratum Vol 4, No 2 (2016): Lex Administratum Vol 4, No 1 (2016): Lex Administratum Vol 3, No 8 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 7 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 6 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 5 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 4 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 3 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 2 (2015): Lex Administratum Vol 3, No 1 (2015): Lex Administratum Vol 2, No 3 (2014): Lex Administratum Vol 2, No 2 (2014): Lex Administratum Vol 2, No 1 (2014): Lex Administratum Vol 1, No 3 (2013): Lex Administratum Vol 1, No 2 (2013): Lex administratum Vol 1, No 1 (2013): Lex administratum More Issue