Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Limitasi Prinsip Kehati-hatian Bank dalam Tindakan Pemblokiran Rekening: Tinjauan Yuridis atas Hak Penguasaan Dana Nasabah Adelia Anggraini; Adhitya Miasa Sengaji; Maura Rahmatusyifa Adzani; Safitta Amanah; Sepriyadi Adhan S
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i3.5367

Abstract

Prinsip kehati-hatian (prudential principle) merupakan sebuah fondasi utama dalam proses operasional perbankan di Indonesia. Namaun, dalam penerapannya dalam bentuk pembelokiran rekening nasabah sering menimbulkan ketegangan antara kewajiban keptuhan bank terhadap otoritas dan perlindungan hak konstitusional nasabah atas penguasaan dananya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis batasan penerapan prinsip kehati-hatian bank dalam melakukan pembelokiran rekening serta tinjauan yuridis terhadap perlindungan hak penguasaan dana nasabah atas tindakan pembelokiran sepihak oleh bank. Metode yang digunakan adalah penelitian hokum normative dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa limitasi prinsip kehati-hatian ditentukan oleh sinergi antara perintah undang-undang khusus (seperti UU TTPU), prinsip perlidnungan konsumen, jaminan konstitusional hak milik pribadi, serta asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB), khususnya proposinalitas dan transparasi. Pembelokiran sepihak tanpa prosedur yang akuntabel berpotensi melanggar hak privat dan kepastian hokum nasabah, terutama dalam kasus kesalahan indentitas (overblocking). Dalam penelitian ini, merekomendasikan perlunya harmonisasi regulasi yang lebih spesifik mengenai tata cara pemblokiran serta penguatan mekanisme pengawasan internal bank berbasis good corporate governance.
Digitalisasi Mediasi: Peluang dan Tantangan dalam Penyelesaian Sengketa di Era Teknologi Thyrafi Amelia Putri; Safitta Amanah; Yulia Kusuma Wardani; Rohaini
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i3.5993

Abstract

Perkembangan teknologi yang semakin pesat telah melahirkan mekanisme online dispute resolution (ODR) sebagai salah satu inovasi penyelesaian sengketa, terutama dalam konteks transaksi elektronik dan keterbatasan akses ke peradilan konvensional. Penelitian bertujuan untuk mengkaji kedudukan hukum mediasi elektronik dalam sistem hukum Indonesia serta mengidentifikasikan peluang dan tantangan implementasinya di era yang digital. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis-normatif dengan pendekatan kualitatif serta pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Bahan hukum primer meliputi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2022 beserta regulasi terkait lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mediasi elektronik telah memperoleh pengakuan normatif melalui berbagai regulasi sektoral, khususnya PerMA Nomor 3 Tahun 2022, namun pengakuan tersebut masih bersifat parsial dan terfragmentasi sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum terkait kekuatan mengikat hasil ODR. Selain itu, tantangan terkait keamanan data, perlindungan privasi dan kepercayaan publik terhadap platform digital masih menjadi kendala signifikan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa meskipun ODR menawarkan peluang besar dalam modernisasi penyelesaian sengketa, diperlukan kerangka regulasi yang komprehensif dan terintegrasi untuk memastikan kepastian hukum, efektivitas dan keadilan bagi para pihak. Kata Kunci: Online Dispute Resolution; Mediasi Elektronik; Kedudukan Hukum; Keamanan Data; Kepastian Hukum.