Dian Rachmat Gumelar
UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Indonesia

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

ERA BARU PEMASYARAKATAN PASCA LAHIRNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2022 TENTANG PEMASYARAKATAN Muhammad Irsan Nasution; Dian Rachmat Gumelar; Anisa Ilmia
PAPATUNG: Jurnal Ilmu Administrasi Publik, Pemerintahan dan Politik Vol 7 No 3 (2024): PAPATUNG Volume 7 Nomor 3 Tahun 2024
Publisher : GoAcademica Research dan Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54783/japp.v7i3.1350

Abstract

Perkembangan persyaratan perundang-undangan untuk pemasyarakatan tidak sepenuhnya tercakup dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Undang-Undang Pemasyarakatan, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995, juga dianggap tidak memadai dalam memfasilitasi pelaksanaan perlindungan hak sebagaimana yang digariskan dalam Pasal 28D Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pengaturan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 terhadap beberapa subsistem pemasyarakatan yang beroperasi secara independen dan tidak terhubung dengannya pada akhirnya berisiko menyebabkan tumpang tindih dan inkonsistensi norma. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum empiris dan bersifat kualitatif. Semua konsep pemasyarakatan berfungsi sebagai landasan bagi undang-undang pemasyarakatan yang baru. Sementara itu, mengubah paradigma pemasyarakatan didasarkan pada landasan filosofis, sosial, dan hukum. Sebagai subsistem peradilan pidana yang mengoordinasikan penegakan hukum, sistem pemasyarakatan yang komprehensif termasuk dalam ruang lingkup dan arah aturan dalam ukuran ini.
PENYULUHAN PENEGAKAN HUKUM BAGI MASYARAKAT PEDESAAN DALAM IMPLEMENTASI APLIKASI E-PEDULI Tatang Astarudin; Aziz Sholeh; Reza Fauzi Nazar; Dian Rachmat Gumelar
PAPATUNG: Jurnal Ilmu Administrasi Publik, Pemerintahan dan Politik Vol 8 No 3 (2025): PAPATUNG Volume 8 Nomor 3 Tahun 2025
Publisher : GoAcademica Research dan Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54783/japp.v8i3.1515

Abstract

Penegakan hukum bertujuan untuk mewujudkan keadilan, kepastian hukum, dan kesejahteraan masyarakat, termasuk bagi masyarakat pedesaan yang memiliki keterbatasan akses terhadap layanan hukum. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan penyuluhan penegakan hukum bagi masyarakat pedesaan yang dihubungkan dengan pemanfaatan aplikasi e-Peduli sebagai instrumen pelayanan hukum berbasis elektronik. Pengabdian masyarakat ini dilakukan di Desa Kertayasa, Kabupaten Kuningan, dengan menelaah persepsi, tingkat pemahaman, serta respons masyarakat terhadap penggunaan aplikasi e-Peduli yang dikembangkan oleh Mahkamah Agung Bandung dan diimplementasikan melalui kerja sama antara Pemerintah Desa Kertayasa dan Kejaksaan Negeri Kuningan. Hasil kajian menunjukkan bahwa pemanfaatan aplikasi e-Peduli, yang terintegrasi dengan sistem administrasi desa SIMAK, mampu meningkatkan efektivitas penyuluhan hukum, mempercepat proses pelayanan administrasi, serta meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mengakses layanan hukum. Penerapan layanan berbasis e-government ini juga berkontribusi pada terwujudnya konsep Desa Pintar, dengan menjadikan pemerintah desa sebagai garda terdepan dalam penyediaan layanan hukum yang lebih mudah diakses, transparan, dan efisien. Dengan demikian, aplikasi e-Peduli berperan strategis dalam mendukung penegakan hukum dan pemberdayaan masyarakat pedesaan.