Artikel ini membahas kekerasan anak di Taman Penitipan Anak (TPA) atau daycare sebagai bentuk patologi sosial institusional. Kajian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kepustakaan dan analisis dokumen kualitatif. Data bersumber dari artikel ilmiah, regulasi, dokumen kebijakan, laporan lembaga perlindungan anak, serta pemberitaan media kredibel yang dianalisis melalui analisis isi dan analisis tematik. Hasil kajian menunjukkan bahwa kekerasan di daycare tidak dapat dipahami semata-mata sebagai penyimpangan individual pengasuh, tetapi sebagai gejala disfungsi institusi pengasuhan dalam menjalankan fungsi protektif, afektif, edukatif, dan kontrol sosial. Kekerasan tersebut berkaitan dengan relasi kuasa dewasa-anak, rendahnya kapasitas caregiver, lemahnya supervisi, tidak jelasnya mekanisme pelaporan, serta normalisasi kekerasan dalam budaya pengasuhan. Perspektif sosiologi anak menegaskan bahwa anak merupakan subjek sosial yang memiliki pengalaman, ekspresi, suara, dan hak untuk diakui. Oleh karena itu, pencegahan kekerasan di daycare memerlukan pembenahan kelembagaan melalui penguatan kapasitas pengasuh, SOP perlindungan anak, mekanisme pengaduan, pengawasan kolaboratif, keterlibatan orang tua, dan akuntabilitas lembaga. Kata kunci: Kekerasan anak, lembaga pengasuhan, patologi sosial, sosiologi anak, tempat penitipan anak (TPA)