p-Index From 2021 - 2026
0.562
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Jurnal Cendekia Ilmiah
Muhammad Ghazy
Universitas Bengkulu, Indonesia

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Analisis Yuridis Pengelolaan Keuangan Negara dalam Perspektif Akuntabilitas dan Transparansi Dzakwan Zaidan; Mochamad Ardhy Sahal Machfudz; Muhammad Ghazy; Edra Satmaidi; Yemima Hotmaria Purba
J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah Vol. 5 No. 4: Juni 2026
Publisher : CV. ULIL ALBAB CORP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/j-ceki.v5i4.15833

Abstract

Pengelolaan keuangan negara merupakan instrumen fundamental dalam penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan pembangunan nasional. Dalam kerangka good governance, prinsip akuntabilitas dan transparansi menjadi elemen penting untuk memastikan penggunaan anggaran negara dilakukan secara efektif, efisien, dan bebas dari penyimpangan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum mengenai pengelolaan keuangan negara dalam perspektif akuntabilitas dan transparansi, serta mengkaji implementasinya dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Bahan hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif melalui teknik interpretasi hukum dan analisis doktrinal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan hukum pengelolaan keuangan negara di Indonesia secara normatif telah mengakomodasi prinsip akuntabilitas dan transparansi melalui Law Number 17 of 2003 concerning State Finance, Law Number 1 of 2004 concerning State Treasury, dan Law Number 15 of 2004 concerning Audit of State Financial Management and Accountability. Namun demikian, implementasinya masih menghadapi berbagai tantangan, antara lain lemahnya pengawasan internal, rendahnya integritas aparatur, serta belum optimalnya partisipasi publik dalam pengawasan keuangan negara. Temuan ini menegaskan bahwa penguatan budaya integritas, efektivitas pengawasan, dan keterbukaan informasi publik menjadi faktor penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang akuntabel dan transparan.
Analisis Yuridis Pelaksanaan Otonomi Daerah dalam Penyelenggaraan Pemerintahan di Provinsi Bengkulu Dzakwan Zaidan; Mochamad Ardhy Sahal Machfudz; Muhammad Ghazy; Edra Satmaidi; Mardhatillah Mardhatillah
J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah Vol. 5 No. 4: Juni 2026
Publisher : CV. ULIL ALBAB CORP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/j-ceki.v5i4.15834

Abstract

Otonomi daerah merupakan salah satu prinsip fundamental dalam sistem pemerintahan Indonesia yang bertujuan memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengatur dan mengelola urusan pemerintahan sesuai dengan karakteristik, potensi, dan kebutuhan daerah masing-masing. Dalam konteks desentralisasi, efektivitas pelaksanaan otonomi daerah menjadi faktor penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif, partisipatif, dan akuntabel. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan otonomi daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan di Bengkulu serta mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi efektivitas implementasinya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Bahan hukum primer, sekunder, dan tersier dianalisis secara kualitatif melalui teknik interpretasi hukum dan analisis doktrinal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif pelaksanaan otonomi daerah di Bengkulu telah berjalan sesuai dengan ketentuan Law Number 23 of 2014 concerning Regional Government. Namun, pada tataran implementasi masih ditemukan berbagai kendala, antara lain keterbatasan kapasitas kelembagaan, pengelolaan keuangan daerah yang belum optimal, lemahnya koordinasi antarinstansi, serta kualitas pelayanan publik yang belum merata. Temuan ini menegaskan bahwa penguatan kapasitas aparatur, optimalisasi sistem pengawasan, dan peningkatan koordinasi kelembagaan menjadi langkah strategis untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih efektif, responsif, dan akuntabel.
Disharmonisasi Peraturan Perundang-Undangan Dalam Penataan Ruang Pasca Undang-Undang Cipta Kerja Oktavia Rahmadani; Viona Yoan Kornelia Laiskodat; Muhammad Ghazy
J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah Vol. 5 No. 4: Juni 2026
Publisher : CV. ULIL ALBAB CORP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/j-ceki.v5i4.16405

Abstract

Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja membawa perubahan signifikan dalam sistem penataan ruang di Indonesia, yang menimbulkan ketidaksinkronan dengan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Perbedaan ini terlihat pada mekanisme perizinan, fungsi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah, serta integrasi dengan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual untuk menganalisis bentuk disharmonisasi dan implikasinya terhadap kepastian hukum. Hasil penelitian menunjukkan adanya dualisme norma, melemahnya pengawasan pemanfaatan ruang, serta potensi ketidaksesuaian kegiatan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Untuk mengatasi permasalahan ini, diperlukan harmonisasi regulasi secara menyeluruh dan penguatan koordinasi antar pemerintah, sehingga kepastian hukum, pengendalian pemanfaatan ruang, dan prinsip pembangunan berkelanjutan dapat terjaga.