p-Index From 2021 - 2026
0.562
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Jurnal Cendekia Ilmiah
Oktavia Rahmadani
Universitas Bengkulu, Indonesia

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Implementasi Kewenangan Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di Provinsi Bengkulu Berdasarkan Prinsip Otonomi Daerah Oktavia Rahmadani; Khaula Alhanif Syafania; Baihaqi Mumtazy; Edra Satmaidi; Mardhatillah Mardhatillah
J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah Vol. 5 No. 4: Juni 2026
Publisher : CV. ULIL ALBAB CORP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/j-ceki.v5i4.15932

Abstract

Pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil merupakan bagian penting dari pelaksanaan otonomi daerah, khususnya setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Provinsi Bengkulu sebagai daerah pesisir yang berhadapan langsung dengan Samudera Hindia memiliki potensi sumber daya kelautan dan perikanan yang signifikan, namun juga menghadapi berbagai tantangan dalam implementasi kewenangan pengelolaan wilayah pesisir. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kewenangan pemerintah daerah dalam pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Provinsi Bengkulu berdasarkan prinsip otonomi daerah. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewenangan provinsi dalam pengelolaan wilayah laut hingga 12 mil laut telah memberikan ruang pengaturan yang lebih luas, namun implementasinya masih menghadapi kendala berupa tumpang tindih regulasi, keterbatasan pengawasan, serta rendahnya partisipasi masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan harmonisasi regulasi, penguatan kapasitas kelembagaan, dan pendekatan pengelolaan berbasis masyarakat guna mewujudkan tata kelola pesisir yang berkelanjutan.
Disharmonisasi Peraturan Perundang-Undangan Dalam Penataan Ruang Pasca Undang-Undang Cipta Kerja Oktavia Rahmadani; Viona Yoan Kornelia Laiskodat; Muhammad Ghazy
J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah Vol. 5 No. 4: Juni 2026
Publisher : CV. ULIL ALBAB CORP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/j-ceki.v5i4.16405

Abstract

Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja membawa perubahan signifikan dalam sistem penataan ruang di Indonesia, yang menimbulkan ketidaksinkronan dengan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Perbedaan ini terlihat pada mekanisme perizinan, fungsi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah, serta integrasi dengan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual untuk menganalisis bentuk disharmonisasi dan implikasinya terhadap kepastian hukum. Hasil penelitian menunjukkan adanya dualisme norma, melemahnya pengawasan pemanfaatan ruang, serta potensi ketidaksesuaian kegiatan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Untuk mengatasi permasalahan ini, diperlukan harmonisasi regulasi secara menyeluruh dan penguatan koordinasi antar pemerintah, sehingga kepastian hukum, pengendalian pemanfaatan ruang, dan prinsip pembangunan berkelanjutan dapat terjaga.
Kajian Normatif Terhadap Peran Pemerintah Daerah Dalam Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Di Bengkulu Oktavia Rahmadani; Baihaqi Mumtazy; Khaula Alhanif Syafania; Wulandari Wulandari
J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah Vol. 5 No. 4: Juni 2026
Publisher : CV. ULIL ALBAB CORP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/j-ceki.v5i4.16532

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum dan efektivitas peran pemerintah daerah dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial di Provinsi Bengkulu. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif kewenangan pemerintah daerah telah diatur secara jelas, namun pelaksanaannya belum optimal akibat keterbatasan mediator, sarana dan prasarana, lemahnya pengawasan, serta rendahnya kesadaran hukum para pihak. Sehingga terdapat kesenjangan antara norma dan praktik, sehingga diperlukan penguatan kelembagaan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia guna mewujudkan penyelesaian perselisihan yang efektif, adil, dan berkepastian hukum.