p-Index From 2021 - 2026
0.562
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Jurnal Cendekia Ilmiah
Viona Yoan Kornelia Laiskodat
Universitas Bengkulu, Indonesia

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Partisipasi Masyarakat dalam Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah di Provinsi Bengkulu dalam Perspektif Hukum Pemerintahan Daerah Fadiah Hazirah; Rahmattullah Almuzzaky; Viona Yoan Kornelia Laiskodat; Edra Satmaidi; Mardhatillah Mardhatillah
J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah Vol. 5 No. 4: Juni 2026
Publisher : CV. ULIL ALBAB CORP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/j-ceki.v5i4.15930

Abstract

Partisipasi masyarakat dalam penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) merupakan perwujudan prinsip demokrasi dan good governance dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum terhadap partisipasi masyarakat dalam penyusunan RTRW di Provinsi Bengkulu serta menilai implementasinya dalam perspektif hukum pemerintahan daerah. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap partisipasi masyarakat telah diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan, namun implementasinya masih menghadapi kendala berupa minimnya akses informasi, rendahnya kualitas partisipasi, serta belum optimalnya mekanisme konsultasi publik. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi teknis, peningkatan transparansi, dan optimalisasi peran pemerintah daerah dalam menjamin partisipasi yang bermakna.
Disharmonisasi Peraturan Perundang-Undangan Dalam Penataan Ruang Pasca Undang-Undang Cipta Kerja Oktavia Rahmadani; Viona Yoan Kornelia Laiskodat; Muhammad Ghazy
J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah Vol. 5 No. 4: Juni 2026
Publisher : CV. ULIL ALBAB CORP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/j-ceki.v5i4.16405

Abstract

Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja membawa perubahan signifikan dalam sistem penataan ruang di Indonesia, yang menimbulkan ketidaksinkronan dengan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Perbedaan ini terlihat pada mekanisme perizinan, fungsi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah, serta integrasi dengan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual untuk menganalisis bentuk disharmonisasi dan implikasinya terhadap kepastian hukum. Hasil penelitian menunjukkan adanya dualisme norma, melemahnya pengawasan pemanfaatan ruang, serta potensi ketidaksesuaian kegiatan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Untuk mengatasi permasalahan ini, diperlukan harmonisasi regulasi secara menyeluruh dan penguatan koordinasi antar pemerintah, sehingga kepastian hukum, pengendalian pemanfaatan ruang, dan prinsip pembangunan berkelanjutan dapat terjaga.
Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Dalam Perselisihan Hubungan Industrial Pasca Berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja Fadiah Hazirah; Rahmattullah Almuzzaky; Viona Yoan Kornelia Laiskodat; Wulandari Wulandari
J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah Vol. 5 No. 4: Juni 2026
Publisher : CV. ULIL ALBAB CORP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/j-ceki.v5i4.16533

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis efektivitas perlindungan hukum terhadap pekerja dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial pasca berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja serta implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 terhadap kepastian hukum. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun secara normatif perlindungan hukum telah memadai, dalam praktik masih terdapat kesenjangan antara norma dan implementasi. Ketimpangan posisi tawar pekerja, kompleksitas mekanisme penyelesaian sengketa, serta disharmonisasi antar rezim hukum menjadi faktor utama yang menghambat efektivitas perlindungan. Selain itu, fleksibilitas pasar kerja dalam Undang-Undang Cipta Kerja dan ketidakpastian hukum pasca putusan Mahkamah Konstitusi berimplikasi pada meningkatnya kerentanan pekerja. Oleh karena itu, diperlukan harmonisasi regulasi dan penguatan kelembagaan untuk mewujudkan perlindungan hukum yang berkeadilan dan berkepastian hukum.