Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Penerapan Asas Personalitas Keislaman dalam Proses Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 93/PUU-X/2012: Implementation of the Principle of Islamic Personality in the Process of Resolving Islamic Banking Disputes Following Constitutional Court Decision Number 93/PUU-X/2012 Muhammad Umar Kelibia; Hamzah Mardiansyah; Firmansyah; Jamaluddin T; Liza Utama
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 8 No. 4: April 2025 - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v8i4.7318

Abstract

Keberadaan perbankan syariah di Indonesia memiliki pijakan yuridis dan filosofis yang kokoh, sejalan dengan status Indonesia sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 memberikan legitimasi hukum bagi aktivitas lembaga keuangan berbasis syariah. Kendati demikian, persoalan muncul dalam ranah penyelesaian sengketa, khususnya terkait yurisdiksi pengadilan yang berwenang menangani perkara ekonomi syariah. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 93/PUU-X/2012 menegaskan bahwa kewenangan eksklusif dalam menyelesaikan sengketa perbankan syariah yang melibatkan umat Islam berada pada Peradilan Agama. Implementasi asas personalitas keislaman ini membawa tantangan tersendiri, baik dari sisi kesiapan kelembagaan Peradilan Agama maupun dari aspek pemahaman hukum masyarakat yang masih terbatas. Studi ini bertujuan mengeksplorasi penerapan asas personalitas keislaman dalam konteks penyelesaian sengketa perbankan syariah, serta mengkaji konsekuensi yuridis dari putusan Mahkamah Konstitusi terhadap struktur kewenangan peradilan. Diharapkan hasil penelitian ini berkontribusi pada penguatan sistem hukum ekonomi syariah yang adil dan responsif terhadap perkembangan masyarakat.
Tinjauan Normatif Terhadap Mekanisme Eksekusi Perkara Perdata Di Luar Pulau Jawa Dan Madura Berdasarkan Rbg Dan Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman: Normative Review of the Execution Mechanism for Civil Cases Outside Java and Madura Based on the Regional Regulations and Law Number 48 of 2009 Concerning Judicial Power Melani Indriana; Christina Bagenda; Herwantono; Wira Okta Viana; Liza Utama
Jurnal Kolaboratif Sains (Special Issue) - Jurnal Kolaboratif Sains (JKS) - Desember 2025
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v8i12.8405

Abstract

Eksekusi putusan pengadilan merupakan tahapan yang sangat menentukan dalam sistem peradilan perdata karena menjadi sarana konkret untuk mewujudkan kepastian hukum, keadilan, serta perlindungan hak-hak para pihak yang berperkara. Tanpa pelaksanaan eksekusi yang efektif, putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap berpotensi kehilangan makna yuridis dan sosiologisnya. Dalam konteks hukum acara perdata Indonesia, mekanisme eksekusi masih diwarnai oleh dualisme pengaturan berdasarkan wilayah berlakunya hukum acara, yaitu Herziene Indonesisch Reglement (HIR) yang berlaku di Pulau Jawa dan Madura serta Rechtsreglement voor de Buitengewesten (RBg) yang berlaku di luar wilayah tersebut. Perbedaan rezim hukum acara ini menimbulkan implikasi normatif dalam praktik eksekusi, khususnya berkaitan dengan kewenangan pengadilan, prosedur pelaksanaan eksekusi, serta tingkat efektivitas dan efisiensi pelaksanaan putusan perdata. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji secara normatif mekanisme eksekusi perkara perdata di luar Pulau Jawa dan Madura berdasarkan ketentuan RBg serta menganalisis kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip kekuasaan kehakiman sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, yang bertumpu pada analisis terhadap peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, serta literatur ilmiah yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa meskipun RBg secara normatif masih memberikan landasan hukum bagi pelaksanaan eksekusi perkara perdata di luar Jawa dan Madura, dalam praktiknya terdapat berbagai kendala struktural, prosedural, dan geografis yang berdampak pada tidak optimalnya penerapan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. Oleh karena itu, diperlukan upaya harmonisasi dan pembaruan hukum acara perdata nasional guna mewujudkan sistem eksekusi putusan pengadilan yang lebih efektif, adil, dan merata di seluruh wilayah Indonesia.
The Application of the Ultimum Remedium Principle in the Handling of Minor Crimes in Indonesia Mery Rohana Lisbeth Sibarani; Aribandi; Aliman; Ade Ari Gumilar; Liza Utama
International Journal of Health, Economics, and Social Sciences (IJHESS) (Special Issue) - International Journal of Health, Economics, and Social Sciences (IJHESS) July 2025
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/ijhess.v7i3.8187

Abstract

The principle of ultimum remedium serves as a fundamental concept in criminal law, emphasizing that criminal sanctions should be the final recourse after other legal remedies are deemed insufficient. This doctrine arises from the understanding that criminal law is inherently repressive and should only be employed when non-penal approaches fail to resolve legal issues. In Indonesia, the application of this principle in handling minor criminal offenses remains problematic. Although recent legal reforms have begun to incorporate restorative justice mechanisms, punitive approaches still dominate in practice. Many individuals committing petty crimes continue to be prosecuted through formal judicial proceedings and subjected to imprisonment, despite the relatively minor harm caused. This study explores the extent to which the ultimum remedium principle has been implemented in the enforcement of minor criminal offenses in Indonesia. It also examines the challenges hindering its effective application and offers potential policy recommendations. Using a normative juridical approach, this research analyzes statutory provisions and relevant case studies. The findings indicate that the principle has not been fully realized, primarily due to inconsistent enforcement practices among law enforcement officials and the underdevelopment of alternative dispute resolution frameworks outside the court system.