Moh. Taufik
Fakultas Hukum, Universitas Dr. Soetomo

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Analisis Pertanggungjawaban Hukum terhadap Supplier Arang Batok Kelapa yang Melakukan Wanprestasi pada PT. Makmur Raya Sejati Dian Oentoro Unggul Raharjo Fauziek; Wahyu Prawesthi; Moh. Taufik; Bachrul Amiq
Lex Journal: Kajian Hukum & Keadilan Vol 10 No S1 (2026): Special Issue
Publisher : Faculty of Law, University of Dr. Soetomo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25139/lex.v10iS1.12710

Abstract

Perdagangan arang batok kelapa memiliki peranan penting dalam memenuhi kebutuhan industri, khususnya sebagai bahan baku ekspor. Hubungan hukum antara supplier dan pembeli timbul dari perjanjian yang menjadi dasar penentuan hak dan kewajiban masing-masing. Kenyataannya, perjanjian ini dilaksanakan terkadang tidak sejalan dengan apa yang telah disetujui, sehingga mengakibatkan pelanggaran kontrak yang merugikan salah satu pihak. Penelitian ini dimaksudkan untuk menganalisis bentuk wanprestasi yang dilakukan oleh supplier arang batok kelapa terhadap PT. Makmur Raya Sejati, dan untuk menganalisis tanggung jawab hukum supplier serta alternatif penyelesaiannya berdasarkan KUHPerdata. Pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach) digunakan dalam penelitian hukum normatif untuk menganalisis isu hukum yang dikaji. Data primer dan sekunder diperoleh dengan meneliti dokumen dan literatur, lalu dianalisis secara kualitatif dan deskriptif melalui pendekatan deduktif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa supplier melakukan wanprestasi dengan tidak memenuhi prestasi pada sebagian pengiriman, menyerahkan barang yang tidak sesuai dengan spesifikasi, menukar barang tanpa izin pembeli, serta mengambil kembali barang yang seharusnya menjadi milik perusahaan. Wanprestasi terjadi karena kelalaian supplier, sehingga pertanggungjawaban hukum yang harus dilakukan adalah berupa kewajiban memenuhi prestasi, membayar ganti rugi, atau menerima pembatalan perjanjian. Sengketa dapat diselesaikan dengan negosiasi, mediasi, atau litigasi jika musyawarah tidak berhasil mencapai kesepakatan.
Penegakan Kode Etik Profesi Polri terhadap Pelanggaran Narkotika Aldri Afrilian; Hartoyo; Noenik Soekorini; Moh. Taufik
Lex Journal: Kajian Hukum & Keadilan Vol 10 No S2 (2026): Special Issue
Publisher : Faculty of Law, University of Dr. Soetomo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25139/lex.v10iS2.12759

Abstract

Penelitian yuridis normatif ini menganalisis penegakan kode etik dan bentuk pertanggungjawaban anggota Polri yang melakukan penyalahgunaan narkoba. Menggunakan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, bahan hukum dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa anggota Polri yang terbukti menyalahgunakan narkoba menghadapi dua jenis pertanggungjawaban sekaligus: pidana berdasarkan UU No. 35 Tahun 2009 dan etik berdasarkan Perpol No. 7 Tahun 2022. Proses penegakan kode etik dilakukan melalui tahapan pemeriksaan, pembuktian (seperti tes urine/lab, barang bukti, dan saksi), hingga penjatuhan sanksi oleh Komisi Kode Etik Profesi (KKEP), yang mencakup sanksi moral, demosi, hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Penjatuhan sanksi etik tersebut tidak menghapus pertanggungjawaban pidana. Penelitian ini menemukan bahwa efektivitas penegakan hukum masih terhambat oleh faktor jiwa korsa berlebihan, kelemahan pengawasan, dan budaya organisasi. Oleh karena itu, diperlukan penegakan sanksi yang tegas dan transparan, tes narkoba berkala, serta penguatan pengawasan internal oleh Divpropam Polri.
Analisis Yuridis Peraturan Bupati Berau Nomor 16 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Rumah Singgah Berdasarkan Teori Efektivitas Hukum Muhammad Yunus; Siti Marwiyah; Bachrul Amiq; Moh. Taufik
Lex Journal: Kajian Hukum & Keadilan Vol 10 No S2 (2026): Special Issue
Publisher : Faculty of Law, University of Dr. Soetomo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25139/lex.v10iS2.12760

Abstract

Penyelenggaraan rumah singgah merupakan kewajiban pemerintah daerah dalam melindungi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Pemerintah Kabupaten Berau menetapkan Peraturan Bupati Berau Nomor 16 Tahun 2018 sebagai payung hukum pelaksanaannya, namun efektivitas dan kesesuaian substansinya dengan prinsip hukum administrasi negara perlu diuji secara yuridis. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaturan hukum penyelenggaraan rumah singgah serta mengkaji substansi regulasi tersebut berdasarkan Teori Efektivitas Hukum. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Data dianalisis secara kualitatif menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier melalui pisau analisis Teori Kewenangan, Teori Sistem Hukum, dan Teori Efektivitas Hukum Soerjono Soekanto. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Perbup Berau No. 16/2018 secara normatif telah memenuhi kewenangan daerah dalam menyelenggarakan urusan sosial. Namun, regulasi ini belum optimal dalam menunjang efektivitas hukum karena minimnya pengaturan terkait standar operasional prosedur (SOP), indikator kinerja, pengawasan, evaluasi, dan kanal pengaduan masyarakat. Selain itu, aspek struktur hukum memerlukan penegasan koordinasi antarlembaga, sementara sarana dan budaya hukum memerlukan penguatan regulasi. Disimpulkan bahwa Perbup Berau No. 16/2018 memerlukan revisi substansi agar lebih menjamin kepastian hukum, kemanfaatan, serta keadilan dalam perlindungan sosial PMKS di Kabupaten Berau.