Claim Missing Document
Check
Articles

Found 14 Documents
Search

Analisis Nilai Hambur Balik pada Kapal Karam (Wreck) Menggunakan Data Multibeam Echosounder di Perairan Belawan Setya Indramawan, Brama; Prasetia Adi, Anang; Djunarsjah, Eka; W. Pandoe, Wahyu
Jurnal Chart Datum Vol. 4 No. 1 (2018): JURNAL CHART DATUM
Publisher : Sekolah Tinggi Teknologi Angkatan Laut (STTAL)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37875/chartdatum.v4i1.127

Abstract

Wreck (kapal karam) sangat membahayakan bagi pelayaran terutama di alur pelayaran, maka menjadi penting untuk dapat mengetahui posisi, dimensi dan karaktersik wreck tersebut. Pendeteksian wreck selama ini menggunakan magnetometer dan side scan sonar, padahal dengan kemampuan Multibeam Echosounder (MBES) saat ini pendeteksian itu dapat dilakukan oleh MBES, karena mampu menghasilkan data batimetri dan data hambur balik dari material dasar laut. Penelitian ini memanfaatkan data batimetri MBES untuk mendapatkan nilai kedalaman dan nilai intensitas dari wreck. Dari nilai intensitas inilah dapat diketahui material badan kapal yang tenggelam. Data yang digunakan adalah data MBES Kongsberg EM2040C hasil Survei Pushidrosal tahun 2016 di perairan Belawan. Pengolahan data menggunakan software Caris Hips and Ships 9.0 dengan cara membuat CUBE Surface untuk mendapatkan nilai kedalaman dan estimasi dimensi (panjang dan lebar) dari wreck. Untuk mendapatkan nilai hambur balik menggunakan metode Angular Response Analysis (ARA) dan Sediment Analysis Tool (SAT). Hasil penelitian ini diperoleh nilai intensitas dari kapal karam berkisar -9,7 sampai -3,02 dB pada wreck bermaterial besi dan -27,3 sampai -21,5 pada wreck bermaterial kayu dengan nilai koefisien refleksi 0.928 dan 0.414
PENGAMATAN JANGKA PENDEK PERILAKU ARUS DAN KEKERUHAN RELATIF PADA KANAL ANTAR-TERUMBU PASCA-PASANG PERBANI Poerbandono, Poerbandono; Djunarsjah, Eka; Windupranata, Wiwin
GEOMATIKA Vol 26, No 2 (2020)
Publisher : Badan Informasi Geospasial in Partnership with MAPIN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24895/JIG.2020.26-2.1071

Abstract

Makalah ini membahas perilaku jangka pendek arus dan kekeruhan relatif. Pembahasan didasarkan pada analisis data dari pengamatan lapangan di satu titik pada kedalaman sekitar 30 m. Titik pengamatan terletak di kanal antar-terumbu sekitar 600 m timur laut Pulau Pramuka ke arah Pulau Panggang. Acoustic Doppler Current Profiler (ADCP) berfrekuensi 614,4 kHz digunakan dalam pengukuran selama 25 jam dan 50 menit, sekitar dua hari setelah pasang perbani. ADCP mengukur profil arus dan hamburan balik dengan interval 1 m. Analisis dilakukan dengan menghubungkan saat perubahan kecepatan arus dengan pasut. Selain itu, kekeruhan relatif dihitung dari hamburan balik menggunakan persamaan kalibrasi empiris. Dari analisis, diperoleh korelasi positif antara tunggang pasut dengan kecepatan arus. Kecepatan arus tertinggi (yaitu 0,42 meter per detik) berkorelasi dengan saat air tinggi yang lebih rendah (lower high water). Kecepatan arus terdistribusi secara merata di sepanjang kolom air. Dibandingkan dengan di lapisan bawah, kecepatan arus di lapisan atas meningkat lebih cepat. Kekeruhan relatif yang dihitung dari hamburan balik menunjukkan bahwa material padat tersuspensi lebih banyak terkumpul di lapisan bawah. Peningkatan kekeruhan relatif diidentifikasi terjadi saat air rendah setelah air pasang tinggi (higher high water). Arah gerak arus saling berkebalikan dengan jumlah kejadian yang dua kali lebih banyak dan kecepatan arus yang dua kali lebih kuat ke arah ke arah 33° dibandingkan dengan ke arah 226°.
PERBANDINGAN METODE EKUIDISTAN DALAM USAHA PENETAPAN BATAS WILAYAH KEWENANGAN DAERAH DI PERAIRAN DARAT (STUDI KASUS: DANAU TOBA, SUMATERA UTARA) Tasliman, Michael Timothy; Djunarsjah, Eka
Jurnal Pertanahan Vol 10 No 2 (2020): Jurnal Pertanahan
Publisher : Pusat Pengembangan dan Standarisasi Kebijakan Agraria, Tata Ruang dan Pertanahan, Kementerian Tata Ruang dan Pertanahan, Badan Pertanahan Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (7263.982 KB) | DOI: 10.53686/jp.v10i2.21

Abstract

Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, yang menjadi salah satu faktor utama pembentukan daerah yaitu luas daerah dan penghitungan luas daerah ditentukan dengan adanya batas daerah yang jelas untuk daerah tersebut. Penetapan batas daerah tersebut tidak hanya berlaku di wilayah darat, namun juga di wilayah perairan. Penelitian ini bertujuan untuk menetapkan batas wilayah kewenangan kabupaten-kabupaten di sekitar Danau Toba. Metode yang digunakan untuk menetapkan batas wilayah kewenangan ini yaitu metode ekuidistan yang mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2012 dan metode ekuidistan modifikasi yang digagas oleh Dr. Ir. Eka Djunarsjah, M.T. pada tahun 2016. Dari hasil penerapan kedua metode tersebut, luas wilayah danau untuk Kabupaten Samosir terdapat selisih luas sebesar 43 km2, Kabupaten Dairi sebesar 7,3 km2, Kabupaten Karo sebesar 2,8 km2, Kabupaten Simalungun sebesar 10 km2, Kabupaten Toba Samosir sebesar 12,9 km2, Kabupaten Tapanuli Utara sebesar 15,6 km2, dan tidak ada selisih luas untuk Kabupaten Humbanghasundutan. Pergeseran batas maksimum dari metode ekuidistan modifikasi terhadap metode ekuidistan mencapai 1.145,1 meter dan pergeseran minimumnya mencapai 81,835 meter. Dari hasil penelitian ini juga dapat disimpulkan bahwa penerapan Permendagri Nomor 76 Tahun 2012 dengan mengasumsikan danau sebagai batas alam untuk penetapan batas daerah di darat tidak bisa diterapkan untuk Danau Toba.
KRITERIA PENENTUAN GARIS BATAS LAUT UNTUK MENDUKUNG PENGELOLAAN SUMBERDAYA KELAUTAN Djunarsjah, Eka; Sulistiyo, Budi; Hendriatiningsih, S.; Wisayantono, Dwi; Windupranata, Wiwin; Setiyadi , Johar
GEOID Vol. 4 No. 2 (2009)
Publisher : Departemen Teknik Geomatika ITS

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam pengelolaan wilayah laut di perairan Indonesia dibutuhkan suatu penataan ruang laut yang terkait dengan fungsi-fungsi batas maritim, batas administrasi, dan batas laut. Saat ini, penarikan batas maritim didasarkan pada UNCLOS 1982 dan batas administrasi didasarkan pada UU No. 32 tahun 2004. Selama ini, penarikan garis batas laut dalam kaitannya dengan pemetaan dan pengelolaan sumberdaya laut, belum mempunyai kriteria yang jelas. Penentuan garis batas laut memerlukan kriteria sesuai dengan nama unsur geografi maritim (laut, selat, dan teluk). Kriteria tersebut mencakup tentang penentuan titik awal penarikan garis, penarikan garis batas laut, selat dan teluk, serta penentuan nama bagian-bagian laut. Penentuan garis batas laut ini merupakan bagian dari kegiatan toponimi maritim untuk melengkapi Infrastruktur Data Spasial Nasional (IDSN) kelautan. Tersedianya IDSN kelautan ini, sangat berguna bagi proses pengambilan keputusan dalam pegelolaan sumberdaya laut secara terpadu.