Keluarga merupakan miniatur dari sebuah peradaban bangsa. Untuk itu, keluarga menjadi basis utama dan pertama dalam membentuk generasi yang Islami. Surah Al-Baqarah ayat 233 memberikan panduan yang komprehensif mengenai tanggung jawab orang tua dalam pengasuhan anak, khususnya dalam konteks menyusui. Kajian mengenai stunting dalam perspektif Islam studi analisis Qs. Al-Baqarah Ayat 233 dalam penelitian ini diharapakan bagian dari sebuah ikhtiar dalam memberikan edukasi dalam mencegah terjadinya stunting. Kajian ini difokuskan pada aspek 1) Bagaimana peran orang tua sebagai pendidik bagi anak berdasarkan perspektif QS: Al-Baqarah ayat 233. 2) Bagaimana relevansi teoritits pendidikan anak dalam Qur’an surat al-Baqaroh ayat 233 guna mencegah Stunting. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitaitf, Adapun jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (Library Reseach) yang bersifat telaah konsep dan isi (content analysis). Adapun metode yang dipakai adalah book research atau studi kepustakaan yaitu survei terhadap buku-buku, jurnal, atau bahan-bahan bacaan yang berhubungan dengan masalah penelitian. Data primer dalam penelitian ini adalah kitab tafsir Al-Misbah, Ibnu Katsir, al-Qurtubi, Tafsir Munir, buku pendidikan Islam dan pendidikan dalam keluarga, sedangkah data sekunder dalam kajian ini yakni buku psikologi, makalah, maupun hasil penelitian. Pertama, peran orang tua sebagai pendidik bagi anak berdasarkan perspektif QS: Al-Baqarah ayat 233 diantaranya 1) Peran orang tua sebagai pendidik pertama bagi anak-anaknya haruslah membina jiwa keberagamaan anak sejak dini, 2) Orang tua berperan dalam mengembangkan potensi dan kreatifitas anak. Karena Allah telah memberikan naluri berupa menyayangi, mencintai, mendidik, dan memelihara anak-anaknya, 3) Orang tua memenuhi kebutuhan nutrisi dengan memberikan ASI kepada anak guna untuk mengembangkan kecerdasan otak anak, 4) Orang tua memberikan nafkah yang halal bagi anak. Kedua, relevansi teoritits pendidikan anak dalam Qur’an surat al-Baqaroh ayat 233 guna mencegah Stunting; pertama, aspek agama diantaranya, 1) pemilihan pasangan yang baik, 2) Mencegah Keturunan yang lemah,3) Meningkatkan Kualitas Generasi Penerus Bangsa, 4) Memberikan Nafkah yang Halal bagi Anak, 5) Menjadi Keluarga yang Sakinah, 6) Ayah Sebagai Pelindung, 7)Dukungan antara Ibu dan Ayah, 8) Jaminan Pahala dan Kehidupan yang Baik, 9)Mencegah Ketakutan Miskin pada Anak. Kedua, asek kecukupan gizi diantarnya: 1) Ketercukupan Gizi Ibu dan Bayi, 2) Pemberian MPASI pada Bayi, 3)Penyusuan Bayi oleh Ibunya, 4) Dukungan dari Ayah kepada Ibu, 5) Pemberian susu formula, 6) Penuhi Kebutuhan untuk Kecerdasan Anak,7) Pentingnya Stimulasi Anak, 8) Memberikan nafkah yang halal. Ketiga, aspek ekonomi diantaranya 1) Janji Allah bagi yang telah menikah, 2) Upaya ayah mencari nafkah untuk ibu dan bayi, 3) pendidikan. Keempat, aspek sosial diantaranya 1) Syi’ar pencegahan stunting berdasarkan al-Qur’an dan Hadist, 2)Mendorong amar ma’ruf nahi munkar,3)Jaminan pemerintah terhadap kesejahteraan rakyat, 4) Sosialisasi dan tindakan pencegahan stunting.