Maraknya kasus penyimpangan dalam pelaksanaan pemerintahan menjadi indikator lemahnya sistem pengawasan intern di lingkungan pemerintahan. APIP memiliki peran strategis dalam memastikan tercapainya tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kapabilitas APIP pada Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal menggunakan pendekatan Internal Audit Capability Model (IA-CM) yang telah diadopsi oleh BPKP dari dari The Institute of Internal Auditors (IIA). Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode studi kasus. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, studi dokumentasi, dan observasi langsung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal berada pada Level 2 (Structured). Meskipun struktur dan kebijakan telah tersedia, implementasi belum berjalan optimal, terutama pada elemen praktik profesional dan peran layanan yang masih rendah. Hambatan utama yang diidentifikasi antara lain belum adanya tim khusus kapabilitas, keterbatasan dan kompetensi SDM, serta belum diterapkannya pengawasan berbasis risiko. Oleh karena itu, peningkatan kapabilitas APIP memerlukan komitmen APIP, penguatan SDM, dan perbaikan sistem pengawasan yang terintegrasi seperti penerapan manajemen risiko.