Penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran Terkait Teknik Komunikasi Persuasif Polsek Palolo dalam Upaya Deradikalisasi Cegah Radikalisme Pasca Operasi Madagoraya Polda Sul-Teng. Metode penelitian yaitu kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Penelitian ini dilaksanakan di Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi. Penentuan informan dengan menggunakan purposive sampling. Pengumpulan data dilakukan dengan observasi dan wawancara mendalam. Analisis data yaitu reduksi, penyajian data dan verifikasi/penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan bahwa teknik persuasif yang digunakan Polsek Palolo menggunakan lima teknik persuasif yaitu, teknik integrasi yang dilakukan dalam pendekatan persuasif dengan melakukan sosialisasi yang dilakukan di Kantor Desa, tempat-tempat ibadah, pasara, ataupun tempat keramaian lainnya. Teknik Ganjaran yang dilakukan dalam mempengaruhi seperti mengunjungi rumah, pemberian edukasi terkait bahaya radikalisme. Kemudian pada saat sosilisasi memberitahukan tentang bahaya yang dialami ketika sudah terpapar faham radikalisme. Teknik Tataan yang dilakukan dalam berkomunikasi lebih menggunakan bahasa daerah, tetapi ada juga yang menggunakan bahasa Indonesia. Teknik Asosiasi yang dilakukan yaitu dengan melibatkan beberapa pihak pada saat sosialisasi yang dilakukan seperti Babinsa, Kepala Desa dan Aparat Desa. Sedangkan teknik Red-Herring tidak ditemukan dalam penelitian ini.