Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Perlindungan Konsumen dalam Transaksi Paket Wisata Online di Indonesia Putri Sukadana, Dewa Ayu
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 6 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i6.2827

Abstract

Perkembangan teknologi digital mendorong peralihan transaksi wisata dari sistem konvensional ke platform online, yang memberi kemudahan namun juga meningkatkan risiko kerugian konsumen. Penelitian ini menganalisis perlindungan hukum dan tanggung jawab pelaku usaha dalam transaksi paket wisata online dengan metode penelitian hukum normatif. Hasilnya menunjukkan bahwa meskipun regulasi terkait perlindungan konsumen dan transaksi elektronik telah tersedia, implementasinya masih lemah sehingga sering terjadi misinformasi, ketidaksesuaian paket wisata, serta masalah keamanan data. Tanggung jawab pelaku usaha yang bersifat kontraktual, administratif, dan perdata juga belum dijalankan optimal. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi, pengawasan, dan edukasi konsumen agar transaksi wisata online lebih aman dan memberikan kepastian hukum.
Perlindungan Hukum Badan Keagamaan Atas Tanah Pelaba Pura di Bali Gusmana, I Putu Gede Radithya; Budiana, I Nyoman; Intan Puspadewi, Anak Agung Ayu; Putri Sukadana, Dewa Ayu
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.3149

Abstract

Penelitian ini mengkaji perlindungan hukum terhadap kepemilikan tanah pelaba pura oleh pura, yang merupakan salah satu badan keagamaan di Bali. Tanah pelaba pura merupakan tanah yang peruntukannya secara khusus ditujukan untuk mendukung penyelenggaraan aktivitas keagamaan, khususnya bagi masyarakat umat hindu di Bali. Dengan berkembangnya regulasi pertanahan, status tanah pelaba pura yang sebelumnya berada di bawah penguasaan desa adat mengalami perubahan menjadi hak milik atas nama pura sebagai badan keagamaan. Pengaturan mengenai kewenangan kepemilikan tanah oleh badan keagamaan berpedoman pada UUPA, PP No. 38 Tahun 1963, serta SK Mendagri No. SK/556/DJA/1986 yang menetapkan pura sebagai badan hukum keagamaan yang dapat memiliki tanah. Dalam penelitian ini, oleh penulis digunakan metode normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan serta kasus. Studi ini menemukan bahwa perlindungan hukum terhadap kepemilikan tanah pelaba pura oleh pura yang merupakan salah satu bagian dari badan keagamaan di Bali diberikan melalui dua bentuk, yaitu preventif dan represif sebagaimana dikemukakan dalam teori perlindungan hukum Philipus M. Hadjon. Perlindungan preventif diberikan melalui regulasi yang mengatur mengenai kewenangan untuk memiliki tanah oleh pura sebagai badan keagamaan, seperti dalam UUPA, PP No. 38 Tahun 1963 serta SK Mendagri No. SK/556/DJA/1986. Sementara perlindungan represif diberikan melalui penyelesaian sengketa oleh lembaga peradilan, seperti contohnya dalam Putusan PN Tabanan pada nomor registrasi perkara 190/Pdt.G/2023/PN Tab yang menolak seluruh gugatan dari anggota keluarga Jero Marga Puri Kerambitan terhadap tanah Pelaba Pura Dalem Desa Pakraman Kelecung
Pengaturan Hukum Atas Klausul Non Kompetisi Dalam Perjanjian Waralaba Di Indonesia Nanda Shinta Dewi, Ni Putu; Putri Sukadana, Dewa Ayu; Eviani Yuliantari, I Gusti Ayu; Ari Rama, Bagus Gede
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.4026

Abstract

Perkembangan usaha waralaba di Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang pesat seiring meningkatnya kebutuhan pelaku usaha terhadap model bisnis yang terstruktur, relatif aman, dan memiliki tingkat keberhasilan yang tinggi. Hubungan hukum dalam waralaba didasarkan pada perjanjian antara pemberi waralaba (franchisor) dan penerima waralaba (franchisee), yang melibatkan penggunaan sistem bisnis, merek, serta hak kekayaan intelektual milik franchisor. Salah satu klausul penting dalam perjanjian waralaba adalah klausul non kompetisi, yang bertujuan membatasi franchisee untuk tidak menjalankan usaha sejenis atau yang berpotensi menjadi pesaing, baik selama maupun setelah berakhirnya perjanjian. Klausul ini menjadi krusial karena franchisee memperoleh akses terhadap know-how, sistem operasional, strategi pemasaran, dan informasi rahasia yang bernilai ekonomi tinggi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum klausul non kompetisi dalam perjanjian waralaba di Indonesia serta perannya dalam mencegah terjadinya persaingan usaha tidak sehat. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan kualitatif, melalui pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep. Hasil penelitian menunjukkan bahwa klausul non kompetisi memiliki fungsi strategis sebagai instrumen perlindungan hak kekayaan intelektual dan sistem bisnis franchisor. Klausul ini tidak bertentangan dengan prinsip persaingan usaha sehat sepanjang dirumuskan secara wajar, proporsional, dan dibatasi secara jelas dari segi waktu, wilayah, dan lingkup usaha. Dengan demikian, klausul non kompetisi berperan penting dalam menciptakan kepastian hukum, etika bisnis, dan iklim usaha waralaba yang adil dan berkeadilan di Indonesia.