Claim Missing Document
Check
Articles

Found 26 Documents
Search

Etika Profesi Ilmu Komputer dalam Pemanfaatan Big Data: Peran Data Scientist Terhadap Privasi dan Kerahasiaan Informasi Pengguna Muzakki, Sutan Navajo Aufa; Kadarrusman, Muhammad Daffa; Putra, Rezka Liduaka; Ramadhan, Faisal Dwiky; Augustia, Annisa Elfina
Jurnal Riset Informatika dan Inovasi Vol 3 No 8 (2026): JRIIN : Jurnal Riset Informatika dan Inovasi (INPRESS)
Publisher : shofanah Media Berkah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan teknologi berbasis Big Data memberikan kontribusi besar terhadap kemajuan di berbagai bidang, termasuk ekonomi, kesehatan, dan pemerintahan. Dalam konteks ini, Data Scientist sebagai aktor utama dalam pengolahan dan analisis data memegang peran vital. Namun, perannya tidak terbatas pada aspek teknis, melainkan juga mencakup tanggung jawab etis, terutama terkait privasi dan kerahasiaan data pengguna. Penelitian ini menggunakan pendekatan studi literatur dan analisis kasus untuk mengkaji tantangan etis dan praktik terbaik bagi Data Scientist di era Big Data. Hasil studi menunjukkan bahwa pengelolaan data yang etis bergantung pada tiga pilar utama: (1) penerapan prinsip-prinsip etika profesi yang kuat, (2) kepatuhan terhadap regulasi perlindungan data, dan (3) implementasi teknologi keamanan data yang andal. Oleh karena itu, penguatan pelatihan etika, pengembangan kebijakan internal organisasi, dan peningkatan kesadaran akan hak-hak pengguna menjadi sebuah keharusan untuk membangun ekosistem data yang bertanggung jawab dan profesional.
Implikasi Hukum dan Etika Pelanggaran MoU oleh Progammer dalam Kerja Sama Proyek Hendrawan, Muhammad Habib; Wahyudi, Rizki Tri; Hafizh, Damar; Rizal, Muhammad; Augustia, Annisa Elfina
Jurnal Riset Informatika dan Inovasi Vol 3 No 8 (2026): JRIIN : Jurnal Riset Informatika dan Inovasi (INPRESS)
Publisher : shofanah Media Berkah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kolaborasi proyek di bidang teknologi informasi (TI) seringkali diawali dengan Memorandum of Understanding (MoU) sebagai landasan kesepakatan awal antar para pihak, termasuk programmer sebagai eksekutor teknis. MoU diharapkan menjadi pedoman moral dan kerangka kerja sebelum kontrak formal mengikat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implikasi hukum dan etika yang timbul ketika seorang programmer melakukan pelanggaran terhadap klausul-klausul yang disepakati dalam MoU. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif (hukum normatif) dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan analisis konseptual (conceptual approach), serta ditinjau dari perspektif etika profesi TI. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implikasi hukum dari pelanggaran MoU sangat bergantung pada kekuatan mengikatnya. Apabila MoU tersebut telah memenuhi unsur-unsur esensial suatu perjanjian sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 KUHPerdata, maka pelanggarannya dapat dikategorikan sebagai wanprestasi, yang membuka ruang untuk tuntutan ganti rugi. Namun, jika MoU hanya diposisikan sebagai kesepakatan awal (gentleman's agreement), kekuatan eksekutorialnya lemah, meskipun pelanggarannya dapat menjadi bukti adanya itikad tidak baik (Pasal 1338 KUHPerdata). Dari perspektif etika, pelanggaran MoU oleh programmer mencerminkan pengabaian terhadap prinsip profesionalisme, integritas, dan konfidensialitas, yang berpotensi merusak reputasi profesional dan menurunkan tingkat kepercayaan dalam industri. Studi ini menyimpulkan bahwa pelanggaran MoU memiliki dampak ganda, baik secara yuridis maupun etis, yang menyoroti pentingnya kejelasan klausul MoU dan penguatan komitmen etika profesi bagi programmer.
Mengukur Kewajiban Moral Profesional TI dalam Menanggapi Serangan Ransomware (Studi Kasus PDNS 2 di Indonesia) Nisa, Farisa Adhila; Giri, Martha Marcella Kerenhapukh; Errisa, Andreansyah; Rosyadi, Ahmad Irsyad; Augustia, Annisa Elfina
Jurnal Riset Informatika dan Inovasi Vol 3 No 8 (2026): JRIIN : Jurnal Riset Informatika dan Inovasi (INPRESS)
Publisher : shofanah Media Berkah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Serangan ransomware terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS 2) Indonesia pada tahun 2024 tidak hanya menimbulkan gangguan layanan publik dan kerugian finansial, tetapi juga mengungkap kegagalan fundamental dalam penerapan etika profesi teknologi informasi. Penelitian ini menganalisis penerapan etika profesi dan kewajiban moral profesional keamanan siber dalam penanganan insiden PDNS 2. Menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan studi pustaka terhadap data sekunder dari laporan resmi pemerintah, literatur akademik, kode etik profesi, dan publikasi media, penelitian ini menemukan bahwa penanganan insiden menunjukkan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip etika profesi utama. Analisis mengidentifikasi kegagalan dalam menerapkan prinsip "menghindari bahaya" (ACM Code of Ethics) melalui non-aktifnya sistem keamanan dan ketiadaan backup data yang memadai, serta keterbatasan dalam prinsip "kepentingan publik di atas kepentingan pribadi" (IEEE Code of Ethics) dalam aspek transparansi komunikasi. Penelitian ini juga mengungkap dilema etis kompleks yang dihadapi profesional TI, termasuk konflik antara pembayaran tebusan versus pemulihan data, serta trade-off antara keamanan dan aksesibilitas sistem. Implikasi etis dari insiden ini menunjukkan erosi kepercayaan publik terhadap layanan digital pemerintah dan menguatnya kekhawatiran terhadap perlindungan data pribadi. Kesimpulan penelitian menekankan perlunya penguatan regulasi keamanan siber, investasi dalam kapabilitas teknis dan SDM, serta peningkatan kesadaran etika profesi di kalangan profesional TI Indonesia untuk memulihkan kepercayaan publik dan memperkuat ketahanan siber nasional.
Pengaruh Kasus Kebocoran Data Tokopedia dari Tahun 2020-2023 terhadap Kepercayaan Konsumen E-Commerce di Indonesia Syahrevi, Muhammad; Opat, Aldimas Cipto Sanjaya; Saputra, Adila; Valianda, Yerllisya Zharfa Amorita; Augustia, Annisa Elfina
TEKNOBIS : Jurnal Teknologi, Bisnis dan Pendidikan Vol. 3 No. 3 (2025): TEKNOBIS : Jurnal Teknologi, Bisnis dan Pendidikan
Publisher : Shofanah Media Berkah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini menelaah dampak kebocoran data Tokopedia yang terjadi pada April–Mei 2020 terhadap tingkat kepercayaan konsumen terhadap platform e-commerce di Indonesia selama periode 2020–2023. Penelitian ini menggunakan metode systematic literature review yang dikombinasikan dengan analisis empiris dari studi dan survei sekunder terkait perilaku konsumen pasca insiden keamanan data. Temuan penelitian menunjukkan bahwa kebocoran informasi yang mencakup sekitar 91 juta akun pengguna, yang terdiri dari nama, alamat email, dan nomor telepon, mengakibatkan berkurangnya kepercayaan konsumen dalam waktu dekat. Hal ini terlihat dari meningkatnya persepsi terhadap risiko serta berkurangnya niat untuk bertransaksi secara online. Meskipun demikian, Kepercayaan dari konsumen perlahan-lahan kembali pulih dengan adanya upaya mitigasi yang dilakukan oleh Tokopedia, seperti komunikasi krisis yang lebih transparan, penguatan sistem keamanan, dan dukungan regulasi melalui penerapan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) pada tahun 2022. Hasil ini menegaskan bahwa transparansi perusahaan, literasi digital masyarakat, serta kepastian hukum merupakan faktor kunci dalam membangun dan mempertahankan kepercayaan konsumen pada sektor e-commerce di Indonesia.
Kelemahan Keamanan Sistem Perpajakan Pemerintahan Indonesia Studi Kasus : Kasus Pembobolan Data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Bjorka (2024) Tanyones, Jevon Bryant; Ilham, Yazid; Saputra, Abila; Saputra, Isal Guntur; Augustia, Annisa Elfina
TEKNOBIS : Jurnal Teknologi, Bisnis dan Pendidikan Vol. 3 No. 3 (2025): TEKNOBIS : Jurnal Teknologi, Bisnis dan Pendidikan
Publisher : Shofanah Media Berkah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini menganalisis sistem keamanan cyber di Indonesia yang dimana dalam pembahasan ini di bidang perpajakan. Kita mengambil studi kasus dari pencurian data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) oleh oknum Bjorka yang sedang hangat belakangan ini karena dapat mengungkapkan banyak rahasia - rahasia besar di instansi pemerintahan Indonesia ,pada september 2024 6 juta data penduduk Indonesia Nomor Pokok Wajib Pajak (Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)) di curi dan dipublikasikan ke dalam situs ilegal. Hal ini sangat berbahaya dan bukan hanya penduduk biasa saja namun juga para pejabat tinggi sampai mantan Presiden Joko Widodo juga terkena waktu itu.Dengan menerapkan metode hukum normatif dan dievaluasi kasus empiris, penelitian ini mengungkap berbagai faktor utama, seperti kurangnya fasilitas teknologi, rendahnya tingkat ketahanan cyber secara menyeluruh (dengan nilai  rata-rata global sekitar 65,7 dari 100, meskipun Indonesia mencapai nilai tinggi di beberapa aspek), dan kesalahan dalam faktor manusia (human error)  juga membuka peluang baik besar maupun kecil bagi serangan luar. Temuan utama ini mengungkap bahwa kejadian tersebut mengakibatkan penurunan rasa percaya masyarakat, berkurangnya kesediaan mematuhi kewajiban pajak, dan ancaman stabilitas ekonomi akibat publikasi informasi rahasia yang luas. Melalui lensa akuntansi perilaku, konsep atribusi dan model kepercayaan institusional menggambarkan  bagaimana kegagalan internal di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) semakin memperlemah pandangan publik terhadap perlindungan data nasional. Untuk mengatasi hal ini, penelitian ini menyarankan langkah-langkah penanggulangan dan pencegahan seperti penegakan tegas Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, pemeriksaan keamanan berkala, serta kerjasama antarinstansi guna mengurangi potensi ancaman mendatang. Temuan-temuan ini menjadi arahan esensial bagi para pengambil keputusan untuk meningkatkan daya tahan infrastruktur digital negara ini.
Analisis Etika Profesi IT dalam Kasus Kebocoran Data 91 Juta Pengguna Tokopedia Muharrom, Nizar; D, Muhammad Wildan U; Wibowo, Rafif Thoriq; R, Arfan Prihandika; Augustia, Annisa Elfina
TEKNOBIS : Jurnal Teknologi, Bisnis dan Pendidikan Vol. 3 No. 3 (2025): TEKNOBIS : Jurnal Teknologi, Bisnis dan Pendidikan
Publisher : Shofanah Media Berkah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Insiden kebocoran data Tokopedia tahun 2020 menjadi perhatian besar dalam sektor teknologi informasi Indonesia. Lebih dari 91 juta data pengguna bocor dan dijual di forum online, mengungkap kelemahan praktik perlindungan data dan keamanan siber di perusahaan digital. Penelitian ini menganalisis pelanggaran etika profesi IT dalam kasus tersebut menggunakan pendekatan studi literatur kualitatif. Data dikumpulkan melalui dokumen resmi, berita kredibel, dan literatur ilmiah terkait etika IT dan keamanan data. Temuan menunjukkan pelanggaran prinsip kerahasiaan, tanggung jawab profesional, dan integritas dalam pengelolaan data pengguna. Dampak kebocoran ini mencakup penurunan kepercayaan publik terhadap Tokopedia sebagai platform e-commerce dan meningkatnya urgensi regulasi perlindungan data yang lebih kuat di Indonesia. Studi ini menekankan pentingnya implementasi etika profesi IT untuk menjaga kepercayaan publik dan keamanan digital di era ekonomi berbasis data.
Co-Authors Abdillah, Dhea Hafizh Abiyyu, Fadlan Sidiq Aeruna, Rafta Zharfan Agung Budi Santoso Agzia, Sevilla Makhay Al Faiz, Daffa Rifqi Al-Hafizh, Fauzan Alfathiniro, Ibrahim Alfiansyah, Hafied Aljuhdy, Muhammad Zidan Amal, Abdul Hakim Akhlisul Ardiana, Muhammad Fauzan Aris Munandar Aryanto, Fajar Nur Aziz, Muhammad Dafa Azmi, Muhammad Naufal Azwar, Irfan Ali Azzahra, Siska Nadya Bonggi, Reza Irfan Akmal Bungas, Ridho Maulana Cahyadi, Deni Catur Chaerian D, Muhammad Wildan U Damelina, Naomi Delima, Hibrida Djaenah, Ayu Efendi, Yanuar Wisnu Errisa, Andreansyah Fadliansyah, Fariz Fauzan, Regan Febriyanto, Bimo Fikri, Mukhammad Alifio Giri, Martha Marcella Kerenhapukh Gunawan, Aufaldo Rifqi Guruh, Wijaya Hafiz, Fahri Sofian Hafizh, Damar Halizah, Elsa Haq, Arief Rifdul Hendrawan, Muhammad Habib Hibatullah, Muhammad Fauzan Hudoyo, Farhan Fachriza Ibad, Muhammad Nasikhul Ihsan, Rizky Nur Ilham, Yazid Ismail, Ridwan Kadarrusman, Muhammad Daffa Kusumaningrum, Lintang Sekar Listiani, Desi Lumbantoruan, Adelina Lydya April Malik, Farid Abdul Marzuki, Muhammad Irfan Mubarok, Muhammad Khusni Muhammad Isa Anshori, Muhammad Isa MUHAMMAD RIZAL muhammad rizky, muhammad Muharrom, Nizar Mujsi, Aryaputra Daffa Muzakki, Sutan Navajo Aufa Nisa, Farisa Adhila Oktaviani, Evyta Opat, Aldimas Cipto Sanjaya Permata Sari, Sella Pratiwi Prasetia, Diki Pratama, Bimo Aria Putra, Ahmad Dhani Afta Putra, Rezka Liduaka R, Arfan Prihandika Rachman, Muhammad Rahman, Tubagus Aulia Rahman, Zaidul Khoir Ramadhan, Arijun Fadlan Ramadhan, Dimas Kusuma Ramadhan, Faisal Dwiky Ramadhan, Goro Aji Ramadhan, Muhammad Nugi Ramadhan, Riski Dwi Refanata, Dimas Faozan Rengkung, Angela Nazareta Octaviani Rifaldy, Naufal Riordan, Farrel Elshida Rizki Tri Wahyudi Rosyadi, Ahmad Irsyad Sandhi, Rangga Kurnia Saputra, Abila Saputra, Adila Saputra, Isal Guntur Saputra, Rendi Hari Satriani, Arsyandi Septiawan, Ade Irvan Solih, Fathur Rohman Syahrevi, Muhammad Syaputri, Milinia Tanyones, Jevon Bryant Tazkia, Agita Rahma Tefa, Janeta Trizaqi, M. Rafi Budi Vahlefy, Risyad Valianda, Yerllisya Zharfa Amorita Wibowo, Dimas Kartiko Wibowo, Rafif Thoriq Yuliasari, Alwina Eka