Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : Amwaluna Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah

APLIKASI MAQASHID SYARIAH DALAM BIDANG PERBANKAN SYARIAH Sandy Rizki Febriadi
AMWALUNA (Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah) Vol 1, No 2 (2017)
Publisher : Univeristas Islam Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (582.242 KB) | DOI: 10.29313/amwaluna.v1i2.2585

Abstract

Maqashid Syari'ah merupakan tujuan-tujuan umum yang ingin diraih oleh syariah dan diwujudkan dalam kehidupan. Maqashid Syariah salah satu konsep penting dalam kajian hukum Islam. Betapa pentingnya maqashid syari'ah tersebut, para ahli teori hukum menjadikan maqashid syari'ah sebagai ilmu yang harus dipahami oleh mujtahid yang melakukan ijtihad. Adapun inti dari teori maqashid syari’ah adalah untuk jalb al-masahalih wa daf’u al-mafasid atau mewujudkan kebaikan sekaligus menghindarkan keburukan, menarik manfaat dan menolak madharat. Maka istilah yang sepadan dengan inti dari maqashid syari’ah tersebut adalah maslahah (maslahat). Maqashid Syari’ah tidak lahir secara tiba-tiba di dunia dan menjadi sebuah ilmu seperti saat ini, tetapi ia juga melewati fase-fase. Untuk lebih memudahkan dalam melihat fase perkembangan ini, maka akan dibagi menjadi dua fase; fase pra kodifikasi, dan fase kodifikasi. Dalam sistem ekonomi yang hendak dibangun. Sistem ekonomi dikatakan sukses berjalan apabila bisa mensejahterakan masyarakatnya dan masyarakat dikatakan sejahtera apabila kebutuhan dasarnya tersebut terpenuhi. Jadi, sistem ekonomi beserta institusi-institusinya harus bisa mengupayakan hal ini untuk mencapai tujuan utamanya, yaitu social welfare. Lahirnya bank syariah ditujukan untuk mencapai dan mewujudkan kesejahteraan umat secara luas dunia dan akhirat. Dengan mengacu pada tujuan utama ini, istilah Maqashid Syari’ah menjadi sandaran utama dalam setiap pengembangan operasional dan produk-produk yang ada di bank syariah. Oleh karena itu, semua pihak yang bekerja dalam bidang perbankan syariah harus bisa memahami betul apa dan bagaimana praktik dari prinsip maqashid syariah.
EFEKTIFITAS PROGRAM CSR SALAM BRIS PADA PENINGKATAN KOMPETENSI MAHASISWA DI LABORATORIUM BANK MINI SYARIAH eva Fauziah; Ifa Hanifia Senjiati; Sandy Rizki Febriadi
AMWALUNA (Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah) Vol 2, No 1 (2018)
Publisher : Univeristas Islam Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (211.957 KB) | DOI: 10.29313/amwaluna.v2i1.3039

Abstract

Corporate Social Responsibility(CSR) bidang pendidikan telah menjadi perhatian perbankan syariah. Salah satu bentuk inovasi kegiatan CSR bidang pendidikan perbankan syariah adalah pemberian sofware aplikasi bank mini syariah untuk diterapkan di laboratorium bank mini syariah perguruan tinggi. Hasil menunjukkan bahwa Program CSR Salam BRIS di Bank BRI Syariah memenuhi tiga kriteria dari empat kriteria indikator program CSR yaitu memiliki rencana kegiatan, keterlibatan berbagai unit dan komponen dalam program tersebut, dan program berlandaskan kebijakan strategis. Kompetensi mahasiswa pada laboratorium Bank Mini Syariah di Perguruan Tinggi sebelum menggunakan program salamBris masuk kategori ragu-ragu karena belum pernah mengalami praktik magang atau kuliah kerja lapangan di perbankan. Adapun setelah memperoleh pembelajaran bank mini syariah dengan SalamBris memiliki nilai 81,67% (dalam kompetensi yang baik secara rata-rata.  Artinya,  salamBris memberikan peningkatan terhadap kompetensi mahasiswa di laboratorium bank mini syariah. Efektifitas Program CSR Salam BRIS terhadap peningkatan kompetensi mahasiswa di Laboratorium Bank Mini Syariah termasuk kategori  cukup efektif  berdasarkan penilaian perbandingan antara output dan input atau pre test dan post test. Adapun menggunakan perbandingan paired t-Test sample terdapat perbedaan antara sebelum dan sesudah pembelajaran menggunakan salamBris
THE DEVELOPMENT OF ZAKAT INSTITUTIONS IN THE VIEW OF LEGAL REGULATIONS IN INDONESIA Sandy Rizki Febriadi; Cecep Soleh Kurniawan
AMWALUNA (Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah) Vol 6, No 2 (2022)
Publisher : Univeristas Islam Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (459.7 KB) | DOI: 10.29313/amwaluna.v6i2.8868

Abstract

Indonesia is a country with the largest muslim population in the world. Muslim population in Indonesia is 80% of the approximately 220 million Indonesian population. That is, about 180 million Muslims have the obligation to pay zakat, both zakat fitrah and zakat assets. This condition should be an extraordinary zakat potential related to zakat collection efforts. However, the development of zakat management institutions has not been accompanied by the growth of public interest in paying zakat to these zakat institutions. The impact is that the management of zakat in Indonesia is not optimal, while the potential for zakat in Indonesia is very large. This research purposes to find out concept of zakat, history, legal basis, types, and its wisdom. As well as, it describes legal regulations of zakat, laws and other regulations that applied in Indonesia, especially related to the institutional aspects of zakat institutions. The research method used is a normative juridical approach, which is a method of researching a thought related to the laws that apply in society. The research result implied that Zakat is the name for a certain property, obtained from a certain property, according to a certain way and given to a certain group of people as well. Legally, the development of zakat management regulations in Indonesia began with the issuance of Law Number 23 of 2011 concerning Zakat Management, until the issuance of the Decree of the Chairman of BAZNAS Number 142 of 2017 concerning the Nishab Value of Zakat for Income in 2017.