Penelitian bertujuan untuk mengkonstruksi teori agensi dalam kaitannya dengan memitigasi adanya moral hazard dalam sebuah informasi yang tidak sesuai antara principal (pemilik modal) dan agent (penerima wewenang) pada pembiayaan mudharabah. Penelitian ini dilakukan dengan memakai metode penelitian systematic literature review (SLR), yang pada dasarnya mengumpulkan dan meringkas hasil penelitian dengan metode ilmiah. Penelitian ini dapat disimpulkan peran teori agensi dalam meminimalisir asimetri informasi adalah dengan cara menggunakan metafora empat sifat nabi, dimana indikator metafora empat sifat nabi adalah Shiddiq (jujur), Tablig (komunikatif/transparan), Amanah (kepercayaan), dan Fathanah (kerja cerdas). Penelitian ini diharapkan dapat berimplikasi dan membantu lembaga keuangan syariah ataupun dengan Lembaga independen yang di dalamnya mengatur aktivitas bisnis dan muamalah dengan sistem keaagenan.