Claim Missing Document
Check
Articles

Found 12 Documents
Search

Analisis terhadap Kewenangan Kepolisian dalam Menangani Konflik Sosial dan Membangun Kepercayaan Masyarakat Pradana, Mayfan Gilang; Marwiyah, Siti; Damayanti, Sri Sukmana
RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Vol. 5 No. 1 (2026): Februari - April
Publisher : Prodi Bisnis Digital Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/riggs.v5i1.7412

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis norma yuridis serta batasan kewenangan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menangani konflik sosial dan membangun kepercayaan masyarakat berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. Permasalahan yang dikaji meliputi bagaimana pengaturan kewenangan kepolisian dalam menangani konflik sosial serta bagaimana peran kewenangan tersebut dalam membangun kepercayaan masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, yang didukung oleh bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewenangan kepolisian dalam menangani konflik sosial mencakup tindakan preventif, preemtif, dan represif yang harus dilaksanakan sesuai prinsip legalitas, proporsionalitas, akuntabilitas, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia. Namun, dalam praktiknya masih terdapat kesenjangan antara norma hukum (das sollen) dengan implementasi di lapangan (das sein), khususnya dalam penggunaan diskresi kepolisian yang berpotensi menimbulkan penyalahgunaan wewenang dan tindakan represif yang berlebihan. Kondisi tersebut berdampak pada menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Dalam upaya membangun kepercayaan masyarakat, kepolisian perlu mengedepankan pendekatan humanis, transparansi, profesionalisme, serta kepatuhan terhadap kode etik profesi. Selain itu, penguatan mekanisme pengawasan internal dan eksternal, penerapan sanksi yang tegas, serta pengembangan model pemolisian berbasis kemitraan dan teknologi menjadi langkah strategis dalam meningkatkan legitimasi dan kepercayaan publik terhadap Polri dalam kerangka negara hukum yang demokratis.
Tindak Pidana yang dilakukan Oleh Penyedia Jasa Pekerja Seks Komersial (Mucikari) Melalui Media Sosial Maharani, Nisrina Nova; Prawesthi, Wahyu; Damayanti, Sri Sukmana; Widodo, Ernu
Journal Evidence Of Law Vol. 5 No. 1 (2026): Journal Evidence Of Law (April)
Publisher : CV. Era Digital Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59066/jel.v5i1.2190

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konstruksi pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku yang berperan sebagai perantara dalam praktik prostitusi melalui media sosial serta mengkaji kesesuaian pengaturan hukum positif dengan perkembangan modus kejahatan tersebut. Pertanyaan utama penelitian menyoroti bagaimana hukum pidana mengkualifikasikan perbuatan tersebut dan sejauh mana norma yang berlaku mampu memberikan kepastian dan efektivitas penegakan hukum. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, serta dianalisis secara kualitatif dengan teknik interpretasi sistematis dan teleologis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik perantaraan prostitusi melalui media sosial tetap memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum pidana terkait perbuatan memudahkan atau mengambil keuntungan dari perbuatan cabul, meskipun dilakukan melalui sarana digital. Namun, terdapat kelemahan normatif dalam aspek pembuktian, definisi operasional, dan sinkronisasi regulasi dengan hukum teknologi informasi. Temuan ini menegaskan perlunya pembaruan hukum pidana yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, termasuk penguatan regulasi mengenai alat bukti elektronik dan formulasi delik yang mampu menjangkau kejahatan berbasis siber. Penelitian ini berkontribusi pada pengembangan kajian hukum pidana modern dengan menekankan integrasi antara perlindungan moralitas sosial dan respons terhadap digitalisasi kejahatan, serta merekomendasikan harmonisasi kebijakan hukum.