Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search
Journal : YUSTISI

PEMIDANAAN TINDAK PIDANA PENIPUAN INVESTASI (PUTUSAN NOMOR 1147/PID.B/2020/PN.JKT.UTR DAN PUTUSAN NOMOR 365/PID.B/2022/PN.JKT.UTR) Padan Indra; Siswantari Pratiwi; Mardani
YUSTISI Vol 10 No 3 (2023)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v10i3.15304

Abstract

Kasus penipuan berkedok investasi dengan modus-modus yang semakin canggih yaitu dengan online semakin berkembang. Penipuan bisa terlaksana cukup dengan bermodalkan kemampuan berkomunikasi yang baik sehingga seseorang dapat meyakinkan orang lain, baik melalui serangkaian kata bohong ataupun fiktif. Permasalahan dalam penelitian ini yaitu bagaimana analisis pemidanaan terhadap perkara penipuan berkedok kerja sama investasi berdasarkan Putusan PN No 1147/Pid.B/2020/PN Jkt.Utr dan Putusan PN No 365/Pid.B/2022/PN.Jkt.Utr dan bagaimana pertimbangan Majelis Hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap penipuan investasi pada Putusan PN No 1147/Pid.B/2020/PN Jkt.Utr dan Putusan PN No 365/Pid.B/2022/PN.Jkt.Utr. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif yang menggunakan data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Hasil penelitian bahwa pertimbangan Majelis Hakim dalam memutus kedua perkara tersebut melihat dari 2 (dua) alat bukti yang sah serta berdasarkan keyakinan Hakim. Berdasarkan kedua Putusan tersebut, belum mencerminkan keadilan bagi korban, karena walaupun dijatuhkannya pidana badan terhadap pelaku penipuan investasi, tidak akan merubah dan mengembalikan kerugian yang dialami oleh korban. Putusan Hakim tersebut sejalan dengan prinsip pemidanaan dilihat dari dakwaan pertama Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dakwaan kedua Pasal 372 KUHP dan dakwaan ketiga Pasal 378 KUHP. Majelis Hakim memutus terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan. Kata kunci: Investasi; Penipuan; Keadilan.
ANALISIS YURIDIS DAMPAK OVERKRIMINALISASI DALAM PENEGAKAN HUKUM KEIMIGRASIAN Damil Nugrawan Suci; Siswantari Pratiwi; Mardani
YUSTISI Vol 10 No 3 (2023)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v10i3.15307

Abstract

Penegakan hukum keimigrasian merupakan usaha untuk mengatur dan mengawasi pergerakan orang antar batas negara. Di Indonesia, hukum keimigrasian diatur oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian (UU Keimigrasian). Namun, terdapat kriminalisasi terhadap perbuatan administratif seperti penyalahgunaan Izin Tinggal Keimigrasian, yang mengakibatkan overkriminalisasi. Overkriminalisasi ini menyebabkan beberapa dampak, termasuk pergeseran paradigma penegakan hukum keimigrasian, stigma negatif terhadap pelaku, dan peningkatan beban di sistem peradilan pidana serta overpopulasi di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara. Penelitian ini bertujuan untuk memahami dan menganalisis dampak overkriminalisasi pada penegakan hukum keimigrasian serta mencari pencegahannya. Pencegahan dapat dilakukan dengan merubah UU Keimigrasian agar lebih menggunakan instrumen hukum administratif, atau melanjutkan penegakan hukum keimigrasian dengan menggunakan instrumen sanksi administratif keimigrasian tanpa merubah UU. Kata kunci: Kriminalisasi; Overkriminalisasi; Penegakan Hukum Keimigrasian.
PENANGGULANGAN KEJAHATAN TERORISME DI INDONESIA MELALUI KERJA SAMA INTERNASIONAL I Putu Bagus Resty Wibisana; Siswantari Pratiwi; Mardani
YUSTISI Vol 11 No 2 (2024)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v11i2.16691

Abstract

Terorisme kini tak lagi dipandang sebagai tindakan kejahatan biasa yang terbatas pada nasionalisme dan wilayah tertentu, tetapi juga memiliki dimensi ideologis dan lintas batas negara. Karena itu, penanganan terorisme telah menjadi tantangan global yang membutuhkan kerjasama antarnegara. Indonesia, sebagai salah satu negara yang terdampak oleh terorisme, terus berusaha mengatasi masalah ini baik di tingkat nasional maupun internasional. Kerjasama internasional menjadi kunci utama dalam upaya mengatasi terorisme di Indonesia, dengan pertukaran informasi, pengalaman, dan sumber daya antarnegara untuk meningkatkan efektivitas langkah-langkah pencegahan terorisme. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif untuk mengevaluasi hal tersebut. Kesimpulannya, penanganan terorisme di Indonesia telah menunjukkan kemajuan yang signifikan, terutama dalam menangani kelompok teroris di wilayah tersebut. Komitmen Indonesia dalam kerjasama internasional menjadi faktor kunci dalam meningkatkan efektivitas pencegahan terorisme di tingkat nasional dan internasional. Namun, untuk menghadapi tantangan terorisme di era globalisasi, terutama terorisme cyber, diperlukan regulasi yang relevan serta peningkatan jumlah dan pemahaman hakim terhadap kasus terorisme. Selain itu, program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan juga perlu ditingkatkan untuk mengurangi ketidaksetaraan dan ketidakadilan yang dapat menjadi pemicu penyebaran paham terorisme dan radikalisme di masyarakat. Dengan demikian, langkah-langkah tersebut diharapkan dapat membasmi akar masalah terorisme secara lebih efektif. Kata kunci: Efektivitas, Terorisme, Kerja Sama Internasional
DISPARITAS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TANPA HAK MEMILIKI NARKOTIKA GOLONGAN 1 Rizky Wicaksono; Mardani; Uyan Wiryadi
YUSTISI Vol 11 No 2 (2024)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v11i2.16693

Abstract

Penelitian ini mengidentifikasi dua permasalahan utama. Pertama, bagaimana hakim mempertimbangkan pelaku tindak pidana narkotika golongan 1 dalam dua putusan berbeda, yakni Nomor 89/PID.SUS/2020/PT MTR dan Nomor 126/PID.SUS/2019/PT MKS. Kedua, bagaimana penerapan hukum terhadap tindak pidana tersebut mengakibatkan disparitas, terutama terkait kesamaan berat di bawah 1 gram barang bukti pada putusan Nomor 147/Pid.Sus/2020/PN Pya Jo. Penelitian ini merupakan gabungan antara pendekatan hukum normatif dan empiris. Metode yang digunakan melibatkan data primer yang diperoleh melalui wawancara dengan narasumber terkait dan data sekunder yang berasal dari berbagai literatur. Perbedaan dalam pertimbangan hakim dan penerapan hukum terlihat pada kasus dengan berat barang bukti di bawah 1 gram. Penelitian menyoroti pentingnya pertimbangan terhadap SEMA No 04/Bua.6/Hs/Sp/IV/2010, khususnya terkait penempatan penyalahguna, korban penyalahgunaan, dan pecandu narkotika ke dalam lembaga rehabilitasi. Hal ini dipertimbangkan dalam putusan Nomor 147/Pid.Sus/2020/PN Pya Jo dan Nomor 89/Pid.Sus/2020/PT. MTR, namun tidak dalam putusan Nomor 6/Pid.Sus/2019/PN Ban (Narkotika) Jo Nomor 126/PID.SUS/2019/PT MKS. Kata kunci: Disparitas, Pertanggungjawaban Pidana, Narkotika