Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search
Journal : JURNAL RETENTUM

PERAN LEMBAGA PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN (LPSK) DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA DI INDONESIA Halawa, Notarius; Gultom, Alberton; Hamonangan, Alusianto; Marbun, Jaminuddin
JURNAL RETENTUM Vol 6 No 1 (2024): MARET
Publisher : Pascasarjana UDA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/retentum.v6i1.4242

Abstract

Lembaga perlindungan saksi dan korban merupakan entitas independen yang bertujuan melindungi dan menjamin perlindungan bagi saksi serta korban. Bertugas menjalankan tugas dan wewenangnya sesuai UU Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban yang menggantikan UU Nomor 13 Tahun 2006 tentang Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), lembaga ini memiliki peran krusial dalam memastikan keamanan saksi dan korban dalam kerangka sistem peradilan pidana di Indonesia. Dalam hal ini, LPSK memberikan perlindungan fisik, psikologis, dan sosial bagi saksi serta korban, sehingga mereka dapat memberikan keterangan dengan jujur tanpa rasa takut terhadap ancaman atau tekanan dari pihak terdakwa atau pihak lain yang terkait.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN MENGGUNAKAN REKENING BERSAMA DALAM PRESPEKTIF HUKUM PERDATA Abadi, Heri; Simamora, Widya Anjelina; Hamonangan, Alusianto; Silaban, Rudolf
JURNAL RETENTUM Vol 6 No 1 (2024): MARET
Publisher : Pascasarjana UDA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/retentum.v6i1.4251

Abstract

Dunia perdagangan dalam era globalisasi saat ini telah mengalami perkembangan yang sangat pesat. Salah satu perkembangan tersebut adalah e-commerce, dimana pihak yang bersangkutan tidak perlu bertemu secara langsung di tempat untuk mengadakan perjanjian jual beli, namun tetap dapat melakukan transaksi jual beli tersebut sesuai dengan kesepakatan pihak perjanjian.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA/BURUH YANG DI PUTUSKAN HUBUNGAN KERJA SECARA SEPIHAK OLEH PT MEGAAUTO FINANCE Laia, Apriana; Simamora, Erdin; Marbun, Jaminuddin; Hamonangan, Alusianto
JURNAL RETENTUM Vol 6 No 1 (2024): MARET
Publisher : Pascasarjana UDA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/retentum.v6i1.4245

Abstract

Perlindungan hukum terhadap pekerja atau buruh yang di-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) secara dengan mengambil studi kasus dari Putusan Mahkamah Agung No. 1760 K/Pdt.Sus-PHI/2022. Perlindungan yang melindungi hak-hak pekerja dalam situasi di-PHK oleh perusahaan dan menguji sejauh mana putusan Mahkamah Agung mencerminkan keadilan dan perlindungan hukum bagi pekerja. mengidentifikasi dasar hukum yang mengatur hak-hak pekerja yang di-PHK serta prinsip-prinsip hukum yang terkait dengan pemutusan hubungan kerja. Selanjutnya menganalisis putusan Mahkamah Agung terkait dengan kasus, termasuk alasan-alasan yang mendasarinya. menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap pekerja dalam kasus di-PHK secara sepihak masih memiliki beberapa kelemahan, terutama dalam penegakan hak-hak pekerja. Bahwa perlindungan hukum terhadap pekerja dalam kasus PHK perlu diperkuat, dan putusan Mahkamah Agung harus memperhatikan kepentingan pekerja serta memastikan keadilan di dalamnya.
ANALISIS ASPEK HUKUM TERHADAP PERLINDUNGAN ANAK YANG LAHIR DILUAR PERKAWINAN Butar Butar, Josua; Tampubolon, Crhistoffer Aguarte Presley; Hamonangan, Alusianto; Taufiqurahman, Mhd.
JURNAL RETENTUM Vol 2 No 2 (2020): SEPTEMBER
Publisher : Pascasarjana UDA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/retentum.v4i2.2782

Abstract

Salah satu bagian dari kebebasan dasar, setiap orang memiliki keputusan untuk membentuk keluarga juga meneruskan anak mereka melalui pernikahan yang sah. Meskipun demikian, tidak umumnya sebuah keluarga dibentuk dan anak cucu dilahirkan melalui pernikahan yang sah. Pembedaan mengenai lahir atau tidaknya seorang anak ke dunia dalam perkawinan yang pasti kaupun bukan, akan menentukan tempat aslinya seorang anak, yang dengan demikian akan menentukan kesetaraan sosial anak tersebut. Seorang anak-anak yang diciptakan ke dunia bentuk atau karena perkawinan yang pasti akan disebut sebagai anak muda sejati. Mengenai anak yang dikandung secara tidak sah, dia hanya memiliki hubungan yang sama dengan ibunya dan orang-orang yang dicintai ibunya.Sebagaimana dinyatakan dalam Common Code, anak yang memiliki orangtua yang bukan dibatasi oleh perkawinan disebut anak yang dikandung maupun anak di luar nikah disebut juga anak-anak normal (orrrwettige onechte off naturelijke kindereri). Bagaimanapun, secara ketat sesuai dengan peraturan positif berdasarkan Peraturan no. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan bagi anak yang dikandung secara tidak sah, ada suatu persamaan organis dengan ibu tetapi tidak ada hubungan kodrat dengan ayah. Anak-anak di luar struktur keluarga yang stabil adalah anak yang muncul dari suatu perhubungan yang salah antara laki-laki dan perempuan, ini berarti pelanggaran terhadap pengaturan pernikahan, di mana anak itu benar-benar tidak bersalah, jujur, dan tidak harus menanggung akibat dari pernikahan. kegiatan wali alaminya yang harus berhati-hati. membalas dan mendapatkan hadiah.
KEDUDUKANI HUKUMI HAKI WARISI ANAKI ANGKATI MENURUTI HUKUM PERDATAI INDONESIA Sihotang, Daniel Steven; Purba, Yohannes Roymen Rado Gabe; Hamonangan, Alusianto; Purba, Onan
JURNAL RETENTUM Vol 2 No 1 (2020): MARET
Publisher : Pascasarjana UDA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/retentum.v4i2.2766

Abstract

Kedudukan anak angkat dalam memperoleh hak waris berdasarkan hukum perdata pengangkatan anak akan mempengaruhi kedudukan hak waris terhadap orang tua angkatnya. Orang tua angkat berkewajiban mengusahakan agar setelah ia meninggal dunia, anak tidak terlantar. Bahwa proses pengangkatan anak dapat membuat akta pengangkatan anak dihadapan notaris, disamping itu pengangkatan anak juga dilakukan dengan melakukan atau mengajukan permohonan pengangkatan anak kepada Pengadilan Negeri agar anak yang diangkat memperoleh ketetapan hukum hak mewarisi anak angkat tidak diatur dalam kitab undang-undang hukum perdata akan tetapi menurut undung-undang mewarisi berdasarkan hukum waris, maka anak yang diangkat akan mendapatkan Tastamen ( Hibah Wasit ) dari orang tua angkat yang mengangkatnya.