Bahasa merupakan suatu sistem lambang dan bunyi, artinya bersifat sistematik dan sistematik. Dalam konteks berpidato, bahasa mengungkapkan realitas, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2010 tentang kewajiban penggunaan bahasa Indonesia dalam pidato resmi Presiden dan/atau Wakil Presiden serta pejabat negara lainnya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis kesalahan fonetik dalam video pidato Presiden Joko Widodo dan menjelaskan kesalahan fonologis tersebut. Metode yang digunakan dalam penulisan artikel ini adalah metode kualitatif dan penelitian literatur yang bertujuan untuk menganalisis berbagai buku profesional, majalah, artikel ilmiah dan media lainnya. Sumber data yang digunakan antara lain video pidato Joko Widodo yang direkam melalui YouTube (Internet) di channel YouTube TvOne dengan judul “Jokowi: Saya yakin Golkar tidak sembarangan dalam deklarasi”. Data dalam artikel ini berdasarkan pidato Presiden Joko Widodo yang mengandung kesalahan dan nada buruk. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini memerlukan pengetahuan tentang analisis fonetik dan beberapa contoh kesalahan fonologis dalam video pidato Presiden Joko Widodo.