Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Jurnal Independent

Peranan dan Kedudukan Paralegal Dalam Pemberian Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin di Kabupaten Bojonegoro Adrianto Prabowo; M. Abdim Munib
Jurnal Independent Vol 7, No 2 (2019): Jurnal Independent
Publisher : Universitas Islam Lamongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30736/ji.v7i2.102

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peranan dan kedudukan Paralegal dalam pemberian bantuan hukum bagi masyarakat miskin di Kabupaten Bojonegoro. Jenis penelitian ini merupakan penelitian normatif empiris, menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan, konseptual, dan pendekatan kasus. Pengumpulan bahan hukum yaitu dengan menggunakan pendekatan kepustakaan, kemudian dianalisis secara sistematis. Hasil penelitian menunjukan bahwa peranan dan kedudukan Paralegal dalam pemberian bantuan hukum bagi masyarakat miskin di Kabupaten Bojonegoro adalah sebagai penunjang tugas dan fungsi Advokat pada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) atau pada Pemberi Bantuan Hukum lainnya. Kata Kunci : Peranan, Kedudukan, Paralegal, Masyarakat, Miskin
URGENSI PERLINDUNGAN HUKUM PEJABAT DAERAH DARI JERATAN TINDAK PIDANA KORUPSI M. Abdim Munib
Jurnal Independent Vol 8, No 1 (2020): Jurnal Independent
Publisher : Universitas Islam Lamongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30736/ji.v8i1.110

Abstract

Gencarnya upaya pemberantasan korupsi, terutama di daerah, terkadang dapat mengakibatkan pejabat publik enggan melaksanakan kewajibannya dalam memberikan pelayanan publik dengan dalih khawatir akan terjerat dalam tuduhan tindak pidana. Padahal di sisi lain, dalam penegakan hukum pidana di Indonesia terdapat asas subsideritas. Dengan penerapan asas ini perlindungan hukum kepada setiap pejabat publik di daerah sebenarnya sudah diberikan dengan adanya asas ultimum remedium dalam penegakan hukum pidana, termasuk pidana korupsi, yaitu dengan menjadikan penegakan hukum pidana sebagai alternative pemulihan terakhir setelah penyelesaian bidang hukum perdata maupun hukum administrasi sudah tidak mampu memberikan penyelesaian. Jika prinsip ini dipegang teguh oleh aparat penegak hukum yang berwenang, baik kepolisian, kejaksaan maupun KPK, maka Kepala Daerah akan dengan tenang menunaikan pelayanan publik kepada masyarakat yang membutuhkannya.Kata Kunci; Perlindungan hukum, korupsi, pemerintah daerah,  pelayanan public