Wulansari, Chatarina Dewi
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Bunga Rampai APHA Indonesia: Melihat Covid-19 dari Perspektif Hukum Adat Windia, Wayan P.; Irianto, Sulistyowati; Wulansari, Chatarina Dewi; Rato, Dominikus; Pide, A Suriyaman Mustari; Sembiring, Rosnidar; Utomo, Laksanto; Sulastriyono, Sulastriyono; Hammar, Robert K.R; Syamsuddin, Syamsuddin; Rumkel, Nam; Adiasih, Ning; Tridewiyanti, Kunthi; Yulianti, Rina; Aida, Nur; Ardianto, Yosia
Jurnal Hukum Adat Indonesia 2020: Bunga Rampai APHA Indonesia: Melihat Covid-19 dari Perspektif Hukum Adat
Publisher : Asosiasi Pengajar Hukum Adat (APHA) Indonesia, Fakultas Hukum Universitas Trisakti - Jakarta Barat, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (5003.029 KB) | DOI: 10.46816/jial.v1i1.1

Abstract

Ketika pertama kali diumumkan sebagai pandemi global pada 11 Maret 2020 lalu oleh WHO jumlah infeksi di seluruh dunia telah mencapai lebih dari 121.000. Indonesia masih merasa aman dari wabah virus yang sudah melumpuhkan sebagian negara-negara di dunia, Presiden Joko Widodo pada awal Maret lalu yang tadinya membuat masyarakat berada di zona nyaman, harus mengakui kekalahan dengan adanya laporan kasus covid-19 yang disebabkan oleh virus SARS-Cov-2 atau yang lebih dikenal dengan sebutan virus Corona. Penyebaran virus yang tak-pernah-disangka akan sampai di Indonesia itu hingga kini masih berlanjut. Pusat Pemodelan Matematika dan Simulasi Institut Teknologi Bandung mempekirakan pandemi ini akan mencapai puncaknya pada akhir Maret dan berakhir pada pertengahan April 2020. Bahkan dengan kedinamisan data yang ada, prediksi tersebut bisa saja berubah. Data ini tentunya bukan untuk membuat kepanikan di tengah masyarakat, namun lebih untuk membuat masyarakat waspada dan memberikan gambaran bagi pemerintah dalam penanganannya. Yakni penanganan secara kompehensif, khususnya untuk mencegah penyebaran yang lebih luas agar jumlah infeksi dapat ditekan. Kini sebaran Covid 19 makin luas dan menghawatirkan. Jumlah kasus orang yang terpapar Covid-19 di Indonesia pun terus meningkat dari hari ke hari. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sampai tanggal 28 April 2020 menyatakan ada sebanyak 9.511 orang positif, sembuh 1.254 orang sembuh, dan meninggal sebanyak 773 orang telah meninggal dunia akibat virus tersebut. Pemerintah memang telah menetapkan wabah Covid-19 itu sebagai bencana non alam dengan status sebagai bencana nasional berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Bencana Nasional. Pemerintah juga telah membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Di level daerah, masingmasing pemerintah daerah juga telah membentuk satuan tugas untuk menangani wabah Covid-19. Perluasan sebaran Covid 19 tersebut telah berimplikasi terhadap berbagai aspek kehidupan masyarakat di bidang ekonomi, sosial, budaya, dan hukum. Dari aspek peraturan perundang-undangan, setidaknya Indonesia telah memiliki 2 (dua) Undang-undang dan 1 (satu) Peraturan Pemerintah yang mengatur mengenai penanganan wabah yaitu UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Ketiga instrumen hukum tersebut belum terlalu lengkap diatur oleh peraturan teknis di bawahnya, terutama UU 6 Tahun 2018. Hal ini menjadi kendala dan urgen menjadi prioritas pemerintah. Untuk mencegah meluasnya sebaran Covid 19, Pemerintah-pun telah melakukan berbagi upaya untuk memutus mata rantai penularan virus Covid 19. Imbauan menggunakan masker, rajin mencuci tangan pakai sabun, social distancing, physical distancing, WFH, SFH, beribadah di rumah, sampai dengan penerapan PSBB. Namun nampaknya upaya pencegahan tersebut belum efektif sebagaimana yang diharapkan walaupun telah ada peraturan perundangundangan (hukum tertulis) yang menjadi dasar pelaksanaannya.
Solidaritas Hukum Masyarakat Indonesia dan Budaya Patriarki Terhadap Marital Rape: Perspektif Sosiologi Hukum Darwis, Vadhia Trullyanti Citra; Wulansari, Chatarina Dewi
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 2 (2026): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i2.6860

Abstract

Marital rape masih menjadi isu hukum dan sosial yang kompleks di Indonesia. Fenomena ini terjadi akibat kuatnya budaya patriarki yang memengaruhi cara pandang masyarakat. Sebagian besar belum mengakui marital rape sebagai bentuk kekerasan seksual dan tindak pidana. Relasi kuasa yang timpang dalam rumah tangga membuat pemaksaan hubungan seksual oleh suami kerap dianggap sebagai hak, bukan kekerasan, sementara istri dianggap wajib patuh. Akibatnya, istri yang menolak atau melapor sering mendapat stigma, dianggap membangkang atau mempermalukan keluarga, menjadikan istri sebagai korban tidak berani bicara dan tidak berani untuk bertindak. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi pustaka dan kerangka teori sosiologi hukum untuk menganalisis hubungan antara konstruksi sosial, norma budaya, dan respons hukum masyarakat terhadap marital rape. Tujuannya untuk memahami solidaritas hukum masyarakat dalam merespon kasus ini dan mendorong perubahan cara pandang yang lebih empatik terhadap korban. Diharapkan, hasil penelitian ini dapat menjadi langkah strategis untuk menekan stigma terhadap korban dan mendorong perlindungan hukum yang lebih inklusif, sehingga marital rape diakui oleh seluruhnya sebagai bentuk kekerasan dalam rumah tangga yang harus dicegah dan ditindak secara tegas.