Claim Missing Document
Check
Articles

Found 28 Documents
Search

PENERAPAN DIVERSI PENYELESAIAN PERKARA ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM Afrina, Nia; Marbun, Warasman
SUPREMASI : Jurnal Hukum Vol 2 No 1 (2019): SUPREMASI : Jurnal Hukum 2019
Publisher : Universitas Sahid

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36441/supremasi.v2i2.117

Abstract

Anak merupakan amanah dari Tuhan Yang Maha Esa yang dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya, dan setiap Anak mempunyai harkat dan martabat yang patut dijunjung tinggi dan setiap Anak yang terlahir harus mendapatkan hak-haknya tanpa Anak tersebut meminta. Dalam perkembangan kearah remaja kemudian dewasa, terkadang seorang Anak melakukan perbuatan yang lepas kontrol, ia melakukan perbuatan tidak baik. Sehingga merugikan diri sendiri dan orang lain. Pada prakteknya sekarang implementasi untuk penyelesaian perkara diluar pengadilan oleh Anak yang berkonflik dengan hukum membaik setelah adanya Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yaitu dengan mengupayakan konsep diversi. Rumusan masalah penelitian 1. Apakah Proses Diversi dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak Sudah Menjamin Kepastian Hukum?, 2. Bagaimana Implementasi Diversi oleh Korban, Pelaku serta Pihak ketiga dapat terwujud? Adapun tujuan penelitian 1. Untuk mengetahui dan menganalisis kepastian hukum tentang proses diversi dalam Sistem Peradilan Pidana Anak. 2. Untuk mengetahui dan menganalisis mengenai implementasi yang dilakukan oleh korban, pelaku serta pihak ketiga dalam mewujudkan divesi.
Penerapan Penafsiran Analogi dan Diperluas Pada Praperadilan Pidana (Studi Kasus Putusan Praperadilan Nomor : 04/Pid.Prap/2015/PN.Jkt.Sel) Hakim, Sajidan; Marbun, Warasman
SUPREMASI : Jurnal Hukum Vol 3 No 1 (2020): SUPREMASI : Jurnal Hukum 2020
Publisher : Universitas Sahid

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36441/supremasi.v3i2.162

Abstract

Dalam putusan No.04/Pid.Prap/2015/PN.Jkt.Sel dijelaskan tentang penerapan Azas Legalitas didalam hukum formil tidak dapat diberlakukan, Azas Legalitas hanya dapat diberlakukan pada hukum materil saja, dan dilakukan penafsiran secara luas (Extensieve Interpretatie), didalam KUHAP Pasal 3 menegaskan bahwa “Peradilan dilakukan menurut cara yang diatur dalam Undangundang ini. Masalah penelitian : 1. Bagaimana penafsiran hukum hakim terhadap azas legalitas pada putusan praperadilan No.04/Pid.Prap/2015/PN.Jkt.Sel? 2. Apakah pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan putusan praperadilan No. 04/Pid.Prap/2015/PN.Jkt.Sel sudah sesuai hukum?. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis normatif. 
KEADILAN RESTORATIF DALAM UPAYA PERTANGGUNGJAWABANPIDANA ANAK SEBAGAI PELAKU PERUNDUNGAN Putra, Ardiansyah; Marbun, Warasman; Wirogioto, Ali Johardi
Jurnal Sosial Humaniora Sigli Vol 7, No 1 (2024): Juni 2024
Publisher : Universitas Jabal Ghafur

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47647/jsh.v7i1.2335

Abstract

Pembullyan adalah bentuk kekerasan yang dilakukan oleh para siswa di lingkungan sekolah, selain dari tawuran antar siswa. Perilaku agresif siswa dalam bentuk tawuran telah mendapatkan perhatian yang cukup, baik dari pendidik, orang tua, pejabat pemerintah, maupun polisi. Sementara itu, pembullyan, meskipun sebenarnya telah terjadi dalam lingkaran pendidikan untuk waktu yang lama, masih tampaknya mendapatkan sedikit perhatian. Tanggung jawab pidana bagi pelaku yang terlibat dalam melakukan tindakan kekerasan yang menyebabkan anak melakukan tindak pidana kekerasan bersama-sama yang mengakibatkan luka serius (pemukulan) dalam Pasal 170 ayat (2) 2 KUHP dipengaruhi oleh faktor tindak pidana kekerasan, tawuran antar siswa. Ada beberapa faktor yang memengaruhi penyebab kejahatan kekerasan yang dilakukan oleh siswa, yaitu faktor internal, yaitu faktor keluarga yang kurang harmonis dan faktor dalam individu itu sendiri, faktor eksternal, yaitu faktor ekonomi, kurangnya pengawasan, pembullyan, lingkungan sekitar, individu itu sendiri, dan pengaruh teman sebaya. Adapun faktor lainnya, dendam yang berkelanjutan dan ingin bergabung tanpa alasan yang jelas. Ketika tawuran terjadi antara siswa, mereka ikut serta tanpa mengetahui inti dari masalah tawuran tersebut. Pertimbangan hukum hakim dalam memberlakukan kejahatan pada pelaku termasuk partisipasi anak dalam melakukan tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan luka serius dalam tawuran antara siswa di (Studi Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor 33/Pid.Sus.Anak/2020/PN Jkt. Utr.). Dengan adanya upaya penegakan hukum untuk membuat fungsi hukum pidana, perlu dilakukan upaya untuk mengatasi kejahatan melalui upaya hukum non-pidana. Upaya penegakan hukum non-pidana ini lebih berfokus pada prinsip kekerabatan dan dilakukan secara tidak langsung tanpa menggunakan metode pidana atau hukuman. Upaya non-pidana juga merupakan penegakan hukum yang sebenarnya dilakukan oleh aparat penegak hukum, khususnya polisi. Karena tindakan non-pidana adalah upaya untuk mengatasi tindakan kejahatan menggunakan hukum pidana, itulah satu-satunya hal yang dapat dilakukan. Jadi dianggap sesuai untuk diterapkan dalam penegakan hukum pidana bagi pelaku tawuran antar siswa.
Kepastian Hukum Atas Perkara Penjualan Satwa Langka Kukang (Malu-Malu) Marbun, Warasman; Ridwan, Muhammad
Begawan Abioso Vol. 12 No. 2 (2021): Begawan Abioso
Publisher : Magister Ilmu Hukum, Universitas Krisnadwipayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (3397.361 KB) | DOI: 10.37893/abioso.v12i2.19

Abstract

Tujuan penelitian ini ialah untuk mengetahui pelaksanaan dalam penegakan hukum tindak pidana perdagangan satwa yang dilindungi dan untuk mengetahui pertanggungjawaban terdakwa atas hukuman yang diberikan oleh hakim, yang tidak membuat pelaku merasa jera berdasarkan Putusan Nomor 96/Pid.B/2017/PN.Bdg. Metode penelitian hukum normatif hukum yang dikaji dari berbagai aspek seperti aspek teori, filosofi, perbandingan, struktur, penjelasan pada tiap pasal dan kekuatan untuk mengikat undang-undang. Hasil dan pembahasan dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa: Pertama, penegakan hukum terhadap pelaku penjualan satwa langka menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 penanganan terhadap suatu kasus sangat dituntut keahlian dari para penegak hukum dalam mengungkap dan mengusut tuntas kasus tersebut, bagaimana tindak pidana yang dilakukan, siapa yang terlibat, dan lain sebagainya; Kedua, kepastian hukum atas perkara Putusan Nomor 96/Pid.B/2017/PN.Bdg tentang Jual Beli Kukang (Malu-Malu) menyatakan Terdakwa Agus Sofyan, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana.
Upaya Hukum Banding Terhadap Tindak Pidana Memiliki Narkotika Golongan I Kusnadi, Kusnadi; Hartanto, Hartanto; Marbun, Warasman
Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan Vol 11 No 7.B (2025): Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan 
Publisher : Peneliti.net

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

This study aims to analyze the legal considerations of public prosecutors in filing appeals in narcotics cases with rehabilitation sentences. This normative-juridical study employs a legislative approach with descriptive analysis. In combating narcotics, Law Number 35 of 2009 serves as the primary legal reference. However, the application of minimum special fines presents challenges for judges, particularly due to the absence of regulatory mechanisms for their enforcement. This often renders fines inefficient. In this context, it is crucial for judges to deliver fair rulings by considering the offender's circumstances and the facts revealed during trials. The research findings indicate that prosecutors' appeals are often based on legal considerations requiring deeper exploration of trial facts. Additionally, the study finds that filing appeals against acquittals can be justified for the sake of legal certainty, justice, and utility. Appeal rulings from the Surabaya High Court (Number 83/Pid.Sus/2021/PT Sby.) and the Pontianak High Court (Number 69/Pid.Sus/2023/PT Ptk.) are based on strong legal grounds. The revised Article 29 of the Supreme Court Law emphasizes that defendants still have the right to file a second-level legal remedy, even if the prosecutors' grounds for appeal are deemed unjustifiable.
Tindak Pidana Secara Bersama-Sama Tanpa Hak Menerima, Menyerahkan Dan Menjadi Perantara Dalam Jual Beli Narkotika Golongan I Wibowo, Joko Adi; Hartanto, Hartanto; Marbun, Warasman
Pagaruyuang Law Journal Volume 9 Nomor 1, Juli 2025
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31869/plj.v0i0.6903

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kualifikasi tanaman ganja masuk ke dalam narkotika golongan I menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta untuk mengetahui implikasi hukum terhadap tindak pidana secara bersama-sama tanpa hak menerima, menyerahkan dan menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I. Penelitian ini merupakan penelitian empiris dengan memilih lokasi penelitian di wilayah Jakarta Pusat. Adapun instansi yang menjadi lokasi penelitian yaitu di Kepolisian Resort Jakarta Pusat dan Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta (BNNP DKI Jakarta). Pada penelitian ini digunakan pengumpulan data dengan melakukan studi kepustakaan serta melalui kegiatan wawancara secara langsung dengan narasumber di Kepolisian Resort Jakarta Pusat dan Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta (BNNP DKI Jakarta). Setelah semua data telah diperoleh dan dikumpulkan, kemudian data tersebut dianalisis secara kualitatif dan disajikan secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Kualifikasi tanaman ganja kedalam Narkotika Golongan I didasarkan pada adanya kandungan zat Tetrahydrocannabinol atau THC Tinggi yang dapat membuat seseorang merasakan halusinasi dan euforia yang berkepanjangan. Namun, salah satu varietas pada tanaman ganja yakni hemp atau ganja industri justru memiliki kandungan THC sangat rendah sehingga hal ini tidak dapat menimbulkan dampak buruk yang signifikan; dan 2) implikasi hukum terhadap peredaran hemp seed oil pada situs jual beli online saat ini tidak dapat diproses secara hukum karena kandungan zatnya belum terdapat dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.
TINDAK PIDANA MENGALIHKAN BENDA YANG MENJADI OBJEK JAMINAN FIDUSIA TANPA IZIN LEBIH DAHULU DARI PEMEGANG FIDUSIA Witoko, Satrio Heru; Hartanto, Hartanto; Marbun, Warasman
Jurnal Legal Reasoning Vol. 7 No. 2 (2025): Juni
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pancasila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35814/jlr.v7i2.8271

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang mendorong pemberi fidusia melakukan pengalihan objek fidusia tanpa persetujuan penerima fidusia, menganalisis bentuk perlindungan hukum bagi penerima fidusia atas pengalihan objek jaminan, serta mengevaluasi tanggung jawab pemberi fidusia dalam perspektif hukum pidana berdasarkan Putusan Nomor 6/Pid.Sus/2019/PT SMG dan Putusan Nomor 120/Pid.Sus/2019/PT MDN. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan teknik analisis data kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor pendorong pengalihan objek fidusia tanpa persetujuan penerima fidusia antara lain adalah ketidakmampuan membayar angsuran, ketidaktahuan tentang aturan fidusia, dan kekhawatiran debitur kehilangan uang yang telah dibayar. Perlindungan hukum terhadap penerima fidusia diatur dalam Undang-Undang Fidusia, yang mengharuskan pendaftaran objek jaminan fidusia untuk memastikan kepastian peringkat kreditur. Pengalihan objek tanpa persetujuan melanggar perjanjian fidusia dan dapat dikenakan denda sesuai Pasal 23 Undang-Undang Fidusia. Majelis hakim seharusnya menjatuhkan pidana denda maksimum jika bukti objek fidusia yang dialihkan tidak dapat diajukan dan terdakwa tidak mengetahui keberadaan objek tersebut.
Tindak Pidana Melakukan Perbuatan Kekerasan Fisik Dalam Lingkup Rumah Tangga Sally, Kasna; Hartanto, Hartanto; Marbun, Warasman
Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan Vol 11 No 8.D (2025): Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan 
Publisher : Peneliti.net

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kekerasan dalam rumah tangga adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga. Tujuan penelitian ini adalah: (1) Untuk mengetahui dan menganalisis kenapa terjadi tindak pidana kekerasan fisik terhadap perempuan di Depok dan di Jakarta Pusat, (2) Untuk mengetahui dan menganalisis upaya untuk menanggulangi tindak pidana kekerasan terhadap perempuan di Depok dan di Jakarta Pusat, (3) Untuk mengetahui dan menganalisis kendala (hambatan) apa saja dalam penegakan hukum atas tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan bagaimana solusinya. Penelitian ini menggunakan penelitian jenis kualitatif. Proses pengumpulan data dilakukan dengan teknik obserasi, wawancara, dokumentasi, dan pustaka. Dalam menganalisis data, peneliti menggunakan teknik analisis kualitatif yaitu dengan menganalisa data yang telah dikumpulkan dari berbagai sumber kemudian membagi kedalam fakta dan opini untuk mendapatkan jawaban terhadap permasalahan dan yang kemudian ditarik kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, (1) faktor penyebab terjadinya kasus KDRT fisik, antara lain kondidi ekonomi, komunikasi yang kurang, kehadiran orang ketiga, pengaruh media dan pemahaman mengenai KDRT sebagai aib keluarga. (2) Upaya dalam menanggulangi tindak pidana kekerasan terhadap perempuan yang dilakukan secara preventive, kuratif, dan medis. (3) Kendala dalam penegakan hukum atas tindak pidana kekerasan terhadap perempuan di Desa Karaban Kecamatan Gabus, antara lain: lemahnya kontrol aparatur desa dalam kehidupan berkeluarga masyarakat desa, kurangnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat mengenai KDRT, dan adanya rasa takut warga untuk terlibat pada kasus hukum.
Penjatuhan Pidana pada Pelaku Tindak Pidana Penggelapan Dilakukan Bersama-Sama dalam Jabatan Secara Berlanjut (Studi Kasus Putusan Nomor. 777/PID.B/2021/PN.BKS) Sitompul*, Hotma Partogu; Hartanto, Hartanto; Marbun, Warasman; Pratiwi, Siswantari
JIM: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Pendidikan Sejarah Vol 9, No 1 (2024): Februari, Educational Studies, History of Education and Social Science
Publisher : Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24815/jimps.v9i1.29757

Abstract

Kejahatan dan pelanggaran merupakan fenomena kompleks dengan berbagai sudut pandang, dan komentar atau pendapat tentangnya pun sering kali berbeda. Oleh karena itu, pembentuk aturan di Indonesia fokus pada pembuatan dan penerapan peraturan yang berlaku untuk berbagai jenis tindakan kriminal, pelanggaran terhadap ketertiban umum, dan tindakan yang mengancam keamanan negara. Kasus Mustika Dini Als Dini di PN Bekasi menunjukkan contoh penggelapan dalam pekerjaan. Terdakwa terbukti bersalah dan dijatuhi hukuman 3 tahun penjara, meskipun tuntutannya adalah 5 tahun. Hal ini menunjukkan adanya perbedaan antara sanksi pidana yang diatur dalam KUHP dengan vonis hakim. Kasus ini menunjukkan pentingnya pemahaman yang komprehensif tentang tindak pidana penggelapan, termasuk perbedaan antara penggelapan dalam jabatan di ranah swasta dan pemerintahan, serta pentingnya kesesuaian antara sanksi pidana dengan vonis hakim. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian akan dianalisis secara kualitatif. Analisis secara kualitatif dilakukan dengan cara mengelompokkan data-data yang diperoleh, untuk selanjutnya dipilah berdasarkan relevansinya terhadap topik penelitian. Data tersebut kemudian disusun secara sistematis untuk dihubungkan dan dianalisis dengan peraturan-peraturan yang terkait, agar selanjutnya dapat ditarik kesimpulan guna menjawab permasalahan. Tujuan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:1. Untuk Meneliti dan Mengkaji Penjatuhan Pidana Pada Pelaku Tindak Pidana Dalam Jabatan Secara Berlanjut.2. Untuk Meneliti dan Mengkaji Penjatuhan Hukuman Oleh Hakim Pada Pelaku Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan Secara Berlanjut Dalam Putusan Nomor 777 / Pid.B / 2021 / PN. Bks. Hasil pembahasan dalam penelitian ini adalah Terdakwa, Mustika Dini, terbukti bersalah melakukan penggelapan dalam jabatan di FIF Cabang Pondok Gede dengan menggunakan data nasabah secara fiktif. Terdakwa didakwa dengan Pasal 374 KUHP dan dituntut 5 tahun penjara. Berdasarkan pembahasan di atas, Terdakwa Mustika Dini terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan penggelapan dalam jabatan sebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternatif pertama Penuntut Umum. Majelis Hakim menjatuhkan pidana penjara selama 3 tahun kepada Terdakwa. Barang bukti dikembalikan kepada saksi Brian Izzatur dari FIF Pondok Gede. Terdakwa dibebani biaya perkara.
Penjatuhan Pidana pada Pelaku Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dan Penadahan (Studi Kasus Putusan Nomor. 1659/Pid.B/2019/Pn.Plg dan Putusan Nomor. 529/Pid.B/2020/Plg) Supriadi*, Agus; Hartono, Hartono; Marbun, Warasman; Pratiwi, Siswantari
JIM: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Pendidikan Sejarah Vol 9, No 1 (2024): Februari, Educational Studies, History of Education and Social Science
Publisher : Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24815/jimps.v9i1.29758

Abstract

Tindak Pidana Pencurian dirumuskan sebagai suatu perbuatan mengambil barang orang lain dengan maksud memiliki diancam dengan pidana penjara selama lima tahun. Apabila proses mengambil barang orang lain tersebut dilakukan dengan cara merusak, membongkar, memanjat atau dilakukan pada malam hari atau dilakukan oleh lebih dari satu orang disebut sebagai pencurian berat dengan ancaman pidana penjara tujuh tahun. Apabila pencurian dilakukan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan disebut dengan pencurian kekerasan dan ancaman pidana menjadi sembilan tahun. Dengan demikian sangatlah penting adanya peran pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat atas kejahatan yang terjadi disekitar lingkungan masyarakat tersebut.Serta Rumusan Masalah:Bagaimana pertimbangan hukum hakim terhadap penjatuhan pada pelaku pidana pencurian kendaraan bermotor dan penadahan.Bagaimana penerapan hukum pada Putusan Nomor.1659/Pid.B/2019/PN. Plg dan Putusan Nomor. 529/Pid.B/2020/PN. Dalam penelitian ini, jenis penelitian yang digunakan adalah penelitianm hukum normatif/penelitian hukum yuridis normatif. Kesimpulannya: Pertimbangan hukum hakim terhadap penjatuhan pada pelaku pidana pencurian kendaraan bermotor dan penadahan dalam putusan ini masih dapat ditemukan bahwa pertimbangan hakim yang disampaikan masih belum dapat memberikan pengaruh yang kuat dalam memberikan efek jera bagi pelaku pencurian kendaraan bermotor dan penadahan.