Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Arus Jurnal Sosial dan Humaniora

Evaluasi Netralitas Aparatur Sipil Negara pada Pemilu di Kota Bandar Lampung Kurniawan, Robi Cahyadi; Juantara, Bendi; Krisbintoro, R. Sigit
Arus Jurnal Sosial dan Humaniora Vol 4 No 3: Desember (2024)
Publisher : Arden Jaya Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57250/ajsh.v4i3.698

Abstract

Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi salah satu isu krusial yang banyak menjadi perhatian dalam penyelenggaraanPilkada Serentak tahun 2024.  Hal Tersebut karena banyaknya temuan dan laporan pelanggaran yang berkaitan dengan ketidaknetralan ASN pada Pemilohan Umum. Prinsip-prinsip netralitas ASN sudah diatur dalam kode etik dan kode perilaku KASN. ASN mempunyai hak pilih namun dalam melaksanakan tugasnya harus netral dari berbagai pengaruh politik. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengevaluasi bagaimana netralitas ASN Kota Bandar Lampung pada pemilihan umum serentak tahun 2024. Selanjutnya informan/narasumber penelitian ini adalah ASN Kota Bandar Lampung yang ikut serta dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Hasil Penelitian ini Pada evaluasi context, penanganan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan Bawaslu Kota Bandar Lampung sudah optimal dan mengalami kemajuan dibandingkan dengan pemilihan sebelumnya, disisi lain penanganan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan bawaslu dengan beberapa strategi seperti sosialisasi, workshop, roadshow, dan mengirimkan surat himbauan sudah dilakukan dengan baik akan tetapi strategi tersebut tidak akan optimal untuk menekan pelanggaran netralitas ASN karena jumlah ASN yang besar, penangan pelanggaran yang dilakukan Bawaslu sudah sesuai dengan Prosedur dan tatacara penanganan pelanggaran netralitas ASN, dan terakhir Bawaslu telah berhasil merekomendasikan dugaan pelanggaran melalui Bawaslu Provinsi kepada KASN untuk diberikan sanksi yaitu salah satu kasus keberpihakan salah seorang ASN terhadap seorang calon Presiden kala itu yang terindikasi dengan pelanggaran netralitas ASN pada pemilu 2024 di kota Bandar Lampung.
Politik Dinasti dalam Perspektif Masyarakat Perkotaan (Studi di Kecamatan Kemiling Kota Bandar Lampung Tahun 2024) Harjo, Budi; Darmastuti, Ari; Krisbintoro, R SIgit; Juantara, Bendi
Arus Jurnal Sosial dan Humaniora Vol 5 No 1: April (2025)
Publisher : Arden Jaya Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57250/ajsh.v5i1.700

Abstract

Proses pencalonan Gibran Rakbuming Raka menjadi calon Wakil Presiden mendampingi Calon Presiden PrabowoSubianto pada pemilihan Presiden/Wakil Presiden tahun 2024 di warnai oleh persoalan syarat GibranRakabuming Raka yang melanggar ketentuan persyaratan calon. Berdasarkan Pasal 169 huruf q UU No.7 Tahun 2017 tentang pemilihan presiden/wakil presiden, di nyatakan bahwa syarat usia minimal calon presiden dan wakil presiden adalah 40 tahun. Melalui Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 90 tahun 2023, persyaratan calon presiden/wakil presiden tersebut di rubah menjadi syarat usia calon presiden/wakil presidenminimal berusia 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai penyelenggara negara yang diperoleh melalui pemilihan umum. Keputusan MK ini dianggap kontrofersi dan memicu kegaduhan, karena dianggap melanggar. Melanggar karena proses Keputusan tersebut melibatkan Ketua MK (hakim) Usman yang notabene adalah pamannya Gibran. Kemudian pelanggaran lainnya adalah  melanggar ketentuan open legalpolicy.  Lahirnya Keputusan MK ini dianggap sebagai politik dinasti, namun pada pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2024, pasangan PrabowoSubianto dan Gibran Rakabuming Raka memperoleh suara terbanyak, yaitu 58,59% secara nasional, 69,5% tingkat provinsi Lampung, dan 61,2% di Tingkat kota Bandar Lampung. Yang menarik adalah walaupun proses pencalonan Gibran yang banyak mendapat sorotan dan penolakan dari masyarakat, namun ketika dilakukan pemilihan, kemenangannya sangat signifikan. Setelah dilakukan penelitian tentang perspektif politik dinasti pada masyarakat perkotaan, studi di Bandar Lampung pada pemilu presiden/wakil presiden tahun 2024, diperoleh hasil bahwa 89% masyarakat Bandar Lampung memahami bahwa politik dinasti adalah tidak baik, dan merusak demokrasi. Namun Ketika dilakukan pemilihan, pengetahuan dan pemahaman masyarakat terkalahkan oleh adanya politik gentong babi.Kondisi ini menunjukan bahwa perspektif masyarakat tidak berkorelasi dengan perilakunya atau distorsi.Untuk itu diperlukan usaha yang massif untuk mendorong agar perilaku masyarakat lebih cerdas, yaitu memahami bahwa keputusan politik yang dibuatnya akan berdampak baik atau buruk bagi masa depan bangsanya.