Rai Iqsandri
Unknown Affiliation

Published : 5 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

Penerapan Sanksi Terhadap Pelaku Ujaran Kebencian di Pengadilan Negeri Pekanbaru Fahmi; Rai Iqsandri; Rizana
Jurnal Hukum Respublica Vol. 20 No. 1 (2020): Jurnal Hukum Respublica
Publisher : Faculty of Law Universitas Lancang Kuning

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31849/respublica.v20i1.6017

Abstract

The problems examined in this study are how to apply the sanctions against the perpetrators of hate speech in the Pekanbaru District Court and what are the obstacles faced in applying the sanctions against the perpetrators of hate speech in the Pekanbaru District Court. This research method is carried out directly in the field according to the type of sociological legal research. The results of the study show that the application of sanctions against hate speech offenders in the Pekanbaru District Court is not optimal. Factors that hinder the application of sanctions against hate speech offenders do not realize that what they are doing is a criminal act that has a fairly severe sanction in accordance with the law.
TINJAUAN YURIDIS NILAI KEADILAN DALAM PUTUSAN HAKIM PADA KASUS KEBAKARAN LAHAN DI INDONESIA Rai Iqsandri
Jotika Research in Business Law Vol. 1 No. 1 (2022): Januari
Publisher : Jotika English and Education Center

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56445/jrbl.v1i1.23

Abstract

Meskipun kekuasaan kehakiman adalah kekuasaan yang merdeka, namun salah satu kunci utama untuk membangun peradilan yang bersih adalah moralitas para penegak hukum, yaitu hakim. Berdasarkan Pasal 69 Ayat (1) Huruf h Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup ditegaskan bahwa setiap orang dilarang melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum sosiologis. Pada tanggal 3 Februari 2015, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia menggugat PT Bumi Mekar Hijau ke Pengadilan Negeri Palembang karena terjadi kebakaran lahan seluas 20.000 Ha di area PT Bumi Mekar Hijau. Pertimbangan majelis hakim menyatakan bahwa kebakaran lahan yang terjadi tidak menyebabkan kerusakan lingkungan hidup karena di atas bekas lahan yang terbakar tersebut pepohonan sudah ditanam kembali oleh PT Bumi Mekar Hijau. Wajar apabila putusan tersebut sempat menyita perhatian masyarakat Indonesia dari berbagai kalangan karena dianggap tidak mencerminkan rasa keadilan bagi masyarakat. Diharapkan hakim sebagai penegak hukum dan keadilan tidak hanya menjadi corong dari suatu undang-undang. Hakim harus mampu menggali dan memahami hukum yang ada di masyarakat agar putusan hakim nantinya mencerminkan rasa keadilan.
HUKUM PIDANA DALAM PERKREDITAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 42 TAHUN 1999 TENTANG JAMINAN FIDUSIA Rai Iqsandri
Jotika Research in Business Law Vol. 3 No. 2 (2024): Juli
Publisher : Jotika English and Education Center

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56445/jrbl.v3i2.143

Abstract

Dasar hukum yang mengatur mengenai jaminan fidusia adalah Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan Hukum Pidana dalam perkreditan berdasarkan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan. Meskipun jaminan fidusia digunakan dalam praktik bisnis perkreditan pada perbankan dan lembaga keuangan berdasarkan perjanjian kredit yang merupakan Hukum Perdata, namun terdapat ketentuan pidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, yaitu pada Pasal 35 dan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Pertama, setiap orang yang dengan sengaja memalsukan, mengubah, menghilangkan, atau dengan cara apapun memberikan keterangan secara menyesatkan, yang jika hal tersebut diketahui oleh salah satu pihak tidak melahirkan perjanjian jaminan fidusia. Kedua, pemberi fidusia yang mengalihkan, menggadaikan, atau menyewakan benda yang menjadi objek jaminan fidusia yang dilakukan tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari penerima fidusia.
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENGEMUDI SEPEDA MOTOR YANG MENGGUNAKAN HANDPHONE PADA SAAT BERKENDARA DI KECAMATAN RUMBAI KOTA PEKANBARU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN Andrew Shandy Utama; Rizana; Ade Pratiwi Susanty; Rai Iqsandri
Jotika Research in Business Law Vol. 3 No. 2 (2024): Juli
Publisher : Jotika English and Education Center

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56445/jrbl.v3i2.152

Abstract

Berdasarkan Pasal 106 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 diatur bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi. Jenis penelitian ini adalah Penelitian Hukum Sosiologis. Penegakan hukum terhadap pengemudi sepeda motor yang menggunakan handphone pada saat berkendara di Kecamatan Rumbai berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 adalah belum berjalan dengan optimal karena dari observasi penelitian yang dilakukan di beberapa jalan utama yang ada di Kecamatan Rumbai, yaitu Jalan Sekolah, Jalan Yos Sudarso, dan Jalan Sembilang, peneliti melihat secara langsung bahwa ada 10 orang pengemudi sepeda motor dalam waktu 1 hari yang menggunakan handphone pada saat berkendara di jalan. Kendalanya dari sisi pengemudi sepeda motor adalah kurangnya kesadaran hukum pengemudi sepeda motor dalam berkendara di jalan, sedangkan dari sisi kepolisian adalah kurangnya pengawasan yang dilakukan oleh Satlantas Polresta Pekanbaru terhadap pelanggaran lalu lintas di Kecamatan Rumbai. Upaya yang dilakukan untuk mengatasi kendala tersebut adalah Unit Lalu Lintas Polsek Rumbai Pesisir dapat memberikan sosialisasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 kepada pengemudi sepeda motor di Kecamatan Rumbai serta Satlantas Polresta Pekanbaru dapat meningkatkan pengawasan di Kecamatan Rumbai dan melakukan penegakan hukum terhadap pengemudi sepeda motor yang menggunakan handphone pada saat berkendara di jalan.
PENINGKATAN PEMAHAMAN PERSATUAN ISTRI KARYAWAN PT PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA (PLN) UNIT PELAKSANA PENGATUR DISTRIBUSI RIAU MENGENAI LARANGAN MEMBERIKAN GRATIFIKASI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2021 Fahmi; Yelia Nathassa Winstar; Rai Iqsandri
Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Jotika Vol. 4 No. 1 (2024): Agustus
Publisher : Jotika English and Education Center

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 24 November 2023 dimulai jam 10.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB bertempat di sekretariat Persatuan Istri Karyawan Perusahaan Listrik Negara PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Unit Pelaksana Pengatur Distribusi Riau (UP2D Riau) di Jalan Soetomo Nomor 69, Kota Pekanbaru. Pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dapat dikatakan telah berhasil dilaksanakan dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh para peserta, yaitu meningkatkan pemahaman anggota Persatuan Istri Karyawan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Pelaksana Pengatur Distribusi Riau Mengenai Larangan Memberikan Gratifikasi Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021. Hal ini dapat dilihat dari jawaban para peserta pada kuisioner yang diberikan sebelum dan setelah kegiatan dilaksanakan. Sebelum kegiatan dilaksanakan, dari 15 orang peserta, hanya 24% yang menjawab telah memahami mengenai materi yang akan disampaikan. Sedangkan, setelah kegiatan dilaksanakan, 82,6% peserta menjawab telah memahami materi yang disampaikan.