Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search

Local Wisdom in Indonesia: Assessing its Legal Status and Role in Forest Protection Helmi, Helmi; Pebrianto, Dony Yusra; Hafrida, Hafrida; Kusniati, Retno; Saputra, Beny
Jambe Law Journal Vol. 6 No. 2 (2023)
Publisher : Faculty of Law, Jambi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22437/jlj.6.2.125-141

Abstract

This study delves into an examination of the role played by local wisdom in the protection of forests. The recognition and acknowledgment of local wisdom, enshrined in customary law within the environments of indigenous peoples, encounters challenges, particularly when the legitimacy of customary law itself is in question, especially concerning forest protection. In addressing these concerns, a normative juridical approach was employed to scrutinize legal source materials. The findings of this research affirm that the recognition of indigenous peoples as legal entities, particularly under international law, necessitates collective consideration. Through this conceptual framework, indigenous peoples can assert their aspirations autonomously and even advocate for international policies aimed at safeguarding and upholding the rights of indigenous peoples globally, with predetermined terms and conditions. The study underscores the contribution of local wisdom to forest protection, exemplified by the formulation of customary forest concepts applicable to indigenous communities. Local wisdom has demonstrated efficacy in averting and mitigating forest damage, particularly within customary forest areas, owing to the steadfast adherence of indigenous peoples to the principles encapsulated in their customary law. Moreover, the effectiveness of local wisdom in forest preservation is bolstered by the intrinsic characteristics of traditional indigenous communities, fostering wise and sustainable forest management practices. The study posits that the normative nature of customary law, as a living legal entity, may face ineffectiveness, potentially jeopardizing its own existence. Nonetheless, it contends that the state should formally recognize the exclusivity of customary law through constitutional and legal frameworks, thereby fortifying the application and viability of customary law within predetermined geographical areas and communities designated by the government
Pemenuhan Hak Elektoral Suku Anak Dalam: Solusi Pemilu Ke Depan Pebrianto, Dony Yusra
Jurnal Sains Sosio Humaniora Vol. 8 No. 2 (2024): Volume 8, Nomor 2, Desember 2024
Publisher : LPPM Universitas Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22437/jssh.v8i2.39392

Abstract

Hak elektoral suku Anak Dalam (SAD) di Provinsi Jambi menghadapi berbagai tantangan signifikan yang dipengaruhi oleh ketidakmampuan administratif dan ketidakcocokan antara kebijakan nasional dan lokal. Penelitian ini menganalisis pemenuhan hak elektoral SAD dalam konteks hukum internasional dan kebijakan afirmatif yang diperlukan untuk mengatasi hambatan yang ada. Dengan metode penelitian hukum normatif, studi ini mengidentifikasi ketidakcocokan implementasi hukum, kurangnya infrastruktur, dan rendahnya tingkat literasi politik di kalangan SAD sebagai kendala utama. Ditemukan bahwa pembentukan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus dan program edukasi politik yang disesuaikan dengan budaya lokal merupakan solusi potensial untuk meningkatkan partisipasi SAD dalam pemilihan umum. Penelitian ini menyarankan penerapan kebijakan afirmatif dan pembentukan TPS Khusus sebagai langkah krusial untuk menjamin hak elektoral SAD secara efektif.
Conception of The Precautionary Principle in International Environmental Law: Ecosystem or Humanity? Pebrianto, Dony Yusra; Putra, Akbar Kurnia; Ardianto, Budi
Uti Possidetis: Journal of International Law Vol 5 No 3 (2024): Oktober
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22437/up.v5i3.38009

Abstract

This paper discusses the concept of the precautionary principle as a bridge between the dichotomy of ecosystem protection and human safety. A pertinent example is the proposed evacuation road in Kerinci, which has yet to receive permission due to its planned route through Kerinci Seblat National Park. The issue is analyzed using a normative approach. The research concludes that the precautionary principle establishes a balance between the objectives of ecosystem safety and human safety as a fundamental right. Therefore, the state must not neglect its responsibilities and should maintain oversight of all policies, ensuring that prior decisions are guided by stringent risk analysis. This approach emphasizes the importance of integrating ecological considerations into development policies, ultimately aiming for sustainable coexistence between human needs and environmental preservation.
Sosialisasi Keberlakuan Hukum Adat Dalam Sistem Hukum Indonesia Pada Masyarakat Adat Kedepatian Semerap Kabupaten Kerinci Muskibah, Muskibah; Hasan, Umar; Sasmiar, Sasmiar; Suhermi, Suhermi; Pebrianto, Dony Yusra
Jurnal Karya Abdi Masyarakat Vol. 4 No. 1 (2020): Jurnal Karya Abdi Masyarakat
Publisher : LPPM Universitas Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (167.612 KB) | DOI: 10.22437/jkam.v4i1.9816

Abstract

Kegiatan pengabdian pada masyarakat ini dilatarbelakangi oleh semakin terpojoknya posisi hukum adat yang pada dasarnya sudah hidup dan mengakar dalam kehidupan masyarakat adat. Lemahnya sosialisasi dan pemahaman masyarakat akan arti penting hukum adat dan kelestariannya. Hal ini disebabkan oleh salah satunya pandangan masyarakat lemahnya posisi hukum adat di dalam system hukum di Indonesia, sehingga masyarakat lebih memilih menggunakan hukum positif dibandingkan hukum adat. Sehingga pengabdian masyarakat ini memiliki tujuan untuk (1) meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat akan kedudukan hukum adat dalam sistem hukum Indonesia. Hal ini bertujuan agar dalam aplikasinya masyarakat tidak lagi memandang hukum adat sebagai suatu sistem yang terpisah dalam sistem huykum di Indonesia, dalam artian dalam hal-hal yang tertentu hukum adat dapat diambil sebagai langkah konkrit dalam mencapai tujuan keadilan dalam setiap permasalahan dan sengketa hukum yang dihadapi masyarakat; (2) Mendorong aparatur desa bersama unsur 4 (empat) jenis yang dalam hal ini terdiri atas, Depati, Ninik Mamak, Alim Ulama dan Cerdik Pandai kedepatian semerap untuk menggalakkan pemahaman masyarakat tentang materi muatan hukum adat yang hidup dan berkembang dalam masyarakat kedepatian semerap. Kesimpulan: Kegiatan pengabdian kepada masyarakat berupa sosialisasi ini mendapatkan sambutan positif dari masyarakat. Di samping itu kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap eksistensi hukum adat meningkat terlihat dari kesimpulan sosialisasi dimana ada komitmen untuk menjaga kelestarian dan menerapkan hukum adat dalam kehidupan bermasyarakat Saran: kegiatan seperti ini hendaknya dilakukan secara berkala mengingat ancaman tergerusnya hukum adat di tengah arus globalisasi saat ini tentu sangat disayangkan, apalagi mengingat kedudukan hukum adat sebagai bagian dari sejarah panjang kebudayaan dan peradaban nusantara.
Sosialisasi E-Sertifikat Hak Atas Tanah Di Desa Petanang Kec. Kumpeh Ilir Kab. Muaro Jambi Rosmidah, Rosmidah; Siregar, Elizabaeth; Pebrianto, Dony Yusra
Jurnal Karya Abdi Masyarakat Vol. 5 No. 3 (2021): Jurnal Karya Abdi Masyarakat
Publisher : LPPM Universitas Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (310.72 KB) | DOI: 10.22437/jkam.v5i3.16648

Abstract

Pendaftran tanah merupakan kegiatan pemerintah dalam rangka mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah. Oleh karena itu berdasarkan Pasal 19 UUPA Pemerintah mengatur Pendaftaran tanah melalui PP No.10 Tahun 1961 dan PP No. 24 tahun 1997. Dalam rangka mewujudkan jaminan kepastian hukum dibidang pertanahan pada masa covid, maka pemerintah meningkatkan layanan pertanahan dengan suatu kebijakan berupa kemudahan dalam pemberian hak-hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik yakni melalui layanan pertanahan yang dilakukan dengan sistem digital melalui elektronik. Pemanfaatan teknologi digital ini menjadi perhatian/sorotan khusus dengan terbitnya Permen Agraria dan Tata Ruang No. 1 Tahun 2021. Hal ini menjadi kekhawatiran dan permasalahan bagi masyarakat, Oleh sebab ini maka diadakan penyuluhan hukum di Desa Petanang Kecamatan Kumpeh Ilir Kab. Muaro Jambi. Penyuluhan ini dihadiri Kepala desa dan sekretaris, anggota BPD, ibu Ketua PKK Desa dan warga masyarakat. Kecemasan publik tentang sertifikat tanah elektronik salah satunya didasari masalah keamanan. Apalagi, tidak sedikit masyarakat yang merasa bahwa dengan memegang salinan sertifikat tanah dalam bentuk fisik amat vital, terutama saat terjadi sengketa. Bukan hanya itu, kasus sertifikat kepemilikan tanah ganda cukup banyak terjadi, sehingga publik pun sulit untuk begitu saja percaya dengan rencana pemerintah untuk beralih ke sertifikat elektronik atau dikenal dengan sertifikat-el. Selain itu, sistem keamanan digital pemerintah untuk sertifikat tanah elektronik ini juga masih menjadi tanda tanya. Bagaimana apabila terjadi peretasan yang mengakibatkan kebocoran data penting masyarakat, sehingga bisa disalahgunakan pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Peraturan ini perlu ditinjau kembali, apakah sudah saatnya pemerintah menerapkan system elektronik dalam proses pendaftaran tanah mengingat sejumlah kasus sertifikat ganda terus meningkat.
WORKSHOP PENINGKATAN KOMPETENSI PENANGANAN PELANGGARAN DAN PENGKAJIAN HUKUM UNTUK PANWASLU KECAMATAN SE- KABUPATEN MUARO JAMBI Pebrianto, Dony Yusra; Putra, Akbar Kurnia; Ardianto, Budi; Munandar, Tri Imam
Jurnal Pengabdian Masyarakat: Pemberdayaan, Inovasi dan Perubahan Vol 4, No 1 (2024): JPM: Pemberdayaan, Inovasi dan Perubahan
Publisher : Penerbit Widina, Widina Media Utama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59818/jpm.v4i1.613

Abstract

The upcoming 2024 General Election (Pemilu) is a new milestone in the conduct of democratic festivities in Indonesia. The year 2024 marks the starting point where elections are held simultaneously every five years, considering another dimension, which is the simultaneous holding of Regional Head Elections (Pilkada) in the same year. One of the cornerstones of the Election Supervisory Board (Bawaslu) is the Sub-district Election Supervisory Committee, known as Panwascam. Panwascam is the lowest-level election supervisory institution that is most effective and equipped to handle electoral violations while serving as a filter for handling violations. Therefore, the capacity and competence of Panwascam are crucial in handling electoral violations. The Chairperson and Members of Bawaslu Muaro Jambi during the 2020 Pilkada had to deal with cases of alleged ethical violations (even if found not proven to have violated ethics). However, what is of concern is that these reports emerged as a consequence of the handling of violations carried out by Bawaslu Muaro Jambi Regency. This workshop will enhance the understanding and knowledge of Panwascam, who predominantly do not have a legal education background, to comprehend the concepts of reasoning, interpretation, and legal analysis. ABSTRAKPemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 mendatang merupakan warna baru dalam penyelenggaraan pesta demokrasi di Indonesia. Tahun 2024 merupakan starting point dimana Pemilu diselenggarakan secara serentak setiap lima tahun sekali mengingat dimensi lain yakni Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) juga dilaksanakan secara serentak di tahun yang sama. Salah satu ujung tombak Bawaslu adalah Pengawas Pemilu Kecamatan atau yang dikenal dengan sebutan Panwascam. Panwascam merupakan Lembaga pengawas pemilu terbawah yang paling efektif dan memiliki kelengkapan organ penanganan pelanggaran Pemilu sekaligus sebagai filter penanganan pelanggaran. Maka dalam hal ini tentu kepasitas dan kompetensi Panwascam sendiri dituntut dalam hal penanganan pelanggaran Pemilu. Ketua dan Anggota Bawaslu Muaro Jambi pada Pilkada 2020 harus berhadapan dengan perkara dugaan pelanggaran etik (sekalipun diputuskan tidak terbukti melanggar etik), namun yang menjadi perhatian adalah laporan ini muncul karena imbas dari penyelesaian penanganan pelanggaran yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi. Dengan dilakukannya Workshop ini akan dilakukan peningkatan pemahaman dan pengetahuan Panwascam yang dominan bukan berlatar belakang Pendidikan hukum untuk dapat memahami Konsep penalaran dan penafsiran serta pengkajian hukum.