Claim Missing Document
Check
Articles

Found 21 Documents
Search

PELAKSANAAN PENINJAUAN KEMBALI DALAM PERKARA PIDANA DI INDONESIA DITINJAU DARI PERSPEKTIF KEADILAN Siti Nur Intihani; Andi M Akram
VERITAS Vol 5 No 2 (2019): VERITAS
Publisher : Jurnal Program Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Islam As-Syafi'iyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (70.126 KB) | DOI: 10.34005/veritas.v5i2.485

Abstract

Penegakan hukum dalam suatu negara hukum merupakan keharusan yang harus dijalankan dan diberikan kepada semua lapisan masyarakat. Negara hukum (rechtsstaat) adalah suatu negara dimana kedaulatan tertinggi terletak pada hukum dan segala susuatu didasarkan pada hukum. Dalam paham negara hukum, hukumlah yang memegang komando tertinggi dalam penyelenggaraan negara sesuai dengan prinsip the Rule of Law, and not of Man, yang sejalan dengan pengertian nomocratie, yaitu kekuasaan yang dijalankan oleh hukum, nomos. Indonesia sebagai negara yang mengakui supremasi hukum membawa konsekuensi bahwa sistem sistem pemerintahannya harus menjunjung tinggi hak asasi manusia dan menjamin segenap warga negara memiliki persamaan kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan, serta wajib menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan, memegang teguh asas legalitas
PENGARUH POLITIK DALAM PEMBENTUKAN HUKUM ISLAM DI INDONESIA Siti Nur Intihani
VERITAS Vol 6 No 2 (2020): VERITAS
Publisher : Jurnal Program Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Islam As-Syafi'iyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34005/veritas.v6i2.888

Abstract

Negara Kesatutan Republik Indonesia adalah Negara hukum, Hukum adalah produk politik. Hukum Islam merupakan norma yang hidup dan diyakini (living law) oleh masyarakat Islam Indonesia, oleh karenanya sejak awal perumusan konstitusi, nilai dan prinsip-prinsip ajaran hukum Islam telah mempengaruhi dan menjadi insprirasi perumusan naskah konstitusi. Sejak dibentuknya konstitusi negara Indonesia, nilai ajaran Islam telah dirumuskan dalam Piagam Jakarta yang merupakan sumber berdaulat yang memancarkan proklamasi kemerdekaan dan Konstitusi Nasional. Pada awal tahun 1980-an sampai sekarang, tampak isyarat positif bagi kemajuan pengernbangan hukum Islam dalam seluruh dimensi kehidupan masyarakat. Kedudukan hukum Islam dalam sistem hukum di Indonesia semakin memperoleh pengakuan yuridis. Pengakuan berlakunya hukum Islam dalam bentuk peraturan dan perundang-undangan yang berimplikasi kepada adanya pranata-pranata sosial, budaya, politik dan hukum. Salah satunya adalah diundangkannya Undang Undang No. 1/1974 tentang Perkawinan. Kehadiran ICMI diyakini sebagai tonggak baru menguatnya Islamisasi politik di Indonesia, dan semakin tampak ketika diakomodirnya kepentingan syari’at Islam melalui UU No.7/1989 tentang Peradilan Agama, sekaligus menempatkan Peradilan Agama sebagai lembaga peradilan negara yang diatur dalam UU No.14/1970 tentang Pokok Pokok Kekuasaan Kehakiman, disusul dengan UU No.10/1998 tentang Perbankan (pengganti UU No.7/1992), UU No.38/ 1999, tentang Zakat, Inpres No.1/1991 tentang Penyebarluasan KHI. Undang Undang Perkawinan, Undang Undang Peradilan Agama, Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji, Undang-Undang Pengelolaan Zakat, Undang-Undang tentang Waqaf, Undang-Undang Perbankan Syariah. Dan beberapa Fatwa MUI dalam bidang ekonomi syariah, salah satunya adalah Fatwa MUI tentang Jual Beli Saham sehingga muncul lembaga Pasar Modal Syariah.
Perlindungan Hukum terhadap Pemegang Saham yang Tidak Menyetor Modal pada Perseroan Terbatas dalam Perspektif Keadilan Rosyida Setiani; Siti Nur Intihani
VERITAS Vol 7 No 2 (2021): VERITAS
Publisher : Jurnal Program Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Islam As-Syafi'iyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34005/veritas.v7i2.1639

Abstract

Penelitian mengenai perlindungan hukum terhadap Pemegang Saham yang tidak menyetorkan modal pada Perseroan Terbatas dalam perspektif keadilan bertujuan untuk mengetahui kedudukan hukum Pemegang Saham yang tidak setor modal pada Perseroan Terbatas dalam perspektif keadilan. Metode yang digunakan ialah yuridis normatif, yaitu mengkaji data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder dan tertier. Hasil penelitian adalah kewajiban Pemegang saham diatur dalam Pasal 33-34 UUPT, yaitu : Pemegang saham harus menyetor penuh atas modal yang dtempatkan pada Perseroan, penyetoran modal dibuktikan dengan bukti penyetoran yang sah antara lain bukti setoran ke dalam rekening bank atas nama Perseroan, data dari laporan keuangan yang telah diaudit oleh akuntan, atau neraca Perseroan yang ditandatangani oleh Direksi dan Dewan Komisaris. Pemegang saham yang tidak setor modal tidak dapat menjalankan hak-haknya sebagai pemegang saham, karena tidak dapat membuktikan adanya penyetoran saham pada perseroan. Upaya hukum dilakukan dengan : 1) mengajukan RUPSLB melalui Penetapan Pengadilan, 2) Mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum kepada Perseroan, 3) Melapor ke pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana penggelapan deviden. Dari Putusan Pengadilan, Majelis Hakim menyatakan bahwa pemegang saham yang tidak menyetorkan modal, maka hak-haknya ditunda sampai dengan yang bersangkutan menyetorkan sahamnya ke dalam rekening perusahaan, Pertimbangan hukum Majelis Hakim Pengadilan, apabila persyaratan kepemilikan saham telah ditetapkan dalam Anggaran Dasar dan ternyata persyaratan itu “tidak dipenuhi”. Pihak yang memperoleh kepemilikan saham tersebut, tidak dapat menjalankan hak selaku pemegang saham; antara lain hak untuk dicatat dalam daftar pemegang saham (selanjutnya DPS), hak untuk menghadiri dan mengeluarkan suara dalam RUPS atau hak untuk menerima dividen yang dibagikan. Dan saham tersebut tidak diperhitungkan dalam kourum yang harus dicapai sesuai dengan ketentuan undang-undang ini dan Anggaran Dasar”. Perlindungan hukum tetap diberikan kepada pemegang saham yang belum setor modal yaitu dinyatakan sah sebagai pemegang saham, namun untuk hak-hak sebagai pemegang saham belum dapat diberikan. Hal mana sesuai asas keadilan.
Efektivitas Persidangan Berbasis E-Court Siti Nur Intihani; Arifudin Arifudin; Juliani Juliani
VERITAS Vol 8 No 1 (2022): VERITAS
Publisher : Jurnal Program Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Islam As-Syafi'iyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34005/veritas.v8i1.1804

Abstract

E-Court (Pengadilan Elektronik) adalah aplikasi yang berisi layanan untuk Pengguna Terdaftar untuk kasus online pendaftaran, memperoleh perkiraan biaya pengadilan online, pembayaran online, panggilan melalui saluran elektronik, dan percobaan yang dilakukan secara elektronik Peluncuran eCourt ini dinilai sebagai terobosan yang mampu mewujudkan uji coba yang sederhana, cepat, dan berhiaya rendah. Di sisi lain karena pandemi Covid-19, e-Court menjadi sarana bagi pencari keadilan yang memberikan kemudahan dan tidak perlu berhubungan dengan banyak orang Namun, yang perlu ditelaah lebih lanjut dan juga menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana efektifkab sidang berbasis e-Court selama pandemi Covid-19 di PN Bekasi? Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan metode empiris, yaitu dengan menelaah primer data yang diperoleh langsung dari lokasi penelitian Haul penelitian menggambarkan bahwa berbasis e-Court sidang di masa pandemi Covid-19 di Pengadilan Negen Bekasi sudah efektif, sehingga dapat mempermudah dan mempercepat proses perkara dan mengurangi biaya Pengadilan meskipun dalam beberapa tahap proses uji coba masih konvensional yaitu pada tahap pembuktian dan pembacaan putusan
ANALISIS YURIDIS PENERAPAN RESTORATIF JUSTICE DALAM KECELAKAAN LALU LINTAS GOLONGAN BERAT YANG MENYEBABKAN ORANG LAIN MENINGGAL DUNIA MENURUT UU NOMOR 22 TAHUN 2009 DALAM PERSPEKTIF KEADILAN Asep Nugroho; Abdul Haris Semendawai; Siti Nur Intihani
VERITAS Vol 8 No 2 (2022): VERITAS
Publisher : Jurnal Program Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Islam As-Syafi'iyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34005/veritas.v8i2.2061

Abstract

Pelanggaran Lalu Lintas adalah perbuatan yang bertentangan dengan lalu lintas dan peraturan pelaksanaannya, baik yang dapat ataupun yang tidak dapat menimbulkan kerugian jiwa atau benda. Permasalahan yang diteliti adalah: bagaimana pengaturan tindak pidana kealpaan yang menyebabkan orang lain meninggal dalam peraturan-perundangan, lalu bagaimana penerapan, kendala, dan upaya restoratif justice dalam tindak pidana kealpaan kecelakaan lalu lintas golongan berat di wilayah Polresta Bandung. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu penelitian hukum normatif yang mengkaji data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan tindak pidana kealpaan dalam berkendaraan yang menyebabkan orang lain meninggal diatur dalam Pasal 310 ayat (4) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Pasal 359 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Jo. Pasal 63 ayat (2) KUHP. Kendala penerapan restoratif justice dalam kecelakaan lalu lintas golongan berat di wilayah Polresta Bandung yaitu: 1) belum ada payung hukumnya, 2) Besaran ganti rugi kadang-kadang dijadikan sebagai alat untuk mencari keuntungan bagi pihak tertentu dalam proses perdamaian pada peristiwa pidana kecelakaan lalu-lintas di wilayah hukum Polresta Bandung, 3) Keterbatasan kemapuan ekonomi pelaku tindak pidana lalu lintas golongan berat 4) Keterlibatan pihak-pihak yang tidak terkait langsung dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas. Upaya yang dapat dilakukan yaitu menginterprestasikan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana yaitu Pasal 7 ayat (1) huruf j, Pasal 16 ayat (1) huruf l dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 dan berkoordinasi dengan atasan dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana kecelakaan lalu lintas golongan berat yang mana antara para pihak telah melakukan perdamaian secara kekeluargaan.
Kajian Legal Drafting Urgensi Perubahan Peraturan Presiden Tentang Jaminan Kesehatan Slamet Riyanto; Siti Nur Intihani
VERITAS Vol 9 No 1 (2023): VERITAS
Publisher : Jurnal Program Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Islam As-Syafi'iyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34005/veritas.v9i1.2969

Abstract

Law Number 40 of 2004 concerning the National Social Security System (UU SJSN) and Law Number 24 of 2011 concerning BPJS (UU BPJS) order further regulation of the technical aspects of administering the national health insurance program in a Presidential Regulation.In 2018 it was deemed necessary to refine the Presidential Regulation regarding Health Insurance and finally it was replaced by Presidential Regulation concerning Health Insurance Number 82 of 2018 concerning Health Insurance.In addition to the problems above, based on the legal drafting study, it was found that several contents of Presidential Regulation Number 82 of 2018 were disharmony with the Social Security Law and the BPJS Law, there were inconsistent formulation of norms in arrangements between articles, there were repeated arrangements(redundant) so that it is less useful, as well as the existence of ambiguous or multiple interpretations of editorial norms.The problems above are common reasons for the need to make changes to Presidential Regulation Number 82 of 2018 concerning Health Insurance. Specifically, the changes are intended to continue to encourage sustainability and improve the quality of the JKN program.For changes related to the standard inpatient class (KRIS), for example, the review was carried out as mandated by RI Presidential Regulation Number 64 of 2020 concerning the Second Amendment to Presidential Regulation Number 82 of 2018 concerning Social Security.DJSN together with related stakeholders has carried out a series of processes for reviewing and preparing policies including learning from various countries, defining standard inpatient class criteria, identifying the impact of financing and so on.Meanwhile, in order to make KRIS a success, health stakeholders continue to improve cross-sector outreach and coordination.As stated in the mandate of RI Presidential Regulation Number 64 of 2020 concerning the Second Amendment to Presidential Regulation Number 82 of 2018 concerning Health Insurance, the implementation of KRIS is one of the policies in the design of JKN program benefits based on Basic Health Needs (KDK).
Optimalisasi Keahlian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (Bpd) Dalam Mewujudkan Pembentukan Peraturan Desa Yang Partisipatif Di Kabupaten Bekasi Studi Kasus Anggota Bpd Di Kecamatan Tarumajaya Slamet Riyanto; Damrah Mamang; Siti Nur Intihani; Muhammad Fahruddin; Habloel Mawardi
VERITAS Vol 9 No 2 (2023): VERITAS
Publisher : Jurnal Program Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Islam As-Syafi'iyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34005/veritas.v9i2.3115

Abstract

Penelitian ini didasari oleh pemikiran bahwa pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah untuk mendukung pemerintahan Desa agar mampu meningkatkan kesejahteraan dan kesejahteraan di desa. BPD merupakan lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis. Pembentukan BPD dimaksudkan untuk mendampingi dan membantu Kepala Desa dalam menyelenggarakan Pemerintahan Desa. Dasar hukum pembentukan BPD adalah amanah dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam Pasal 55 UU Desa diatur tentang fungsi BPD yaitu: (a)membahas dan menyepakati rencana Peraturan Desa bersama Kepala Desa; (b) menggali, menampung, dan menyalurkan aspirasi masyarakat; (c) pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa. Dalam kaitannya dengan fungsi pertama BPD yaitu membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, timbul pertanyaan apakah fungsi ini sudah terlaksana atau belum. Atas dasar permasalahan tersebut, permasalahan penelitian ini adalah: (1) bagaimana pelaksanaan fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam pembentukan peraturan desa, dan (2) bagaimana optimalisasi keahlian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam pembentukan peraturan desa yang partisipatif. Metode yang digunakan dalam penelitian ini bersifat deskriptif, dengan pendekatan yuridis sosiologis. Pengumpulan data primer dilakukan melalui wawancara danFocus Group Discussion (FGD) dengan perwakilan anggota BPD (7 desa) se-Kecamatan Tarumajaya, pejabat Kecamatan, dan tokoh masyarakat desa di Kecamatan Tarumajaya. Data primer di atas dilengkapi dengan data sekunder yang dikumpulkan melalui studi dokumen peraturan desa dan sumber-sumber kepustakaan lainnya. Hasil penelitian menggambarkan: (1) pelaksanaan fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kecamatan Tarumajaya dalam pembentukan peraturan desa relative telah dijalankan. Pada setiap desa telah diterbitkan peraturan desa baik hasil inisiatif anggota BPD maupun kepala desa yang perancangannya dibahas bersama; (2) Namun keahlian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam pembentukan peraturan desa yang partisipatif belum optimal sehingga perlu ditingkatkan. Optimalisasi keahlian perlu dilakukan pada semua tahapan penyusunan peraturan desa, mulai dari perencanaan, perancangan, pembahasan, sampai ke pengundangan. Adapun bentuk optimalisasi keahlian yang perlu dilakukan adalah melalui pemberian bimbingan teknis ketrampilan perancangan (legal drafting)dan program pendampingan penyusunan peraturan desa yang partisipatif sesuai kebutuhan masyarakat.
Optimization Of E-Litigation-Based Trial Implementation As A Strategy To Prevent Bribery And Gratification (Comparatory Study Of E-Litigation Implementation In Malaysia And Singapore) Yoesuf, Juliani Paramitha; Mulyono; Siti Nur Intihani; Efridani Lubis; Muhammad Fahruddin; Sinta Elviyanti
JURNAL ILMIAH LIVING LAW Vol. 16 No. 1 (2024): Jurnal Ilmiah Living Law
Publisher : Universitas Djuanda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30997/jill.v16i1.11360

Abstract

The E-Court system in Indonesia is an embodiment of the principles of simple, fast and low-cost justice, as well as technological transformation in the case administration system in court. The E-Court system has been running in all courts in Indonesia since 2018, then in 2019 the Supreme Court implemented the E-Litigation system, namely electronic-based trials and the arrangements continue to be refined, especially with the issuance of Supreme Court Regulation Number 7 of 2022 concerning Amendments to Supreme Court Regulation Number 1 2019 concerning Electronic Administration of Cases and Trials in Court. By implementing E-Litigation, apart from making trials easier and saving time, it will of course also reduce the intensity of meetings with the parties so that bribery and gratification do not occur in the judicial environment. Seeing that the implementation of the electronic trial system in Indonesia is still relatively new, it is necessary to compare with other countries such as Malaysia (2011) and Singapore (2015) which first implemented both E-Court and E-Litigation to see what things need to be optimized in implementation of an electronic trial system so that it can prevent the practice of bribery and gratification. The research methodology used in this research is normative-empirical legal research. The problems to be studied are: 1) What is the trial mechanism through the E-litigation system in Indonesia, Malaysia and Singapore? 2) How to optimize the implementation of e-litigation based trials in reducing bribery and gratification?
Responding to the need for wise use of social-media through legal counseling in the Foster Village of Cikarageman, Bekasi Village Lubis, Efridani; Intihani, Siti Nur; Fauziah; Riyanto, Slamet; Yoesuf, Juliani Paramitha; Sinta Elviyanti; Zipan; Alizaldi, Annisa Nadialifuzana
Jurnal Pemberdayaan: Publikasi Hasil Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. 8 No. 1 (2024)
Publisher : Universitas Ahmad Dahlan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.12928/jpm.v8i1.8033

Abstract

Currently, all levels of society everywhere can use social media easily. This convenience makes freedom of expression increasingly out of control, and often results in legal problems. Indonesian people who use social media or social media must be wiser in using social media to express freedom of opinion so as not to get caught in criminal cases. Community service (PKM) is carried out in 2 (two) activities, namely: 1) training on the wise use of social media, and 2) e-court socialization (e-court justice). The aim of the activity is to provide training to the community in Cikarageman Village, Bekasi in terms of wise use of social media to avoid legal entanglements and socialization of e-court implementation in court. Activities carried out face-to-face by providing material on the ITE Law, the role of the ITE Law in social media, ways and tips for using social media wisely so as to avoid legal entanglements, examples of cases of using social media which resulted in legal proceedings and providing material on the application of e -court in Court. The activity was attended by representatives from Cikarageman Village units, Bekasi, namely the PKK Unit, BPD Unit, and local residents. During this activity, discussions and consultations were also held regarding legal issues faced by the residents of Cikarageman Village, Bekasi. In this consultation activity, the material provider answers all legal issues faced by residents, both those directly related to the use of social media, the application of e-court in courts and other legal issues, for example land issues, debts, households and judicial processes.
THE POSITION OF WAKAF IN ISLAMIC LAW AND ITS IMPLEMENTATION IN INDONESIA Sofia Fahrany; Siti Nur Intihani
Al-Risalah : Jurnal Studi Agama dan Pemikiran Islam Vol 15 No 2 (2024): Al-Risalah : Jurnal Studi Agama dan Pemikiran Islam
Publisher : Fakultas Agama Islam, Universitas Islam As-Syafiiyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34005/alrisalah.v15i2.3791

Abstract

Waqf is the legal action of the Wakif (the person who gives the Waqf) to separate and/or hand over part of his property to be used forever or for a certain period of time in accordance with his interests for the purposes of worship and/or general welfare according to sharia. Waqf is a sacred and noble legal act and as shodaqoh jariyah, as long as the items donated can be used by people who need them, the rewards will continue to flow even if the Wakif has died. The problems studied are: a) how to regulate Waqf according to Islamic law; b) how is the implementation of Waqf in Indonesia; c) how to resolve Waqf disputes in Indonesia. In this research, the author uses a normative juridical approach method. In normative legal research, secondary data will be examined which includes primary, secondary and tertiary legal materials, namely statutory regulations, Religious Court Decisions and Books and Journals. The research results illustrate that Waqf has been prescribed and has been implemented by Muslims since the time of the Prophet Muhammad SAW, the order for Waqf is contained in the Koran (QS Al-Baqarah verses 261 and 267, QS Al Maidah verse 2, QS Ali Imron verse 92, QS. Al -Hajj verse 77). The implementation of Waqf in Indonesia is regulated in Law Number 41 of 2004 concerning Waqf, its Implementing Regulations and the Compilation of Islamic Law. The pillars of Waqf include: 1) Wakif (person who is waqf), 2) Mauquf bih (Wakf assets), 3) Mauquf 'alaih (purpose of Waqf), 4) Shighat (statement or Pledge of Waqif as a will to donate part of his property) , 5) Nadzir (waqf manager) and 6) Waqf term. Resolving waqf disputes is achieved through deliberation to reach consensus. If resolution through deliberation is not successful, the dispute can be resolved through mediation, arbitration or the Religious Courts. Several cases regarding waqf have been examined and decided by the Religious Courts in Indonesia.