ABSTRAK Rumah makan merupakan tempat usaha komersial yang ruang lingkup kegiatannya menyediakan makanan dan minuman untuk umum di tempat usahanya. Kurangnya praktik sanitasi dan higiene makanan yang tepat dapat meningkatkan risiko keracunan makanan dan penyakit infeksi saluran pencernaan seperti diare, keracunan makanan, dan penyakit menular lainnya.Namun seperti yang kita lihat sekarang masih banyak rumah makan yang belum memenuhi standar operasional, akan tetapi masih beroperasi dan masih melayani konsumennya. Tahun 2023 kasus diare yang dilayani di sarana kesehatan sebanyak 25,2% kasus. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Gambaran Personal Higiene Penjamah Makanan dan Sanitasi Tempat Pengelolaan Makanan Pada Rumah Makan Di Kecamatan Poasia Kota Kendari Tahun 2024. Adapun metode penelitian yang digunakan yaitu menggunakan metode pendekatan deskriptif kuantitatif. Hasil penelitian ini menunjukan Personal Higiene yang memenuhi syarat sebanyak 26 (40,0%), sedangkan yang tidak memenuhi syarat sebanyak 39 (60,0%). Sanitasi rumah makan yang memenuhi syarat sebanyak 19 (29,2%), sedangkan yang tidak memenuhi syarat sebanyak 46 (70,8%). Secara keseluruhan rumah makan yang memenuhi syarat sebanyak 24 (36,9%) sedangkan yang tidak memenuhi syarat sebanyak 41 (63,1%). Kesimpulan penelitian ini adalah rumah makan yang ada di Kecamatan Poasia Kota Kendari yang memenuhi syarat tidak mencapai 100% baik itu dari personal higiene ataupun sanitasi rumah makan berdasarkan Kepmenkes RI No 1098/MENKES/SK/VII/2003 tentang Persyaratan Sanitasi Rumah Makan dan Restoran. ABSTRACT A restaurant is a commercial business place whose scope of activity is providing food and drinks to the public at its place of business. Low implementation of personal hygiene and environmental sanitation will result in various health problems, for example diarrhea, food poisoning and other infectious diseases. As we can see now, there are still many restaurants that do not meet operational standards, but are still operating and still serving their customers. In 2023, diarrhea cases served in health facilities will be 25.2%. This research aims to determine the personal description of food handlers' hygiene and sanitation of food management places in restaurants in Poasia District, Kendari City in 2024. The research method used is a quantitative descriptive approach. The results of this study showed that 26 (40.0%) Personal Hygiene qualifiers, while 39 (60.0%) did not meet the requirements. There were 19 (29.2%) restaurant sanitation facilities that met the requirements, while 46 (70.8%) did not meet the requirements. Overall, there were 24 (36.9%) restaurants that met the requirements, while 41 (63.1%) did not meet the requirements. The conclusion of this research is that restaurants in Poasia District, Kendari City, which meet the requirements do not reach 100% in terms of personal hygiene or restaurant sanitation based on the Republic of Indonesia Minister of Health Decree No. 1098/MENKES/SK/VII/2003 concerning Sanitation Requirements for Restaurants and Restaurants.