Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search

ANALISIS YURIDIS SIFAT MELAWAN HUKUM MATERIIL DALAM FUNGSINYA YANG NEGATIF TERHADAP PENGGUNAAN GANJA UNTUK PENGOBATAN KISTA/ SYRINGOMYELIA (PUTUSAN NOMOR 111/PID.SUS/2017/PN.SAG) Sahetapy, Refly Adidjasa; Rahaditya, R
Jurnal Hukum Adigama Vol 4, No 1 (2021): Jurnal Hukum Adigama
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24912/adigama.v4i1.12004

Abstract

Indonesian criminal law recognizes several reasons“that can be”used as a basis for”a judge in imposing a criminal sentence or sentence on a defendant who has been brought to court for committing a criminal act. The reasons that are used as the basis by the judge are named as excuses for criminal offenses. The reason”for the annulment of punishment is addressed to the judge, to determine under what”conditions a person”who commits a criminal act or fulfills the formulation of offense or “bestanddelen” can or cannot be convicted. One of the“reasons for the eradication of crime is the nature of violating“the material law in its negative function which means that even though the act fulfills the element of offense”but does not conflict with the sense of justice of the community, the act is not punished. The theory should be used and taken into consideration by the Panel of Judges in the case that the author adopted, namely the Defendant was charged with using Article 116 paragraph (1) of Law Number 35 of 2009 concerning Narcotics because the Defendant gave marijuana to his wife who was suffering from spinal cysts / Syringomyelia as an act This is not an act that is disgraceful or contrary to the sense of justice of society, the act is not an anti-social act, namely that the essence of a criminal act is an anti-social act, furthermore that the Defendant is not consuming marijuana is proven by negative test results, the Defendant also did not gain or trade marijuana, or used marijuana to others for profit. so that the author is of the opinion that the defendant should be able to be released, if the panel of judges uses the theory of nature against material law in its negative function as a consideration in deciding the case.
Transformation of the Indonesian Constitutional System Through Amendments to the 1945 Constitution Rahaditya, R; Rachmat, Lidya Imelda; Sari, Raden Ajeng Diah Puspa; Nugroho, Yahya Abdi
QISTINA: Jurnal Multidisiplin Indonesia Vol 3, No 1 (2024): June 2024
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/qistina.v3i1.2412

Abstract

The constitutional system is the rules that regulate how the government in a country is run so that the government can run well. In Indonesia the constitutional system is regulated by the constitution. The 1945 Constitution was ratified as a constitution on August 18 1945 and plays an important role in the implementation of the constitutional system in Indonesia. When talking about the 1945 Constitution, the thing that sticks is amendments. Amendments are activities carried out by authorized institutions to change or add provisions to the 1945 Constitution. Along with developments over time, the 1945 Constitution has also undergone amendments. Since 1945 until now, the 1945 Constitution has undergone 4 amendments, namely from 1999 to 2002. The amendments to the 1945 Constitution have had an impact on the constitutional system. Government power is not only concentrated in one or two state institutions, so that the balance of the ecosystem in government can survive and run with the implementation of democracy.
Tata Cara Pra Penuntutan dan Penuntutan Pidana Rahaditya, R; Agatha, Claudia; Setiawati, Shelly Adisti; Sinaga, Maria Adelweys Niken Aprilia; Santoso, Agnellya Hendarmin
Jurnal Multidisiplin Teknologi dan Arsitektur Vol 2, No 2 (2024): November 2024
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/motekar.v2i2.2889

Abstract

Pada dasarnya setiap negara memiliki hukum yang dijadikan pedoman dan pengaturan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Indonesia merupakan salah satu negara hukum yang menjadikan hukum sebagai landasan yang utama dalam aspek-aspek kehidupan warga negaranya. tindak pidana adalah perbuatan yang dilakukan oleh seseorang dengan melakukan suatu kejahatan atau pelanggaran pidana yang merugikan kepentingan orang lain atau merugikan kepentingan umum. Bagi pihak yang melakukan tindak pidana, tentunya akan dijatuhi hukuman pidana. Tujuan dijatuhkan hukuman pidana, yaitu untuk memberikan efek jera baik kepada pelaku dan efek rasa takut bagi seseorang yang akan melakukan perbuatan yang sama. Pengaturan pemberian hukuman pidana bagi pihak yang melakukan pelanggaran, ditentukan berdasarkan hukum yang berlaku, salah satunya adalah hukum acara pidana. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman  kepada masyarakat, untuk dapat mengetahui dan meningkatkan pengetahuannya terhadap hukum pidana. Khususnya dalam hal tentang bagaimana cara untuk melakukan penuntutan pada perkara pidana di Indonesia.  Metode penelitian yang digunakan di dalam penulisan makalah ini adalah metode penelitian hukum normatif. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan bahan-bahan kepustakaan sebagai bahan utama untuk menganalisis kasus, serta dalam melakukan penelitian, peneliti tidak melakukan penelitian lapangan, penelitian hukum normatif adalah suatu proses untuk menemukan suatu aturan hukum, prinsip-prinsip hukum, maupun doktrin-doktrin hukum guna menjawab isu hukum yang dihadapi, yang menjelaskan terkait dengan data-data, fakta, atau pernyataan yang ada dalam sebuah penelitian, Bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Hasil yang telah diperoleh di dalam penelitian  ini yaitu  Tahap pra penuntutan dan penuntutan merupakan bagian penting dalam proses peradilan pidana di Indonesia. Dalam tahap ini, dilakukan serangkaian kegiatan untuk memastikan bahwa perkara siap diajukan ke pengadilan. bahwa yang menjadi dasar hukum Pra Penuntutan dan Penuntutan terdapat di dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. Dalam Pasal 1 ayat (7) UU No. 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Sedangkan  Tugas dari  Kejaksaan  Agung yang telah diatur di dalam Undang Undang Nomor 16 Tahun 2004, Pasal 30 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Yaitu Melakukan penuntutan,  melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, pelaksanaan putusan pidana bersyarat, putusan pidana pengawasan, dan keputusan lepas bersyarat, melakukan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu berdasarkan undang-undang dan melengkapi berkas perkara tertentu dan untuk itu dapat melakukan pemeriksaan tambahan sebelum dilimpahkan ke pengadilan yang dalam pelaksanaannya dikoordinasikan dengan penyidik.
Analisis Permohonan Praperadilan Atas Putusan Penghentian Penuntutan oleh Pihak Ketiga yang Berkepentingan Yonatan, Yohanes Andrew; Jordy, Alexander Raphael; Winaldy, Rickson; Sutiono, Axel Randu; Rahaditya, R
Jurnal Akuntansi Hukum dan Edukasi Vol 1, No 2 (2024): November 2024
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jahe.v1i2.2888

Abstract

hukum pidana meliputi pidana formil dan hukum acara materil, menurut Moeljatno hukum pidana merupakan sebagian dari keseluruhan hukum yang berlaku di suatu negara. Dalam Kitab Undang Hukum Acara Pidana, Praperadilan merupakan suatu lembaga yang memiliki beberapa kewenangan tertentu serta merupakan hal yang menambah perbedaan prinsipil antara Kitab Undang Hukum Acara Pidana dengan HIR. Menurut M. Yahya Harahap, menjelaskan Praperadilan sebagai suatu lembaga baru memiliki karakteristik sebagai berikut seperti Eksitensinya merupakan satu kesatuan yang melekat pada Pengadilan Negeri, Praperadilan merupakan suatu divisi dari Pengadilan Negeri, Konsekuensinya sebagai divisi maka perihal administratif yustisial, personil, peralatan dan finansial menjadi satu dengan Pengadilan Negeri serta berada dibawah pimpinandan pengawasan termasuk juga pembinaan oleh Ketua Pengadilan Negeri, dan Perihal tata pelaksanaan fungsi yustisial praperadilan merupakan bagian dari fungsi yustisial Pengadilan Negeri itu sendiri. Metode yang digunakan dalam penelitian ini bersifat deskriptif yaitu penelitian yang mempunyai sifat memberikan sebuah gambaran secara lengkap tentangmanusia, keadaan, atau gejala-gejala lainnya. Penelitian ini merupakan penelitian normatif, yaitu metode untuk mendapatkan data yang berasal dari bahan pustaka atau dengan kata lain cara untuk mendapatkan data-data sekunder. Hukum berfungsi sebagai perlindungan kepentingan manusia, dan agar kepentingan itu tetap terlindungi. Dalam terjadinya suatu peristiwa yang konkret, dimana menimbulkan keresahan dalam masyarakat, maka orang akan berharap akan ditegakkanya hukum. Dalam rangka penegakan hukum ini harus memperhatikan pada, kepastian hukum (rechtssicherheit), kemanfaatan (zweckmassigkeit), dan keadilan (gerechtigheit).
PEMIMPIN DAN TANTANGAN PENERAPAN IDEOLOGI PANCASILA DALAM KEPEMIMPINAN PEMERINTAHAN BARU Rahaditya, R
Jurnal Pembumian Pancasila Vol 4 No 2 (2024): Kepemimpinan Pancasila dalam Pemerintahan Baru
Publisher : Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Pembumian Pancasila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pemerintah Indonesia, yang diharapkan dapat menjalankan roda pemerintahan dengan efektif, seharusnya berpegang pada kepemimpinan yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila untuk memastikan kebijakan yang diambil dapat mengakomodasi keberagaman, mewujudkan keadilan sosial, dan menciptakan pemerintahan yang inklusif. Penerapan ideologi Pancasila dalam pemerintahan baru seringkali terhambat oleh sejumlah hambatan struktural dan kultural. Salah satunya adalah ketidakpedulian pemimpin terhadap adanya birokrasi yang lambat dan tidak efisien, yang memperlambat pengambilan keputusan serta menyuburkan praktik korupsi. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk menilai relevansi nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, seperti kemanusiaan, persatuan, dan keadilan sosial, serta untuk mengidentifikasi bagaimana nilai-nilai tersebut dapat lebih efektif diimplementasikan dalam kebijakan pemerintahan yang berlandaskan kepemimpinan Pancasila. Metode penulisan yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, atau yang dikenal dengan penelitian hukum doktrinal, berdasarkan mazhab positivisme. Hasil pembahasan dari penulisan ini menunjukkan bahwa pemimpin ideal harus mendahulukan kepentingan bersama dan berlandaskan Pancasila, dengan menciptakan pemerintahan yang adil dan bersih. Penerapan Pancasila dalam pemerintahan baru menghadapi tantangan seperti kepentingan politik, birokrasi yang lambat, dan kurangnya pemahaman masyarakat. Dibutuhkan pemimpin dengan visi yang kuat dan berkomitmen untuk bisa mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam setiap kebijakan.
PENERAPAN PRINSIP ITIKAD BAIK DAN PENYELESAIAN SENGKETA DALAM PENDAFTARAN MEREK (STUDI PUTUSAN PENGADILAN NIAGA NOMOR 28/PDT.SUS-HKI/MEREK/2022/PN NIAGA JKT.PST) Augustine, Christabella; Rahaditya, R
NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 11, No 2 (2024): NUSANTARA : JURNAL ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jips.v11i2.2024.693-707

Abstract

Merek merupakan identitas dari suatu bisnis yang dikembangkan dan dibangun untuk konsumen mengenal produk yang ditawarkan hanya dengan mengingat bentuk atau visualisasi dari merek tersebut. Bagi setiap orang yang memiliki merek mempunyai hak atas merek tersebut, secara khusus untuk menggunakan merek dan memberi izin kepada orang lain untuk menggunakan merek tersebut. Dengan kata lain apabila terdapat pihak yang menggunakan merek tersebut tanpa izin dari pemilik merek maka telah melakukan pelanggaran. Pelanggaran tersebut dilakukan dengan cara membonceng merek milik orang lain yang pada keseluruhannya memiliki kesamaan. Pendaftaran merek yang memiliki kesamaan dengan merek lain atau merek terkenal tidak memiliki itikad baik dalam prosesnya karena bermaksud untuk meniru merek orang lain. Oleh karena itu pemilik merek dalam hal ini jika terjadi pelanggaran atas merek dapat mengajukan gugatan ke pengadilan niaga untuk menyelesaikan sengketa merek tersebut agar pemilik merek yang meniru merek miliknya dapat dilakukan pembatalan merek.