Claim Missing Document
Check
Articles

Found 12 Documents
Search

PERTANGGUNGJAWABAN TERHADAP TINDAK PIDANA PERIKANAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 45 TAHUN 2009 TENTANG PERIKANAN Annisa Yuni Ashri; Bunga Sulastriani; Retno Wahyudi; Amallinda Agustin; Anneke Wulandari; Herman Fikri
Consensus : Jurnal Ilmu Hukum Vol. 2 No. 1 (2023): Agustus
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46839/consensus.v2i1.51

Abstract

Abstrak Apabila bidang perikanan ini dapat dikelola dengan baik dan profesional, Hasil di bidang perikanan yang dapat meningkatkan jumlah ekspor akan memberikan penambahan terhadap pendapatan negara guna kepentingan meraih cita-cita negara untuk menciptakan masyarakat adil dan makmur. Penggolongan tindak pidana perikanan menurut Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.Penggolongan tindak pidana perikanan menurut Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan sejatinya merupakan tindak pidana yang menyangkut pengggunaan bahan atau alat yang dapat membahayakan kelestarian maupun merusak sumber daya ikan, lingkungan yang ada disekitar habitat ikan. Dalam hal penindakan agar kiranya tidak hanya menggunakan pendekatan represif, akan tetapi juga menggunakan pendekatan restoratif, guna melakukan pemulihan terhadap para korban yang selama ini terkena dampak dari perilaku korporasi yang bergerak di bidang perikanan, dalam hal ini ialah pemulihan terhadap kondisi para nelayan tradisional agar nelayan ini dapat kembali hidup sejahtera. Kata Kunci: Pertanggungjawaban Korporasi, Tindak Pidana, Perikanan Abstract If the fisheries sector can be managed properly and professionally, results in the fisheries sector that can increase the number of exports will provide additional state revenue in the interest of achieving the country's goals of creating a just and prosperous society. The classification of fisheries crimes according to Law Number 45 of 2009 concerning Fisheries. The classification of fisheries crimes according to Law Number 45 of 2009 concerning Fisheries is actually a crime involving the use of materials or tools that can endanger the preservation or damage fish resources, the environment around the fish habitat. In terms of prosecution, it is advisable not only to use a repressive approach, but also to use a restorative approach, in order to make recovery for victims who have been affected by the behavior of corporations engaged in fisheries, in this case, recovery of the conditions of traditional fishermen so that fishermen it can return to a prosperous life. Keywords: Corporate Responsibility, Crime, Fisheries
ANALISIS HUKUM TERHADAP SURAT KETETAPAN PENGHENTIAN PENUNTUTAN KEJAKSAAN NEGERI MUSI BANYUASIN NOMOR PRINT-1800/L.6. 16/Eoh.2/12/2021 Andy Wijaya; Herman Fikri; Fatria Khairo
Lex Stricta : Jurnal Ilmu Hukum Vol. 1 No. 3 (2023): April
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (602.997 KB) | DOI: 10.46839/lexstricta.v1i3.14

Abstract

Abstrak Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk dapat menganalisa mengenai Dasar Pertimbangan Penyelesaian Perkara dalam Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Nomor Print- 1800/L.6.16/Eoh.2/12/2021. Penelitian ini akan dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan hukum normatif dan akan berfokus kepada inventarisasi hukum positif, temuan hukum dalam kasus in concreto, asas dan doktrin hukum. Data-data dalam penelitian ini berasal dari berbagai data hukum primer dan juga sekunder. Data hukum primer dalam artikel ini berasal dari berbagai peraturan perundang-undangan yang masih relevan dengan subjek pembahasan, seperti Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia, serta Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif). Adapun data hukum sekunder berupa berbagai pengertian mengenai hukum dalam data primer. Hasil dari penelitian ini menemukan bahwa jaksa senantiasa bertindak berdasarkan hukum dengan mengindahkan norma-norma keagamaan, kesopanan, kesusilaan, serta wajib menggali dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan yang hidup dalam masyarakat, serta senantiasa menjaga kehormatan dan martabat profesinya. Penuntutan yang dilaksanakan secara independen demi keadilan berdasarkan hukum dan hati nurani. 3) Penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif dilaksanakan dengan berasaskan : (a) Keadilan; (b) Kepentingan umum; (c) Proporsionalitas; (d) Pidana sebagai jalan terakhir; dan (e) Cepat, sederhana dan biaya ringan. Sedangkan faktor yang menjadi kendala dalam penyelesaian perkara yang terdapat dalam surat ketetapan penghentian penuntutan Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Nomor Print-1800/L.6./16/ Eoh.2/12/2021 yaitu : 1) Faktor hukumnya sendiri (Undang-Undang), 2) Faktor Penegak Hukum, 3) Faktor Sarana Prasarana, 4) Faktor Masyarakat, 5) Faktor kebudayaan. Kata Kunci : Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan, Lakalantas Ringan AbstractThis research was conducted with the aim of being able to analyze the Basis for Consideration of Case Settlement in the Decree of Termination of Prosecution of the Musi Banyuasin District Attorney's Office Number Print- 1800 / L.6.16 / Eoh.2 / 12/2021. This research will be carried out using a normative legal approach and will focus on the inventory of positive law, legal findings in cases in concreto, legal principles and doctrines. The data in this study comes from various primary and secondary legal data. The primary legal data in this article comes from various laws and regulations that are still relevant to the subject of discussion, such as Law Number 22 of 2009 concerning Road Traffic and Transportation, Law Number 8 of 1981 concerning the Criminal Procedure Law and Law Number 16 of 2004 concerning the Prosecutor's Office of the Republic of Indonesia, as well as the Prosecutor's Regulation of the Republic of Indonesia Number 15 of 2020 concerning Termination of Prosecutions Based on Restorative Justice). The secondary legal data is in the form of various understandings of the law in the primary data. The results of this study found that prosecutors always act based on the law by heeding religious norms, decency, decency, and are obliged to explore and uphold the human values that live in society, and always maintain the honor and dignity of their profession. Prosecutions that are conducted independently for the sake of justice based on law and conscience. 3) The termination of prosecution based on restorative justice shall be carried out on the basis of: (a) Justice; (b) Public interest; (c) Proportionality; (d) Criminal as a last resort; and (e) Fast, simple and light cost. Meanwhile, the factors that are obstacles in resolving the case contained in the decree of termination of prosecution of the Musi Banyuasin District Attorney's Office Number Print-1800 / L.6./ 16 / Eoh.2 / 12/2021 are: 1) The legal factors themselves (Law), 2) Law Enforcement Factors, 3) Infrastructure Factors, 4) Community Factors, 5) Cultural factors.