Ruang-ruang publik kerap mengalami pergeseran fungsi karena banyak aktivitas yang bersifat pribadi membentuk zona-zona privat pada ruang yang seharusnya digunakan bersama. Hal ini merupakan salah satu bagian dari perilaku spasial individu dalam merespons lingkungannya. Salah satu bentuk dari perilaku spasial yang dilakukan seseorang dengan melakukan klaim terhadap ruang yang dianggap sebagai bagian dari kepemilikannya disebut sebagai teritorialitas. Hubungan timbal balik antara lingkungan dan perilaku yang terbentuk pada Taman Sangkareang ini tidak dapat dihindari karena keberadaan setting ruang publik yang mengundang kedatangan orang untuk beraktivitas. Penelitian ini difokuskan untuk mengidentifikasi pola teritorialitas yang terbentuk pada Taman Sangkareang guna mengetahui kesesuaian antara penataan setting fisik ruang publik dengan pemanfaatan ruang yang dilakukan pengunjung atau pengguna taman. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dan metode pemetaan perilaku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pola teritorialitas yang terbentuk sangat dipengaruhi oleh durasi dan waktu pemanfaatan ruang, jenis kegiatan, juga ketersediaan fasilitas atau setting fisik yang tersedia.