Claim Missing Document
Check
Articles

Found 23 Documents
Search

Problematika Pendekatan Hukum Pidana Dalam Kekerasan Seksualitas Di Lingkungan Pondok Pesantren Berdasarkan Pancasila hidayat, agung budi; Koswara, Indra Yudha
Jurnal Hukum Mimbar Justitia Vol 11, No 1 (2025): Vol 11, No 1 (2025): Published 30 Juni 2025
Publisher : Universitas Suryakancana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35194/jhmj.v11i1.5054

Abstract

Tindakan kekerasan seksualitas di lingkungan Pondok Pesantren selalu mendapat hambatan dalam proses penegakan hukum melalui jalur Sistem Hukum Pidana, sebagai pengajar yang membina dan mendidik anak didikannya menjadi penerus bangsa berkarakter yang memiliki kepribadian Pancasila, namun hal itu menjadi terbalik saat justru para pendidik bahkan pemilik pondok pesantren terbukti terlibat melakukan tindakan kekerasan seksualitas dengan dengan berbagi cara sehingga kejahatan tersebut terjadi. Sebagai Negara berlandaskan Pancasila dimana Pancasila sebagi sumber segala sumber hukum maka tentunya kepribadian warga negara Indonesia tercermin dalam perilakunya. Penelitian ini bertujuan mengkaji bagaimana konsep sistem Hukum yang berdasarkan hukum Pancasila dalam memberikan Perlindungan bagi anak terhadap Kekerasan seksualitas di lingkungan Pondok Pesantren dan Penegakan Hukum Pidana terhadap Kekerasan Seksualitas di lingkungn Pondok Pesantren. Hasil Penelitaian bahwa konsep hukum Pancasila Undang Undang Perlindungan Anak telah tercermin melalui kewajiban Pemerintah untuk menjamin pemenuhan Hak Anak.
Perlindungan Anak Dari Reviktimisasi Kekerasan Seksual Dalam Perspektif Viktimologi dan Undang Undang Sistem Peradilan Anak Napitupulu, Martahan; Koswara, Indra Yudha
Jurnal Hukum Mimbar Justitia Vol 11, No 1 (2025): Vol 11, No 1 (2025): Published 30 Juni 2025
Publisher : Universitas Suryakancana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35194/jhmj.v11i1.5148

Abstract

Meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia bertentangan dengan prinsip perlindungan hak asasi manusia sebagaimana diatur dalam Pasal 28B ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945, yang menjamin hak anak atas kelangsungan hidup, tumbuh kembang, serta perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Namun, praktik sistem peradilan pidana kerap kali kurang ramah anak, sehingga menimbulkan risiko reviktimisasi yang menghambat pemulihan korban. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan hukum pidana berdasarkan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, serta mengevaluasi adaptasi konsep Barnahus sebagai model perlindungan anak terpadu di Indonesia. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan teknik analisis deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun dasar hukum perlindungan anak sudah memadai, implementasinya masih menghadapi kendala teknis dan konseptual.
Problematika Pendekatan Hukum Pidana Terhadap Penyandang Disabilitas Dalam Pandangan Teori Keadilan Bermartabat Fatmawati, Dian; Koswara, Indra Yudha
Jurnal Hukum Mimbar Justitia Vol 11, No 1 (2025): Vol 11, No 1 (2025): Published 30 Juni 2025
Publisher : Universitas Suryakancana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35194/jhmj.v11i1.5056

Abstract

Perlakuan yang tidak sesuai dengan hak  penyandang Disabilitas masih terjadi dalam sistem Peradilan Pidana, hal  ini tentunya menjadi tanggung jawab bersama yang ditinjau dari Teori Keadilan Bermartabat dalam Pelaksanaan Sistem Peradilan Pidana agar memiliki hak yang sama dengan warga negara Indonesia lainnya. Penelitian ini bertujuan mengkaji bagaimana kaum disabilitas  berhadapan hukum dalam Sistem Peradilan Pidana dengan Perspektif Teori Keadilan Bermartabat dan Bagaimana Jaminan Negara terhadap hak - hak Penyandang Disabilitas Dalam Proses Sistem Peradilan Pidana Pidana di Indonesia. Hasil Penelitaian bahwa teori keadilan bermartabat memiliki relevansi yang tepat dengan memanusiakan manusia bagi kaum disabilitas  melalui terbitnya Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Hak Penyandang Disabilitas dan negara melakukan ratifikasi atau pengesahan Konvensi tentang Hak - hak Penyandang Disabilitas sebagai wujud Tanggung jawab negara untuk mewujudkan perlindungan hukum yang sama dihadapan Sistem Peradilan Pidana.