Claim Missing Document
Check
Articles

Found 7 Documents
Search
Journal : JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana

ANALISIS YURIDIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP KORPORASI ATAS PENGRUSAKAN HUTAN Muhammad Ansori Lubis; Muhammad Siddiq
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 3 No 1 (2021): EDISI BULAN JANUARI 2021
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/jurnalrectum.v3i1.818

Abstract

Hutan adalah karunia Tuhan Yang Maha Esa sebagai sumber kekayaan alam yang memberikan manfaat serbaguna yang mutlak dibutuhkan oleh umat manusia sepanjang masa. Pertanggungjawaban korporasi terkait dengan tindak pidana pengrusakan hutan dalam Undang Undang Nomor 41 Tahun 1999 terdapat pada Pasal 78 ayat (14) yang merumuskan bahwa Tindak pidana sebagaimana dimaksud Pasal 50 apabila dilakukan oleh dan atau atas nama badan hukum atau badan usaha, tuntutan dan sanksi pidananya dijatuhkan terhadap pengurusnya, baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama, dikenakan pidana sesuai dengan ancaman pidana masing-masing ditambah dengan 1/3 (sepertiga) dari pidana yang dijatuhkan”. Tanggung jawab korporasi pada Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.
TINDAK PIDANA EKSPLOITASI SEKSUAL (PERKOSAAN) OLEH ORANG TUA TIRI TERHADAP ANAK DIBAWAH UMUR (STUDI PUTUSAN PN MEDAN NO. 1599/PID. B/2007/PN Mdn) Muhammad Ansori Lubis; Lestari Victoria Sinaga
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 2 No 2 (2020): EDISI BULAN JULI 2020
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/jurnalrectum.v2i2.638

Abstract

Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: Bagaimana Pengaturan Hukum Tindak Pidana Eksploitasi Seksual (Perkosaan) Terhadap Anak Di Bawah Umur Oleh Orang Tua Tiri, Apakah faktor penyebab terjadinya eksploitasi seksual (perkosaan) terhadap anak tiri?Bagaimana penerapan hukum pidana terhadap tindak pidana eksploitasi seksual (pemerkosaan)dalam putusan PN MEDANNO. 1599/Pid. B/2007/PN MDN? Dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif yaitu menggunakan peraturan perundang-undangan dan studi kepustakaan dengan mengumpulkan peraturan perundang-undangan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan anak, dimana menghasilkan penelitian yakni putusan perkara nomor 1599/PID. B/2007/PN Mdn dan pertimbangan hukum hakim menjatuhkan hukuman. Penerapan hukum pidana materil terhadap pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak dalam putusan nomor 1599/PID. B/2007/PN Mdn yaitu didasarkan pada fakta-fakta hukum baik melalui keterangan-keterangan saksi, keterangan terdakwa, maupun alat-alat bukti. Selain itu, juga didasarkan pada pertimbangan yuridis yaitu dakwaan dan tuntutan jaksa. Dalam kasus ini, jaksa menggunakan tiga dakwaan yaitu penuntut umum mendakwakan, dakwaan Ketiga melanggar pasal 82 ayat (1) Jo pasal 76E Undang-Undang RI no.35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa selama 10 Tahun dan pidana denda sejumlah Rp. 600.000.000,-( Enam Ratus Ribu Rupiah ) dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar maka harus diganti dengan pidana kurungan selama 3 Bulan.
PERLINDUNGAN HUKUM DAN MEKANISME HAK MENUNTUT GANTI RUGI BAGI KORBAN TINDAK PIDANA AKIBAT KESALAHAN PENANGKAPAN DAN PENAHANAN Mhd. Ansori Lubis; Fitriani Fitriani; Nata Pardamean Panjaitan
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 3 No 2 (2021): EDISI BULAN JULI 2021
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/jurnalrectum.v3i2.1172

Abstract

A suspect, defendant or convict has the right to receive protection if he becomes a victim in a criminal justice process, that is, if an arrest and detention is made that is not in accordance with legal procedures. This research method is juridical normative. The formulation of the problems in this research are: How do the arrangements for providing compensation for victims of criminal acts due to wrongful arrest and detention, what reasons cause the victim of a crime to sue for compensation and how legal protection and the mechanism for prosecuting compensation for damages. compensation is contained in Article 9 of Law Number 48 of 2009 concerning Judicial Powers, Article 95, Article 96 of the Criminal Procedure Code, for compensation for victims regulated in Article 98 to Article 102. The reasons that cause victims to demand compensation are: a). Unauthorized arrest, b). Illegal detention, c). Prosecuted and tried without being based on law, d). Losses due to actions without reason under the law, e) Termination of investigation and termination of prosecution, f). Compensation after review. The form of legal protection for victims is contained in Government Regulation Number 92 of 2015 concerning the Second Amendment to Government Regulation Number 27 of 1983 concerning the Implementation of the Criminal Procedure Code. the mechanism for filing compensation is stated in Article 79, Article 95 paragraph (2), Article 80 of the Criminal Procedure Code.
PENANGGULANGAN YANG DILAKUKAN POLSEK TAMIANG HULU DALAM PEMBERANTASAAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA DI WILAYAH KABUPATEN ACEH TAMIANG Joel Morgan Sinaga; Wina Finely Putri Simangunsong; Muhammad Ansori Lubis; Fitriani Fitriani
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 4 No 1 (2022): EDISI BULAN JANUARI 2022
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/jurnalrectum.v4i1.1442

Abstract

Penyalahgunaan Narkotika tidak hanya membahayakan diri sendiri saja melainkan dapat berakibat yang lebih buruk, yaitu merubah tata kehidupan masyarakat yang bisa berdampak pada runtuhnya suatu negara. Narkotika dapat menjadi bom waktu bagi negara jika tidak dilakukan pencegahan semaksimal mungkin. Narkotika sangat berbahaya karena dapat merubah pola pikir, suasana hati atau dengan kata lain mempengaruhi perasaan seorang pencandu maupun yang tidak, narkoba menimbulkan efek ketergantungan fisik dan psikologis bagi seorang pencandu narkoba yang berakibat kehilangannya masa depan. Beberapa jenis golongan naekotika yang dapat membahayakan di antranya morphin, heroin, codein, ganja, cocain, hasish, dan juga shabu-shabu. Pengaturan tindak pidana narkotika dalam undang-undang narkotika sebagaimana diatur pada Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika menentukan beberapa tindak pidana narkotika, yakni dalam Pasal 111 sampai dengan Pasal 148 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ditentukan juga bahwa pidana yang dapat dijatuhkan berupa pidana mati, pidana penjara, pidana kurungan dan pidana denda. Pidana juga dapat dijatuhkan pada korporasi yakni berupa pencabutan izin usaha; dan/atau. pencabutan status badan hukum.
TINJAUAN YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI KORBAN PIDANA PERKOSAAN DALAM PERADILAN PIDANA Immanuel Barasa; Putri Ningsih Pardede; Mhd Ansori Lubis; Lestari Victoria Sinaga
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 4 No 1 (2022): EDISI BULAN JANUARI 2022
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/jurnalrectum.v5i1.2609

Abstract

Pelecehan seksual merupakan persoalan yang benar-benar terjadi dalam kehidupan individu, akhir-akhir ini banyak terjadi pelanggaran seksual di kalangan masyarakat setempat yang korbannya adalah orang dewasa maupun anak-anak.Pemeliharaan dan keamanan anak muda tentu tidak sama dengan orang dewasa.Teknik Pemeriksaan ini menggunakan strategi penelitian standarisasi. Sumber informasi yang digunakan adalah sumber informasi opsional, khususnya informasi yang diperoleh dan dicatat oleh berbagai pertemuan dan bahan yang berbeda.Hasil penelitian yaitu Analisis Pertimbangan Hakim anak sebagai korban perkosaan dalam Putusan Nomor 182/Pid.Sus/2021/PN Mdn adalah dijatuhi pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dan denda sebesar Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah). Analisis pertimbangan Hukum Hakim kepada Anak Sebagai Korban Perkosaan dalam Putusan Nomor 182/Pid.Sus/2021/PN Mdn terdakwa dinyatakan terbukti bersalah maka dijatuhi pidana yang dirasa pantas dan adil baik kepada korban maupun terdakwa.
TINJAUAN YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL (StudiPutusanPengadilanTinggi Surabaya Nomor 1247/Pid.Sus/2020/ PT SBY) Donna Mariana Hutabarat; Tutur Adp Sinaga; Mhd. Ansori Lubis
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 4 No 2 (2022): EDISI BULAN JULI 2022
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/jurnalrectum.v4i2.1731

Abstract

Studi ini membahas perdamaian sebagai pertimbangan hakim dalam meringankan sanksi pada tindak pidana penganiayaan (Analisis Putusan Pengadilan Negeri Medan No.2260/PID.B/2019/PN.Mdn). studi ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan perdamaian dalam tindak pidana, mengetahui akibat hukum terjadinya perdamaian dalam hukum pidana, dan untuk mengetahui pertimbangan hakim dengan adanya perdamaian dalam putusan Nomor 1160/Pid.B/2019/PN.Mdn. Riset ini adalah riset yuridis normatif yang bersifat deskriptif analitis. Tipe informasi yang dipakai dalam riset ini merupakan riset daftar pustaka( library research). Hasil penelitian yaitu akibat hukum terjadinya perdamaian dalam hukum pidana adalah perdamaian tidak menghapus dari perbuatan pidana pelaku penganiayaan tetapi perdamaian hanya sebatas menjadi dasar pertimbangan hakim untuk memberikan keringanan ancaman pidana yang akan dijatuhkan oleh hakim kepada terdakwa.Pertimbangan hakim dengan adanya perdamaian dalam putusan Nomor 1160/Pid.B/2019/PN.Mdn adalah sebagai salah satu pertimbangan hakim dalam menjatuhkan hukan yang lebih ringan terhadap pelaku penganiayaan yang dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan tetapi karena adanya perdamaian antara pelaku dan korban, maka pelaku penganiayaan dipidana dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan.
TINJAUAN PIDANA MENGUASAI, MEMILIKI NARKOTIKA GOLONGAN I ( SATU ) MENURUT UNDANG-UNDANG TENTANG NARKOTIKA NO. 35 TAHUN 2009 (Studi Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor: 277/Pid.Sus/2022/PN. Mdn) Thio, Wenny Prata Surya; Fauzi, Mhd. Iqbal; Lubis, Mhd. Ansori; Nasution, Yasid
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 6 No 1 (2024): EDISI BULAN JANUARI
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/jurnalrectum.v6i1.4091

Abstract

Penelitian ini berupaya menjelaskan alasan di balik penerapan hukum pidana materil pada tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan mempelajari faktor-faktor apa saja yang menjadi pertimbangan pengadilan dalam memutuskan nomor perkara. 277/Pid.Sus/2022/PN.Mdn. Melalui hasil penelitian serta pembahasan menyatakan jika 1.) JPU menggunakan dakwaan kedua yaitu Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI nomor. 35 Tahun 2009 didalam dakwaan sudah dikatakan terbukti dari jaksa penuntut umum, pada nomor putusan. 277/Pid. Sus/2022/PN. Mdn. Yakni, Dari penulis, penerapan hukum pidana didalam situasi ini sesuai hukum pidana Indonesia karena perbuatan dan unsur materi pasalnya saling bersesuaian. 2.) Menurut penulis, pengadilan keliru dalam menerapkan Pasal 127 ayat (1) huruf a pada putusan perkara nomor. 277/Pid.Sus/2022/PN. Mdn karena persyaratan artikel dipenuhi dalam hal ini, Majelis hakim keliru karena tidak mempertimbangkan keterkaitan Pasal 54, 55, dan 127 ayat (2) serta (3) ketika memutuskan tindakan selanjutnya setelah terdakwa dijatuhi hukuman penjara, seperti memerintahkan terdakwa menjalani perawatan serta rehabilitasi di fasilitas rehabilitasi di Medan.