Claim Missing Document
Check
Articles

Found 8 Documents
Search
Journal : Jurnal Prointegrita

ASPEK YURIDIS TENTANG PERAN PENYIDIK KEPOLISIAN DALAM PENANGANAN TINDAK PIDANA PENCURIAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK (STUDI PADA POLRESTABES MEDAN) Madianta Br Ginting; Mhd. Ansori Lubis; Syawal Amry Siregar
JURNAL PROINTEGRITA Vol 6 No 1 (2022): APRIL
Publisher : JURNAL PROINTEGRITA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (468.735 KB) | DOI: 10.46930/jurnalprointegrita.v6i1.1499

Abstract

Penyidik kepolisian tidak hanya berperan memenuhi hak-hak anak selama proses penyidikan, tetapi juga berperan mengupayakan penyelesaian perkara di luar pengadilan agar anak terhindar dari pemidanaan. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana aturan hukum dalam penanganan tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh anak, bagaimana peran penyidik Polrestabes Medan dalam penanganan tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh anak, apa saja kendala yang dihadapi penyidik Polrestabes Medan dalam penanganan tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh anak. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif, sedangkan teknik analisis data menggunakan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aturan hukum dalam penanganan tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh anak diatur pada UU No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Dalam undang-undang tersebut di atur peran penyidik dalam menangani perkara anak, serta penyelesaian perkara yang mengedepankan kepentingan anak dengan mengupayakan penyelesaian perkara di luar pengadilan melalui diversi. Peran penyidik Polrestabes Medan dalam penanganan tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh anak adalah penyidik kepolisian di Polrestabes Medan telah berupaya melakukan penanganan anak pelaku pencurian dengan hukum berpedoman pada UU SPPA No 11 Tahun 2012. Penyidik berupaya memenuhi hak-hak anak selama proses penyidikan, yaitu hak untuk tidak ditangkap, tidak ditahan kecuali sebagai upaya terakhir, dipisahkan dari orang dewasa, penyidikan didampingi orang tua dengan mengedepankan suasana kekeluargaan, serta mengupayakan penyelesaian perkara melalui diversi. Kendala yang dihadapi penyidik Polrestabes Medan dalam penanganan tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh anak adalah: tersangka anak cenderung memanfaatkan sikap lunak penyidik sehingga sering menyulitkan dalam pemeriksaan, adanya pembatasan UU dimana diversi hanya dapat dilakukan jika perkara anak bukan merupakan pengulangan tindak pidana, adanya pembatasan penahanan yang lebih singkat sehingga sering memaksa penyidik melakukan pemeriksaan secara marathon, serta adanya keterbatasan internal kepolisian berupa kurangnya keahlian SDM karena penyidik yang berkeahlian menangani anak kurang tersedia dan juga kurangnya fasilitas internal yang dapat digunakan untuk memenuhi hak-hak anak selama dalam tahanan. Disarankan penyidik sebaiknya menggunakan teknik psikologis anak untuk mengetahui atau mencegah anak melakukan kebohongan tanpa harus melakukan tindakan keras terhadap anak. Pemerintah sebaiknya merevisi undang-undang SPPA dengan menghilangkan persyaratan bukan pengulangan tindak pidana agar penerapan diversi terhadap anak pelaku pencurian dapat dilakukan secara maksimal. Pemerintah sebaiknya menambah anggaran kepolisian secara khusus untuk penyediaan sarana prasarana yang dibutuhkan dalam penanganan anak.
EKSEKUSI PEMBAYARAN UANG PENGGANTI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI DI KEJAKSAAN TINGGI PROPINSI SUMATERA UTARA Bilin Santoriko Sinaga; Maidin Gultom; Mhd. Ansori Lubis
JURNAL PROINTEGRITA Vol 6 No 1 (2022): APRIL
Publisher : JURNAL PROINTEGRITA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (404.473 KB) | DOI: 10.46930/jurnalprointegrita.v6i1.1488

Abstract

bagi pelaku tindak pidana korupsi menurut UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi adalah dalam Pasal 17 Jo. Pasal 18 ayat (1) UU PTPK bahwa selain dapat dijatuhi pidana pokok terdakwa dalam perkara korupsi dapat dijatuhi pidana tambahan yakni selain pidana tambahan sebagaimana dimaksud dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana, sebagai pidana tambahan adalah: Perampasan barang bergerak yang berwujud atau yang tidak berwujud atau barang tidak bergerak yang digunakan untuk atau yang diperoleh dari tindak pidana korupsi, termasuk perusahaan milik terpidana dimana tindak pidana korupsi dilakukan, begitu pula dari barang yang mengantikan barang-barang tersebut; Pembayaran uang pengganti yang jumlahnya sebanyak-banyaknya sama dengan harta benda yang diperoleh dari tindak pidana korupsi; Penutupan seluruh atau sebagian perusahaan untuk waktu paling lama 1(satu) tahun; Pencabutan seluruh atau sebagian hak-hak tertentu atau penghapusan seluruh atau sebagian keuntungan tertentu, yang telah atau dapat diberikan oleh Pemerintah kepada terpidana. Pelaksanaan pidana berupa pembayaran uang pengganti terhadap terpidana pelaku tindak pidana korupsi di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara adalah pembayaran pidana uang pengganti yang jumlahnya sebanyak-banyaknya sama dengan harta benda yang diperoleh dari tindak pidana korupsi. Mempertegas Pasal 18 ayat (1)b, dalam Pasal 18 ayat (2) dinyatakan pula bahwa: Jika terpidana tidak membayar uang pengganti sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) huruf b paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. Hambatan-hambatan atau kendala-kendala yang dialami berkaitan dengan pidana tambahan berupa uang pengganti dalam tindak pidana korupsi adalah hasil audit yang dikeluarkan BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan) dan hasil audit yang diluarkan oleh BPKP (Badan pemeriksaan Keuangan Propinsi) sering menimbulkan hasil audit keuangan negara yang berbeda-beda, antara kedua audit yang diluarkan oleh BPKP (Badan pemeriksaan Keuangan Propinsi) sering menimbulkan hasil audit keuangan negara yang berbeda-beda, antara kedua lembaga tersebut, sehingga dalam menjatuhan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti kepada terdakwa pelaku tindak pidana korupsi menjadi sulit menentukan berapa besar pelaku harus mengambalikan uang pengganti tersebut. Dalam hal terpidana tidak membayar uang pengganti, paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. Dalam hal ini terdapat kesulitan untuk memilah-milah mana aset yang berasal tipikor dan mana yang bukan. Dalam zaman yang serba canggih ini, sangat mudah bagi para koruptor untuk melakukan metamorfosa aset-aset hasil korupsinya (asset tracing) melalui jasa transaksi keuangan dan perbankan. Melakukan hal ini jelas butuh keahlian khusus serta data dan informasi yang lengkap. Belum lagi kalau kita bicara soal waktu yang tentunya tidak sebentar, apalagi jika harta yang akan dihitung berada di luar negeri sehingga membutuhkan birokrasi diplomatik yang pasti sangat rumit dan memakan waktu. Kemudian sulit dilakukan apabila asset terdakwa yang akan dinilai ternyata telah dikonversi dalam bentuk aset yang berdasarkan sifatnya mempunyai nilai yang fluktuatif, seperti asset properti, perhiasan, saham dan sebagainya. Di kalangan penegak hukum sering terjadi kebuntuan komunikasi dan mispersepsi diantara penegak hukum yang ada, sehingga muncullah preseden-preseden fenomenal yang bisa berakibat buruk bagi iklim pemberantasan korupsi. Salah satunya adalah lahirnya Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ketentuan mengenai perbuatan hukum materil dalam tindak pidana korupsi, padahal ketentuan perbuatan melawan hukum materil telah menjadi yurisprudensi dalam hukum Indonesia.
ASPEK HUKUM PERDATA DALAM PENGEMBANGAN PARIWISATA BERBASIS BUDAYA DI KABUPATEN KARO MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 2009 TENTANG KEPARIWISATAAN Terbit Terbit; Muhammad Ansori Lubis; Syawal Amry Siregar
JURNAL PROINTEGRITA Vol 5 No 3 (2021): DESEMBER
Publisher : JURNAL PROINTEGRITA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (382.297 KB) | DOI: 10.46930/jurnalprointegrita.v5i3.798

Abstract

Legal protection for visitors, both domestic tourists and foreign tourists, in Karo Regency has not been realized. Likewise with the contents of the tourism agreement between the Tourism and Culture Office of Karo District, Hal is still not optimal in presenting this agreement, this is evidenced by the fact that in Karo Regency, visitors who experience accidents in tourist locations are only the Gundaling tourist area which provides in the form of insurance while for other tourist areas have not yet formed legal protection in terms of safety and security.
PERANAN KEPOLISIAN DALAM UPAYA PENYELESAIAN PERKARA KECELAKAAN LALU LINTAS DILUAR PENGADILAN (STUDI PADA KEPOLISIAN RESOR KOTA DELI SERDANG) Devi Siringo-ringo; Mhd. Ansori Lubis; Syawal Amry Siregar
JURNAL PROINTEGRITA Vol 6 No 1 (2022): APRIL
Publisher : JURNAL PROINTEGRITA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (405.966 KB) | DOI: 10.46930/jurnalprointegrita.v6i1.1490

Abstract

Pengaturan mengenai penyelesaian di luar pengadilan melalui mekanisme mediasi di tingkat kepolisian secara konkrit belum ada tetapi dalam praktek di masyarakat sering kali digunakan oleh masyarakat mengingat penyelesaian melalui mediasi ini banyak manfaatnya baik bagi korban maupun pelakunya sendiri. Kepolisian dapat berperan penting memfasilitasi musyawarah antar pihak yang berperkara sehingga kesempatan untuk menemukan penyelesaian damai di luar pengadilan menjadi semakin besar. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas diluar pengadilan di Indonesia, bagaimana peranan Kepolisian Resor Kota Deli Serdang dalam upaya penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas diluar pengadilan, faktor kendala apa saja yang dihadapi Kepolisian Resor Kota Deli Serdang dalam upaya penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas diluar pengadilan. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif, sedangkan teknik analisis data menggunakan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelesaian perkara diluar pengadilan di Indonesia telah banyak diterapkan di Indonesia khususnya pada perkara kecelakaan lalu lintas. Penyelesaian perkara di luar pengadilan akan lebih menjamin tercapainya penyelesaian yang menguntungkan bagi para pihak yang berperkara dalam bentuk restorative justice. Kepolisian Resor Kota Deli Serdang telah melakukan upaya yang maksimal untuk berperan dalam menyelesaikan perkara kecelakaan lalu lintas di luar proses peradilan pidana melalui mediasi antara keluarga korban dengan keluarga pelaku. Kepolisian yang menerima laporan kecelakaan lalu lintas akan segera mengupayakan musyawarah antara kedua pihak dengan dimediasi oleh penyidik kepolisian. Adapun faktor kendala yang dihadapi dalam penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas di luar pengadilan adalah: kesepakatan damai antara para pihak dalam musyawarah sulit dicapai sebagai akibat sulitnya mempertemukan kepentingan para pihak sehingga perdamaian dinyatakan gagal, keadaan ekonomi keluarga pelaku kecelakaan yang kemungkinan tidak mampu memenuhi ganti rugi yang relatif besar bagi keluarga korban. Kendala lain yang dihadapi adalah jika korban meninggal dunia, sehingga keluarga korban menjadi sangat sulit untuk diajak berdamai dan justru menghendaki agar pelaku dijatuhi hukuman pidana penjara yang seberat-beratnya. Disarankan perlu dipertimbangkan agar proses musyawarah tidak melibatkan terlalu banyak lembaga (orang) sehingga beban biaya yang harus ditanggung oleh keluarga pelaku tindak pidana menjadi lebih ringan. Kepolisian berupaya memberikan pemahaman bagi keluarga korban yang meninggal dunia bahwa menghukum pelaku dengan pidana penjara juga bukan merupakan penyelesaian terbaik dan justru hanya merupakan pemaksaan balas dendam bagi pelaku kecelakaan lalu lintas. Dengan demikian keluarga korban diharapkan dapat menerima penyelesaian perkara diluar pengadilan. Kepolisian perlu melibatkan tokoh masyarakat yang benar-benar dihormati ditengah masyarakat, sehingga para pihak yang terkait dengan perkara menjadi lebih mudah untuk mengendalikan emosi, serta dapat menunjukkan niat baik untuk menyelesaikan perkara melalui musyawarah mufakat.
PERAN KEPOLISIAN DALAM PENANGANAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG (Studi di Kepolisian Daerah Sumatera Utara) Antonyus Hutahayan; Maidin Gultom; Muhammad Ansori Lubis
JURNAL PROINTEGRITA Vol 5 No 3 (2021): DESEMBER
Publisher : JURNAL PROINTEGRITA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (348.817 KB) | DOI: 10.46930/jurnalprointegrita.v5i3.795

Abstract

This research aims at finding the role of the police in dealing with money laundering crime; the role of the police in solving money laundering crimes. Collecting instructions in this research was done by means of field studies and literature studies. Field studies are using the interview method, while literature study obtained principles, conceptions, views, legal doctrine and content of legal principles obtained from two main libraries, namely those that are general (Legislation, Regulations, Textbooks, Dictionaries) and those that are specific (journals, research reports, etc.) The modus operandi of the crime of money laundering is to keep secret who is the real owner and source of the money resulting from the mistake, changing its shape so that it makes tracking difficult by legal officials, so that young people are supervised by the real owner of the wealth (perpetrators of the crime). The role of the North Sumatra Regional Police (Polda) in preventing and overcoming the criminal act of money laundering, at the North Sumatra Regional Police (Polda), there are efforts that can be made, including: Pre-entative measures; Preventive Efforts; Repressive Efforts. In Handling the crime of money laundering, the North Sumatra regional police (Polda) coordinated with Financial Service Providers (PJK), Bank Indonesia, and the Financial Transaction Analysis Reporting Center (PPATK), Information from the Financial Intelligence Units (FIU) of other countries. Inhibiting factors for the North Sumatra Regional Police (Polda) in resolving money laundering crimes include: Factors covering the quantity factor of law enforcement, law enforcement that is less professional. Limited ability to place oneself in the role of the other party with whom he interacts; The level of aspiration is not high enough; Very limited excitement to think about the future, making it very difficult to make a projection; the absence of the ability to postpone the fulfillment of a particular need, especially material; This lack of innovativeness is actually a counterpart to conservatism.
PENGARUH ETIKA KERJA TERHADAP KUALITAS PELAYANAN MELALUI PROFESIONALISME KERJA PADA CV. SENTOSA DELI MANDIRI MEDAN Venny Fraya Hartin Nst; Jonner Lumban Gaol; Muhammad Ansori Lubis
JURNAL PROINTEGRITA Vol 6 No 3 (2022): DESEMBER
Publisher : JURNAL PROINTEGRITA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/jurnalprointegrita.v6i3.2437

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk melihat (1) etika kerja berpengaruh terhadap kualitas pelayanan pada CV. Sentosa Deli Mandiri Medan; (2) profesionalisme kerja berpengaruh terhadap kualitas pelayanan pada CV. Sentosa Deli Mandiri Medan; (3) etika kerja berpengaruh terhadap profesionalisme kerja pada CV. Sentosa Deli Mandiri Medan; (4) etika kerja berpengaruh terhadap kualitas pelayanan melalui profesionalisme kerja pada CV. Sentosa Deli Mandiri Medan. Jenis penelitian ini adalah penelitian survey melalui pendekatan asosiatif. Pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan kuesioner, uji validitas dan reliabilitas. Dalam penelitian ini, populasi yang digunakan adalah seluruh karyawan yang berada di lingkungan CV. Sentosa Deli Mandiri Medan yang berjumalah 140 karyawan. Dengan penentuan jumlah sample yang diambil sebagai responden dengan menggunakan rumus Slovin, maka sampel dalam penelitian ini adalah 104 orang karyawan. Teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan pendekatan asosiatif dan kuantitaif dengan alat ukur koefisiensi jalur. Hasil dari penelitian ini ditemukan bahwa (1) Berdasarkan nilai signifikan sebesar 0.000 dengan taraf signifikan yang digunakan adalah 0,05 (sig. ≤ α). Hasil tersebut menunjukkan ada pengaruh yang signifikan antara etika kerja terhadap profesionalisme kerja pada CV. Sentosa Deli Mandiri. Hal ini diketahui nilai P1 adalah 0,479; (2) Berdasarkan nilai signifikan sebesar 0.004 dengan taraf signifikan yang digunakan adalah 0,05 (sig. ≤ α). Hasil tersebut menunjukkan ada pengaruh yang signifikan antara etika kerja terhadap kualitas pelayanan pada CV. Sentosa Deli Mandiri. Hal ini diketahui bahwa nilai P2 adalah 0,224; (3) Berdasarkan nilai signifikan sebesar 0.000 dengan taraf signifikan yang digunakan adalah 0,05 (sig. ≤ α). Hasil tersebut menunjukkan ada pengaruh yang signifikan antara profesionalisme kerja terhadap kualitas pelayanan pada CV. Sentosa Deli Mandiri. Hal ini diketahui bahwa nilai P3 adalah 0,615; (4) Berdasarkan nilai R-Square sebesar 0,561 yang menunjukkan bahwa kontribusi varian nilai variabel etika kerja (X), terhadap kualitas pelayanan (Y) melalui variabel profesionalisme kerja (Z) adalah sebesar 0,561 (56,1%) dan sisanya dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini.
PERAN PENYIDIK KEPOLISIAN DALAM PENANGANAN TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN (STUDI KASUS KEPOLISIAN SEKTOR PANCUR BATU) Masdi Anwarta Depari; Mhd. Ansori Lubis; Mhd. Taufiqurrahman
JURNAL PROINTEGRITA Vol 6 No 2 (2022): AGUSTUS
Publisher : JURNAL PROINTEGRITA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/jurnalprointegrita.v6i2.1889

Abstract

Penyidikan terhadap tindak pidana harus dilakukan dengan upaya yang lebih serius atau upaya ekstra dibanding tindak pidana lainnya, agar dapat melakukan pengungkapan kasus secara menyeluruh. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah faktor-faktor apa saja yang menyebabkan terjadinya tindak pidana pembunuhan dalam aspek kriminologi di Indonesia, bagaimana peran penyidik Kepolisian Sektor Pancur Batu dalam penanganan tindak pidana pembunuhan, kendala apa yang dihadapi oleh Kepolisian Sektor Pancur Batu dalam penanganan tindak pidana pembunuhan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis empiris, dan analisis data digunakan secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana pembunuhan dalam aspek kriminologi di Indonesia adalah faktor ekonomi terdiri dari sistem ekonomi dan pengangguran, faktor mental terdiri dari agama dan bacaan, film, faktor pribadi terdiri dari umur dan alkohol. Peran penyidik Kepolisian Sektor Pancur Batu dalam penanganan tindak pidana pembunuhan adalah melalui langkah-langkah penanganan sebagai berikut: kegiatan penyelidikan dan kegiatan penyidikan. Dalam kegiatan penyidikan yang dilakukan adalah olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi-saksi, melakukan visum/otopsi, mencari tersangka, penangkapan, penyelesaian dan penyerahan berkas perkara. Adapun faktor kendala dalam penanganan terhadap terhadap tindak pidana pembunuhan adalah: faktor wilayah hukum, faktor kultur budaya, kurangnya saksi yang diperoleh dan kurangnya pengalaman penyidik dalam melakukan penyidikan. Disarankan perlu adanya kerjasama antara pihak Kepolisian dan Masyarakat dalam menanggapi tindak pidana yang terjadi khusunya di TKP, artinya dimohon masyarakat dapat membantu pihak kepolisian dalam melakukan penanganan di TKP, seperti contoh tidak masuk atau melewati garis yang sudah dipasang oleh polisi agar TKP tidak berubah dan terjaga keasliannya, dengan demikian akan membantu pihak kepolisian melakukan penyidikan di TKP. Pihak Kepolisian Sektor Pancur Batu dalam upaya non-penal dapat meningkatkan kegiatan penyuluhan secara rutin. Upaya penal diharapkan agar lebih tegas dan baik pelaksaannya sesuai dengan peraturan. Pihak Kepolisian meningkatkan kemampuannya sebagai petugas penyidik dengan memiliki karakteristik-karakteristik yang dibutuhkan dalam mengungkap tindak pidana pembunuhan agar dapat melakukan kinerjanya dengan baik, secara profesional, dan maksimal.
PERANAN KEPOLISIAN DALAM MENANGANI TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA YANG DILAKUKAN OLEH ANAK DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR PELABUHAN BELAWAN Darwin S. Pangaribuan; Muhammad Ansori Lubis; Syawal Amry Siregar
JURNAL PROINTEGRITA Vol 5 No 3 (2021): DESEMBER
Publisher : JURNAL PROINTEGRITA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/jurnalprointegrita.v5i3.796

Abstract

Child protection is all activities that can guarantee protection for children and guarantee their rights, such as living life from infancy to adulthood properly, and participating fully in accordance with human equality, as well as protection from coercive actions and discriminatory attitudes. However, criminal acts still involve children, such as in narcotics abuse. The abuse of narcotics has spread to children whose ability to think is still low, so they can quickly become involved in drug abuse, just because of the following factors to adults. It should be realized that in fact the most important factor that causes the child to be directly affected by the law because narcotics actually comes from outside himself, such as the lack of concern for parents (family) and environmental factors, relationships. The normative-empirical legal research method is used in the research. This is because the researcher uses statutory regulations as a study in solving problems, and the researcher also directly interviews related parties. The Belawan Harbor Resort Police has made efforts to make preventive (prevention) and repressive (prosecution) efforts in suppressing narcotics crimes, especially against children. Prevention efforts have been carried out in the form of socialization and legal counseling on narcotics abuse. This has been implemented in schools, universities, and the community in the Belawan Harbor Police area. So that the community, especially children, know the dangers of Narcotics in their lives. In terms of repressive efforts, the port resort police of Belawan have carried out examinations of children as narcotics abuse based on the law on the criminal justice system. This effort is in the form of diversion, namely rehabilitation or return to the parents. The implementation of regulations regarding the criminal justice system for children of narcotics abusers has not been fully implemented due to various obstacles in its implementation. Various factors, obstacles faced by the police in handling children who abuse narcotics are the behavior of child drug abusers, pressure on children from narcotics networks, short detention times for children, restrictions on diversion requirements, and rehabilitation as an effort to recover from drug abusers. which requires a long process