Sistem pengeluaran kas adalah suatu bentuk organisasi, catatan dan laporan yang dibuat untuk melakukan kegiatan baik dengan cek maupun tunai. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi sistem pengeluaran kas di Sekretariat DPRD Kabupaten Sikka. Objek penelitian ini adalah Sekretariat DPRD Kabupaten Sikka. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif yang membandingkan data berdasarkan observasi, wawancara dan dokumentasi di lokasi penelitian dengan teori Mulyadi dan peraturan pemerintah no. 12 Tahun 2019. Hasil penelitian menunjukkan penerapan sistem pengeluaran kas di sekretariat DPRD. Tidak ada pemisahan fungsi adalah pelaksanaan sistem pengeluaran kas, sedangkan dokumen, catatan dan prosedur pelaksanaan sudah cukup baik