Pengetahuan mengenai obat merupakan suatu hal yang wajib dimiliki oleh masyarakat. Hasil observasi dengan wawancara masyarakat di wilayah Kelurahan Miroto Semarang, diperoleh keterangan bahwa masyarakat belum memahami pentingnya untuk mengetahui batas kedaluwarsa obat (Expired Date/ED), periode setelah kemasan obat dibuka (Period After Opening/PAO), serta batas penggunaan obat yang sudah diracik (Beyond Use Date/BUD). Kondisi ini menunjukkan masih rendahnya kesadaran masyarakat terhadap aspek keamanan penggunaan obat di rumah tangga sehingga perlu adanya edukasi kepada masyarakat melalui program DAGUSIBU (Dapatkan, Gunakan, Simpan, dan Buang). Tujuan dari DAGUSIBU adalah untuk meningkatkan pemikiran dan kesadaran masyarakat tentang cara yang tepat untuk menggunakan obat dan pengumpulan sampah obat di rumah tangga. DAGUSIBU adalah sebuah program yang dipelopori oleh Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) untuk meningkatkan kesadaran penggunaan obat. Program ini dilakukan di kelurahan Miroto Semarang pada bulan Oktober 2024. Kegiatan ini dilakukan dengan memberikan penyuluhan/edukasi tentang DAGUSIBU yang baik dan benar serta pengumpulan sampah obat di rumah tangga dan diskusi tanya jawab pada akhir kegiatan. Dari kegiatan tersebut didapatkan bahwa masyarakat meningkat pemahamannya terkait dengan DAGUSIBU dan dapat mengumpulkan sampah obat berdasarkan nama obat, bentuk sediaan, dan jumlahnya