Mawadi, Habloel
Unknown Affiliation

Published : 6 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search

ANALYSIS OF LEGAL PROTECTION FOR CONSUMERS FROM UNCERTIFIED HALAL FOODS AND BEVERAGES Qayyim, Muhammad; Riyanto, Slamet; Mawadi, Habloel
Jurnal Hukum Jurisdictie Vol 4 No 1 (2022): Penerapan Hukum Pada Masa Covid-19
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam As-Syafi'iyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34005/jhj.v4i1.91

Abstract

Legal protection for consumers for the distribution of food and beverages that are not halal certified still does not have clear information that can create bad impacts that commonly occur, including regarding the quality or quality of goods, information that is not clear and even misleading, counterfeiting and so on, by following and obeying laws and regulations, including protecting the halalness of a food and beverage to be circulated, it will create the welfare of consumers. Since the enactment of laws and regulations related to these matters, producers have begun to make changes and implement these laws. These changes, when viewed from the perspective of everyday life, have not been effective enough and the producers have not provided product information openly. From information that is not clear and even misleading, forgery and so on. Formulation of the problem in this study (1) What is the form of legal protection for consumers according to the law on halal product guarantees?, (2) What is the responsibility of business actors for food and beverage products that are not halal-certified?. The purpose of this study is to determine the form of legal protection for consumers according to the law on halal product guarantees and to determine the responsibility of business actors for food and beverage products that are not halal certified. This legal research is classified as normative juridical research. The data collected in this research is through research with premier legal materials, secondary legal materials, and tertiary legal materials. Primary legal materials are legal materials that are authoritative. Based on the results of the analysis of legal protection against consumers for the distribution of food and beverages that are not halal certified to consumers, especially food and beverages that are not halal certified that are not in accordance with the provisions of the legislation. The form of accountability of business actors by means of civil law and criminal law. Civil law in question is compensation after a lawsuit is against the law and criminal law in question is that business actors can be criminally prosecuted in court.
Perlindungan Hukum Terhadap Korban Penipuan Jual Beli Online Secara Cash On Delivery Freshtiadie, Rendy; Akram, Andi; Mawadi, Habloel
Jurnal Hukum Jurisdictie Vol 5 No 2 (2023): Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi Dalam Dunia Digital
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam As-Syafi'iyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34005/jhj.v5i2.136

Abstract

Sistem transaksi online sekarang sedang marak, yaitu perdagangan e-commerce dengan menggunakan sistem pembayaran Cash on Delivery (COD). Dimana layanan COD merupakan metode pembayaran yang dilakukan secara langsung di tempat setelah pesanan oleh penjual dikirim melalui kurir dan diterima oleh pembeli. Dalam sistem e-commerce secara COD perjanjian dilakukan secara elektronik, namun pembayaran dilakukan seketika setelah barang diterima yang diantar oleh kurir. Jual beli secara online dalam praktiknya sering terjadi adanya tindakan tipu muslihat seperti adanya penyampaian data dan/atau informasi secara tidak lengkap dan tidak benar, adanya unsur kebohongan dan tipu daya muslihat di dalamnya, sehingga perbuatan tersebut dapat dikategorikan sebagai perbuatan penipuan. Dalam Penelitian ini memuat rumusan masalah yaitu: 1. Bagaimana pengaturan penipuan melalui jual beli online secara cash on delivery?; dan 2. Bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap korban penipuan jual beli online secara cash on delivery?. Penelitian merupakan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan yuridis empiris. Penelitian ini bersifat deskriptid analitis dengan beberapa sumber dan bahan hukum yaitu; bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Bahwa setiap pelaku usaha yang mengalami kerugian karena tindakan pembeli dijamin didalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen mengenai hak-hak pelaku usaha. Dan pelaku usaha yang mengalami kerugian akibat penipuan yang dilakukan konsumen juga telah dilindungi oleh pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Implementasi Penegakan Hukum Tindak Pidana Pornografi Anak Melalui Media Sosial (Studi Kasus Putusan Nomor:433/Pid.Sus/2020/PN/Dum) Permana, David; Lubis, Efridani; Mawadi, Habloel
Jurnal Hukum Jurisdictie Vol 4 No 2 (2022): Aspek Hukum Pidana Dalam Era Digital
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam As-Syafi'iyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34005/jhj.v4i2.145

Abstract

Tindak pidana cyberpornography tidak memandang gender, baik anak laki-laki maupun anak perempuan bisa saja menjadi korban kejahatan seksual yang terjadi di dunia maya ini, dan tidak dapat dipungkiri akses internet yang tidak terbatas memberi peluang kepada para pelaku kejahatan untuk melakukan perilaku jahatnya seperti transaksi seks yang menjadikan anak-anak sebagai target korban pelaku. Menurut Barda Nawawi Arief cyberporn didefenisikan sebagai penggunaan eksploitasi seksual terbukti bahwa bukan lagi hanya terjadi dalam media-media nasional, namun juga terjadi dalam ruang yang lebih intim lagi, karena teknologi yang semakin internet untuk tujuan-tujuan seksual. Kebebasan anak-anak dalam mengakses internet dan tidak adanya pengawasan dari keluarga serta kurangnya pemahaman mengenai ancaman-ancaman yang bisa didapatkan dari ruang cyber membuat anak-anak rentan menjadi korban kejahatan-kejahatan seksual melalui media sosial dengan menggunakan sarana internet. Perlindungan Anak telah memberikan pengaturan yang jelas dan komprehensif tentang perlindungan anak yang pada pokoknya bertujuan untuk memberikan jaminan dan melindungi hakhaknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi, secara optimal, serta memperoleh perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Penegakan Hukum Tindak Pidana Peretasan Data Pribadi Konsumen Kartu Kredit Menurut Undang-Undang Informasi Dan Transaksi Elektronik Nomor 19 Tahun 2016 Novriano, Faldi; Makarao, Taufik; Mawadi, Habloel
Jurnal Hukum Jurisdictie Vol 4 No 2 (2022): Aspek Hukum Pidana Dalam Era Digital
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam As-Syafi'iyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34005/jhj.v4i2.155

Abstract

Perkembangan manusia dipengaruhi ilmu pengetahuan dan teknologi menimbulkan banyak masalah sosial dan memerlukan penyesuaian terhadap perubahan sosial. Di satu sisi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi memperlihatkan hasil yang bermanfaat bagi kehidupan umat manusia, sedangkan di pihak lain ada juga melahirkan penyakit sosial seperti timbulnya pengangguran, kesenjangan sosial yang berdampak pada timbulnya suatu kejahatan. Perkembangan teknologi informasi dan telekomunikasi selain memperbaiki dan memberikan kemajuan dalam hal kesejahteraan pada kehidupan masyarakat, namun menjadi media yang efektif bagi seseorang ataupun kelompok orang untuk memanfaatkan teknologi dalam hal negatif. Seperti contohnya melawan hukum atau digunakan melakukan kejahatan sehingga menyebabkan kerugian bagi masyarakat yang disebut sebagai konsep yang dinamakan “cyber crime”.
Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Anak Tindak Pidana Terorisme (Studi Putusan Nomor: 31/ Pid.Sus-Anak/2019/Pn Jkt. Tim) Wicaksono, Nurdin; Fadillah, Syarif; Mawadi, Habloel
Jurnal Hukum Jurisdictie Vol 6 No 2 (2024): Telaah Penerapan Hukum Merespon Peluang Investasi
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam As-Syafi'iyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34005/jhj.v6i2.197

Abstract

Anak merupakan amanah dan anugerah Tuhan Yang Maha Esa yang dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya. Selain itu, anak merupakan bagian dari generasi muda, sebagai salah satu potensi sumber daya manusia yang dan penerus cita-cita perjuangan bangsa dan negara di masa depan, mempunyai peran strategis dan mempunyai ciri dan sifat khusus, yang memerlukan pembinaan dan perlindungan dalam rangka menjamin pertumbuhan dan perkembangan fisik, mental, dan sosial secara utuh, serasi, selaras, dan seimbang. Dalam beberapa tahun terakhir, aksi terorisme melibatkan anakanak sebagai pelaku terorisme. Berdasarkan data Asian Muslim Action Network, Pada tahun 2015, tercatat 3.500 anak muda di negara barat direkrut ISIS melalui media sosial. Pada 2017, sebanyak 1.500 anak menjalani pelatihan militer di kamp pelatihan militer Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Jaringan Internasional Hak Anak mengatakan, “anak-anak juga digunakan oleh Negara untuk operasi kontraterorisme, terutama sebagai mata-mata dan informan”. Kejahatan terorisme yang terjadi di Indonesia tidak hanya diperbuat oleh orang dewasa, namun banyak kasus yang dapat dijumpai juga telah melibatkan anak sebagai pelaku terorisme. Salah satu contoh kasus anak yang terlibat dalam tindak pidana kasus teroris 31/Pid.Sus.Anak/2019/PN Jkt.Tim, Tanggal 12 Desember 2019 Menyatakan Pelaku Anak Anonim telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Terorisme sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama melanggar Pasal 15 jo Pasal 7 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-Undang, pelaku anak yang berusia 14 (empat belas) tahun Pelaku Anak Anonim dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun dikurangi selama Pelaku Anak berada dalam tahanan, dengan perintah Pelaku Anak tetap ditahan, dengan memperoleh pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
Penerapan Prinsip Pencemar Membayar Dalam Tindak Pidana Pencemaran Lingkungan Perspektif Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Rosyadi, Imron; Semendawai, Abdul; Mawadi, Habloel
Jurnal Hukum Jurisdictie Vol 6 No 2 (2024): Telaah Penerapan Hukum Merespon Peluang Investasi
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam As-Syafi'iyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34005/jhj.v6i2.205

Abstract

Lingkungan hidup menjadi salah satu isu yang sering dibahas baik dikalangan pemerintah, peneliti, dan badan organisasi lokal maupun internasional. Upaya untuk mengembalikan kerusakan lingkungan diberlakukan prinsip pencemar membayar (polluter pays principle) bagi pelakunya. Prinsip tersebut diadopsi dalam sistem hukum Indonesia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) yang mana ketentuan tersebut tidak hanya untuk memberi efek jera bagi pelaku perusakan lingkungan melalui penerapan sanksi pidana dan sanksi administratif berupa pencabutan izin usaha, tetapi juga sangat penting sekali untuk melakukan rehabilitasi lingkungan yang dirusak dengan membebankan ganti rugi kepada pelakunya. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif, yaitu penelitian dengan mengkaji peraturan perundang-undangan yang berlaku atau diterapkan dalam suatu permasalahan hukum tertentu dengan mengkaji permasalahan dilihat dari segi aturan hukum tentang lingkungan hidup. Adapun pembahasan dan penjabaran data hasil penelitian yang mendasarkan pada norma-norma atau kaidah-kaidah hukum serta doktrin-dokrin yang relevan dengan permasalahan dengan menggunakan tahapan berpikir secara sistematis. Hasil penelitian menunjukkan upaya penegakkan melalui penerapan Polluter Pays Principle bagi pelaku perusakan lingkungan sejak UU PPLH diundangkan secara implementatif belum dilaksanakan secara maksimal. Banyak faktor yang menyebabkannya, antara lain masih rendahnya sanksi kepada pelaku perusakan lingkungan yang seharusnya mengutamakan sanksi membayar ganti kerugian akibat pencemaran dari pada sanksi penjara. Karena dengan sanksi ganti rugi, akan menimbulkan penegakan hukum yang lebih efisien dan efektif untuk memulihkan dampak kerusakan lingkungan hidup. Disamping itu pula, perlu segera ditetapkannya aturan yang bersifat operasional yang mengawal proses pelaksanaan denda dan upaya pemulihan kerusakan lingkungan sebagaimana telah ditetapkan dalam putusan pengadilan.