Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : RIO LAW JURNAL

Harmonisasi Undang-Undang Narkotika dan KUHAP Baru dalam Penanganan Penyalahguna Narkotika Ulumudin, Mahirul; Basid, Abdul; Puspitasari, Dara
RIO LAW JURNAL Vol 7, No 1 (2026): Rio Law Jurnal
Publisher : Universitas Muara Bungo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36355/rlj.v7i1.1940

Abstract

ABSTRAK Penyalahgunaan narkotika merupakan masalah besar dalam sistem peradilan pidana Indonesia, yang masih sangat bergantung pada pemenjaraan sebagai bentuk represi. Namun, UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika mengakui pentingnya rehabilitasi pecandu narkoba sebagai sarana pemulihan sosial dan medis. Selain itu, UU Nomor 20 Tahun 2025 yang mengadopsi KUHP memperkenalkan paradigma baru untuk melindungi hak-hak tersangka, membatasi metode paksaan, dan memperkuat gagasan proses hukum yang adil. Untuk memberikan model harmonisasi terbaik dalam menangani penyalahgunaan narkotika, penelitian ini akan mengkaji bagaimana UU Narkotika dan KUHP menangani penyalahunaan narkotika. Metodologi penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan perspektif legislatif, konseptual, dan komparatif yang terbatas. Temuan penelitian menunjukkan bahwa masih terdapat konflik dalam prosedur penegakan hukum, terutama dalam hal penerapan pemenjaraan dan rehabilitasi pecandu narkotika. Untuk mewujudkan keadilan substantif, Undang-Undang Narkotika dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang Baru harus diselaraskan dengan menekankan rehabilitasi sebagai alat utama, memperketat larangan terhadap taktik paksaan, dan memaksimalkan peran hakim pemeriksa pendahuluan.Kata Kunci: penyalahguna narkotika, harmonisasi hukum, rehabilitasi, KUHAP baru.
Dissenting Opinion dalam Peradilan Pidana Indonesia: Antara Independensi Hakim dan Kepastian Hukum Lestari, Anita Puji; Agustalita, Dinda Heidiyuan; Puspitasari, Dara
RIO LAW JURNAL Vol 7, No 1 (2026): Rio Law Jurnal
Publisher : Universitas Muara Bungo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36355/rlj.v7i1.1973

Abstract

AbstrakDissenting opinion merupakan mekanisme yang memungkinkan hakim menyampaikan perbedaan pendapat terhadap putusan mayoritas dalam majelis. Dalam sistem peradilan Indonesia, keberadaannya telah diakui secara normatif melalui Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman dan Undang-Undang Mahkamah Agung, namun pengaturannya dalam hukum acara pidana belum diatur secara komprehensif. Permasalahan yang muncul adalah belum jelasnya kedudukan dan kekuatan hukum dissenting opinion dalam sistem peradilan pidana. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis landasan yuridis, implikasi praktis, serta relevansi dissenting opinion terhadap prinsip independensi hakim dan transparansi peradilan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dissenting opinion berkontribusi dalam meningkatkan kualitas putusan, memperkuat akuntabilitas hakim, serta mendorong perkembangan hukum melalui dinamika interpretasi. Namun, ketiadaan pengaturan teknis dalam KUHAP berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum sehingga diperlukan pembaruan regulasi guna mempertegas kedudukannya dalam sistem peradilan pidana.Kata Kunci: dissenting opinion, independensi hakim, kepastian hukum, peradilan pidana