Claim Missing Document
Check
Articles

Found 12 Documents
Search

ANALISIS KEDUDUKAN ANAK LAKI-LAKI SEBAGAI AHLI WARIS PENGGANTI ATAS WARISAN KAKEK DALAM KONDISI PERCERAIAN ORANG TUA MENURUT KOMPILASI HUKUM ISLAM (KHI) Rama Saputra; Mohammad Yasir Fauzi; Sisca Novalia
QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies Vol. 5 No. 1 (2026): QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies, September 2026
Publisher : ASIAN PUBLISHER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58738/qanun.v5i1.1525

Abstract

Konsep ahli waris pengganti dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) menjadi salah satu bentuk pembaruan hukum kewarisan Islam di Indonesia yang bertujuan memberikan perlindungan terhadap hak keturunan pewaris. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan anak laki-laki sebagai ahli waris pengganti atas warisan kakek dalam kondisi perceraian orang tua menurut Kompilasi Hukum Islam, serta memahami prosedur memperoleh hak waris berdasarkan Pasal 185 KHI. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan (library research). Data diperoleh melalui kajian terhadap Kompilasi Hukum Islam, literatur hukum kewarisan Islam, jurnal ilmiah, serta hasil penelitian terdahulu yang relevan dengan konsep ahli waris pengganti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep ahli waris pengganti dalam Pasal 185 KHI memberikan kedudukan kepada anak dari ahli waris yang telah meninggal dunia lebih dahulu untuk menggantikan posisi orang tuanya dalam menerima warisan. Ketentuan tersebut menunjukkan adanya perbedaan dengan sistem fiqh mawaris klasik yang didasarkan pada hubungan nasab dan mekanisme hijab, sehingga cucu tidak secara otomatis memperoleh hak waris apabila terdapat ahli waris lain yang lebih dekat dengan pewaris. Dalam praktiknya, hak waris ahli waris pengganti dapat diperoleh melalui musyawarah keluarga apabila seluruh ahli waris mencapai kesepakatan. Namun, apabila terjadi perselisihan mengenai status ahli waris maupun pembagian warisan, penyelesaian dapat dilakukan melalui Pengadilan Agama untuk memperoleh penetapan ahli waris sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penelitian ini menggunakan teori tajdid al-fiqh, teori ijtihad, dan maqashid shari‘ah untuk menganalisis keberadaan ahli waris pengganti dalam KHI. Temuan penelitian menunjukkan bahwa konsep ahli waris pengganti merupakan bentuk pembaruan hukum Islam yang disesuaikan dengan kebutuhan sosial masyarakat Indonesia tanpa menghilangkan prinsip dasar hukum kewarisan Islam. Selain itu, ketentuan tersebut juga mencerminkan upaya menjaga keturunan (hifz al-nasl) dan menjaga harta (hifz al-mal) sebagai bagian dari tujuan maqashid syari'ah. Dengan demikian, konsep ahli waris pengganti dalam KHI dapat dipahami sebagai bentuk perlindungan hukum dan upaya mewujudkan keadilan dalam sistem kewarisan Islam di Indonesia.
Analisis Hukum Waris Islam terhadap Sistem Pembagian Waris pada Masyarakat Adat Kaur di Provinsi Bengkulu Albiman Saputra; Mohammad Yasir Fauzi; Sisca Novalia
Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah: Jurnal Hukum Keluarga dan Peradilan Islam Vol. 6 No. 2 (2025): Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah: Jurnal Hukum Keluarga dan Peradilan Islam
Publisher : Family Law Study Program, Faculty of Sharia and Law, UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15575/as.v6i2.45926

Abstract

The diversity of inheritance systems in Indonesia reflects the interaction between Islamic law, customary law, and national law. This study examines the inheritance distribution practices of the Kaur indigenous community in Bengkulu Province, which adopts a bilateral system through family deliberation. The main focus is to analyze the compatibility of these practices with the principles of Islamic inheritance law. This research employs a descriptive qualitative method based on library study, utilizing primary data from the Qur’an, Hadith, the Compilation of Islamic Law (KHI), and relevant legislation, alongside secondary data from academic literature. The findings reveal that the Kaur community distributes inheritance flexibly through consensus, granting rights to both sons and daughters without strict proportional distinctions. A contextual notion of justice is emphasized, as reflected in practices such as gilir sawah (rotational use of farmland) as a form of collective asset management. From the perspective of Islamic law, this system is not entirely aligned with the faraidh provisions, which are definitive (qath’i), particularly regarding the proportional shares between male and female heirs as prescribed in Surah An-Nisa. Nevertheless, the principles of deliberation and social balance inherent in Kaur customary practice can serve as an entry point for harmonization with Sharia. This study underscores the importance of constructive dialogue among religious scholars, customary leaders, and state institutions to formulate an inheritance model that is just, contextual, and consistent with both Islamic principles and the national legal framework.