Pernikahan samawa adalah singkatan dari sakinah, mawaddah, wa rahmah, yang merupakan Impian setiap pasangan dalam menjalani rumah tangga (Dianti & Patriana, 2022). serta menjadi konsep ideal dalam pernikahan menurut ajaran Islam. Pernikahan samawa menggambarkan hubungan suami istri yang dilandasi oleh ketenangan (sakinah), cinta kasih (mawaddah), dan penuh rahmat (rahmah). Dalam hubungan ini, pasangan saling mendukung, menghormati, dan memahami peran masing-masing, sehingga menciptakan suasana harmonis. Harmonis dalam rumah tangga adalah dambaan setiap pasangan karena memberikan kesejahteraan, kedamaian dan kebahagiaan (Handayani et al., 2023). untuk mencapai Samawa (Sakinah, Mawaddah, Warahmah) dalam kehidupan rumah tangga, tentu suami istri tidak berjalan sendiri-sendiri melainkan dengan Kerjasama antara suami dan istri dalam menyelesaikan permasalahan (Sofiawati & Suhada, 2024). Keharmonisan dalam rumah tangga membutuhkan kerjasama dengan menciptakan saling pengertian, saling terbuka, saling menjaga, saling menghargai termasuk komunikasi yang baik, dan saling mendukung satu sama lain (Hadori & Minhaji, 2018). Setiap pasangan harus menyadari bahwa kehidupan berumah tangga adalah perjalanan bersama yang membutuhkan sinergi antara suami dan istri. Keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah merupakan sebuah istilah dan doa yang sering diucapkan serta diharapkan oleh umat Muslim yang telah menikah dan membangun keluarga, terutama di Indonesia (Ashani, 2021). Dibutuhkan doa sakinah, mawaddah, warahmah, yang artinya doa agar rumah tangga senantiasa diberkahi dengan ketenangan (sakinah), cinta kasih (mawaddah), dan rahmat dari Allah (warahmah). Doa ini menjadi landasan spiritual yang menguatkan setiap pasangan dalam menjalani kehidupan bersama, agar selalu diberikan petunjuk dan kekuatan dalam menghadapi berbagai ujian. Pasangan diharapkan dapat menjaga keharmonisan dalam rumah tangga, saling mendukung, dan selalu diberikan rasa cinta serta kasih sayang yang tulus, sehingga rumah tangga menjadi tempat yang penuh kedamaian dan kebahagiaan. Ketiga elemen ini sakinah, mawaddah, warahmah menciptakan fondasi yang kuat untuk hubungan yang harmonis dan penuh berkah. Allah SWT menurunkan ketiga sifat ini sebagai bagian dari rahmat-Nya untuk mempermudah kehidupan berumah tangga, sebagaimana yang disebutkan dalam Surah Ar-Rum ayat 21. Rumah tangga yang dipenuhi dengan ketenangan, cinta kasih, dan rahmat akan menjadi tempat yang penuh kebahagiaan dan keberkahan. Dalam ilmu tasawuf ada istilah takhalli, tahalli, dan tajalli yang merupakan tiga konsep penting dalam ajaran tasawuf yang menggambarkan tahapan spiritual dalam perjalanan menuju kesucian jiwa. Tentu dalam tiga konsep tersebut membutuhkan latihan serta pembinaan (Thomas & Widiyanto, 2015). Begitulah dalam sebuah pernikahan bukan hanya sebagai suatu ikatan fisik, menikah juga merupakan sebuah sarana ibadah kepada Allah yang bernilai amal kebaikan jika dilakukan dengan tuntunan Agama Islam dan juga sebagai perjalanan spiritual yang melibatkan pembersihan, penyucian, dan penyatuan diri kepada Allah (Nurliana, 2022). Maka dari itulah pentingnya konsep Takhalli, tahalli, dan tajalli dalam pernikahan untuk menuju keluarga samawa yang diridhahi oleh Allah SWT dan bahagia dunia dan akhirah.