Claim Missing Document
Check
Articles

Found 14 Documents
Search

REASSESSING ABSOLUTE JURISDICTION: LEGAL ACCOUNTABILITY AND INSTITUTIONAL IMMUNITY OF INDONESIA’S CONSTITUTIONAL COURT Abdul Rohman; Neni Ruhaeni; Efik Yusdiansyah; Nurul Chotidjah
Al-Adl : Jurnal Hukum Vol 17, No 2 (2025)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31602/al-adl.v17i2.19088

Abstract

As the guardian of the constitution, Indonesia’s Constitutional Court (MK) exercises absolute judicial authority, with decisions that are final and binding. However, in practice, the Court also performs institutional administrative actions, such as appointing officials and managing internal structures. This study examines the jurisdictional boundary between the Court’s judicial and administrative functions, questioning whether the latter can be subject to administrative judicial review before the Administrative Court (PTUN). Using a normative legal approach supported by a case study (Decision No. 604/G/2023/PTUN.JKT) and comparative analysis from Germany, India, and South Korea, the study finds that constitutional immunity does not extend absolutely to administrative actions of judicial bodies. Administrative decisions that are concrete, individual, and have legal consequences must adhere to the principles of administrative law and good governance (AAUPB). The findings highlight the importance of a functional distinction between judicial and administrative authority and emphasize the need for legal oversight to ensure accountability of constitutional bodies in a democratic rule of law state. 
PENGAWASAN PEMDA TERHADAP TENAGA KERJA ASING UNTUK MEWUJUDKAN PERLINDUNGAN KESEMPATAN KERJA BAGI TENAGA KERJA LOKAL Rio Trifo Inggiz; Rusli K. Iskandar; Nurul Chotidjah
Jurnal Dialektika Hukum Vol 7 No 2 (2025): Jurnal Dialektika Hukum
Publisher : Law Department Jenderal Achmad Yani University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36859/jdh.v7i2.5068

Abstract

Di Indonesia warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan kesejahteraan bagi warganya, terutama dalam hal penyediaan pekerjaan yang layak. Kehadiran tenaga kerja asing tidak boleh merampas hak-hak tenaga kerja lokal dari segi penempatan kerja dan perlindungan kesempatan kerja yang berada di masing-masing daerah, pengawasan oleh pemerintah daerah sangat penting untuk mengatasi permasalahan perlindungan kesempatan kerja bagi tenaga kerja lokal. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan Metode pendekatan Yuridis Normatif yaitu suatu penelitian yang secara deduktif dimulai analisa terhadap produk hukum dan fakta di lapangan yang digunakan sebagai acuan untuk menyelesaikan permasalahan di atas dan menggunakan Metode Analisis Normatif Kualitatif yaitu menguraikan data yang diolah secara rinci ke dalam bentuk kalimat-kalimat (deskriptif). Pemerintah Daerah perlu melakukan pengawasan yang ketat terhadap tenaga kerja asing legal maupun ilegal yang ada di wilayahnya salah satunya dengan mengeluarkan kebijakan dan dukungan untuk perluasan kesempatan kerja bagi tenaga kerja lokal, sehingga tidak merugikan kesempatan kerja bagi tenaga kerja lokal.
REKONSTRUKSI PARTISIPASI MASYARAKAT YANG BERMAKNA DALAM PEMBENTUKAN UNDANG-UNDANG DI INDONESIA BERBASIS DEMOKRASI DELIBERATIF Abdul Hadi; Nurul Chotidjah
Jurnal Hukum Unsulbar Vol. 9 No. 2 (2026): Jurnal Hukum Unsulbar
Publisher : Program Studi Hukum Universitas Sulawesi Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31605/j-law.v9i2.6440

Abstract

Penelitian ini mengkaji implementasi meaningful participation dalam pembentukan undang-undang di Indonesia pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022, khususnya terkait pengaturan Pasal 96 Undang-Undang tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020. Meskipun peraturan tersebut telah mengakui hak masyarakat untuk didengar (right to be heard), dipertimbangkan (right to be considered), dan memperoleh penjelasan (right to be explained), pengaturannya belum membentuk standar hukum yang operasional untuk menjamin terwujudnya partisipasi yang bermakna dalam proses legislasi. Penelitian ini bertujuan menganalisis kelemahan normatif pengaturan meaningful participation serta merekonstruksi model normatif yang berbasis demokrasi deliberatif. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus, yang dianalisis secara kualitatif melalui interpretasi sistematis dan teleologis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kelemahan utama terletak pada belum diaturnya kewajiban pembentuk undang undang untuk mempertimbangkan, memberikan alasan, dan mempertanggungjawabkan setiap masukan masyarakat secara transparan. Oleh karena itu, penelitian ini menawarkan rekonstruksi Pasal 96 melalui penguatan kewajiban deliberatif pembentuk undang-undang, pembentukan instrumen Legislative Consideration Matrix dan Reasoned Legislative Response, serta model implementasi yang mengintegrasikan dimensi normatif, kelembagaan, prosedural, dan teknologi. Kontribusi penelitian ini terletak pada pengembangan model normatif meaningful participation yang lebih operasional sebagai dasar penguatan legitimasi demokratis dalam pembentukan undang-undang.
Pembatalan Peraturan Bupati/Wali Kota dengan Keputusan Gubernur Ditinjau dari Hierarki Peraturan Perundang-undangan dan Implikasinya terhadap Kepastian Hukum Arif Rahman; Rusli K. Iskandar; Nurul Chotidjah
Jurnal Pustaka Cendekia Hukum dan Ilmu Sosial Vol. 4 No. 2 (2026): Jurnal Pustaka Cendekia Hukum dan Ilmu Sosial Volume 4 Nomor 2 June - September
Publisher : PT PUSTAKA CENDEKIA GROUP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70292/pchukumsosial.v4i2.533

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pembatalan peraturan bupati/wali kota dengan keputusan gubernur ditinjau dari hierarki peraturan perundang-undangan dan untuk menganalisis implikasi pembatalan peraturan bupati/wali kota dengan keputusan gubernur terhadap kepastian hukum. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan perbandingan, dan pendekatan konseptual yang berspesifikasi deskriptif analitis. Sumber datanya berupa data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, bahan hukum tersier dengan teknik pengumpulan datanya melalui studi kepustakaan. Data yang terkumpul tersebut dianalisis secara yuridis kualitatif. Adapun hasil penelitian ini adalah, pertama, pembatalan peraturan bupati/wali kota dengan keputusan gubernur ditinjau dari hieraki peraturan perundang-undangan menunjukkan bahwa keputusan gubernur tidak tepat dijadikan instrumen hukum dalam rangka membatalkan peraturan bupati/wali kota karena mengaburkan hierarki peraturan perundang-undangan. Kedua, implikasi pembatalan peraturan bupati/wali kota dengan keputusan gubernur terhadap kepastian hukum menimbulkan ketidakpastian hukum baik dari aspek regulasi maupun aspek implementasi. Dari aspek regulasi, ketidakpastian hukum ada karena belum adanya pengaturan secara jelas mengenai kedudukan peraturan bupati/wali kota yang telah dibatalkan apabila bupati/wali kota tidak melakukan pencabutan atau perubahan terhadap peraturan bupati/wali kota tersebut. Sementara itu, dari aspek implementasi, ketidakpastian hukum muncul karena adanya peraturan bupati/wali kota yang telah dibatalkan, tapi tidak ditindaklanjuti dengan pencabutan oleh bupati/wali kota. Selain itu, adanya pencabutan peraturan bupati/wali kota yang telah dibatalkan, dilaksanakan di luar dari jangka waktu yang telah ditentukan. Penelitian ini merekomendasikan Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat mengubah UU No. 23 Tahun 2014 untuk menghapus ketentuan yang mengatur mengenai pembatalan peraturan bupati/wali kota dengan keputusan gubernur. Jika ketentuan tersebut tidak dihapus, seharusnya pemerintah pusat mengatur secara jelas mengenai kedudukan peraturan bupati/wali kota yang telah dibatalkan dengan keputusan gubernur apabila bupati/wali kota tidak melakukan pencabutan atau perubahan terhadap peraturan bupati/wali kota tersebut dalam jangka waktu yang telah ditentukan.