Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Case Law

- PENDIDIKAN ANTI KORUPSI SEBAGAI UPAYA PREVENTIF DALAM IMPLEMENTASI PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA : - Ramadani, M Ridho; Lidendra, Nopril Zaki; Widyatama, Fariq Fadhilla; Arief Rahman, Rendhy; Seftiniara, Intan Nurina
Case Law : Journal of Law Vol. 6 No. 1 (2025): Case Law : Journal of Law | Januari 2025
Publisher : Program Studi Hukum Program Pasca Sarjana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25157/caselaw.v6i1.4508

Abstract

Pendidikan Anti Korupsi tentu sangat efisien bilamana diberikan kepada seluruh jenjang pendidikan, khususnya generasi muda tidak hanya kalangan mahasiswa akan tetapi juga peserta didik pada jenjang SMA/Sederajat melalui mata pelajaran tersendiri. Sehingga ketika menjadi mahasiswa generasi muda terdidik ini mampu meimplementasi Pendidikan Anti Korupsi dengan menjadi kader untuk mengkampanyekan gerakan anti korupsi. Korupsi dapat diartikan sebagai penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan dan sebagainya) untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Untuk melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia diperlukan cara pencegahan melalui Pendidikan Anti Korupsi sebagai upaya pencegahan terjadinya perbuatan korupsi, sebagai pendidikan nilai dan karakter, pendidikan anti korupsi tentu menjadi salah satu faktor yang besar pada pengembangan aspek sikap generasi muda.
PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP PERTANGGUNG JAWABAN PELAKU PIDANA PENGEDAR NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN (Studi Putusan Nomor 345/Pid.Sus/2024/PN.Tjk) Nurina Seftiniara, Intan; Ritonga, Rifandy; Alif Atasyah, Muhammad
Case Law : Journal of Law Vol. 6 No. 2 (2025): Case Law : Journal of Law
Publisher : Program Studi Hukum Program Pasca Sarjana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25157/caselaw.v6i2.5217

Abstract

Penyalahguna Narkotika merupakan orang yang menggunakan narkotika tanpa hak atau melawanhukum. Penyalahgunaan terhadap Narkotika akan mendorong untuk terjadinya peredaran gelap,sedangkan dengan adanya peredaran gelap dapat mengakibatkan terjadinya penyalahgunaan yangsemakin luas dan bedimensi secara internasional. Dengan banyaknya peredaran narkotika dikalanganmasyarakat. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini melalui pendekatan yuridisnormatif dan empiris dengan menggunakan data sekunder dan primer. Tujuan pada penelitian ini yaituuntuk mengetahui pertimbangan hakim terhadap pelaku tindak pidana pengedar narkotika golongan Ibukan tanaman serta pertanggung jawaban pelaku tindak pidana terhadap perkara tersebut. Hasil daripenelitian ini menunjukkan bahwa telah terpenuhinya unsur-unsur tindak pidana narkotika sertaterpenuhinya dua alat bukti yang didakwakan oleh penuntut umum, dan tidak ditemukannya alasanyang dapat membebaskan terdakwa dari tanggung jawab pidana karena terdakwa telah terbuktimelakukan penyalahgunaan narkotika golongan 1, Serta diperlukannya pertimbangan terkait keadaanyang memberatkan dan meringankan terdakwa. Selanjutnya terdakwa dihukum dengan Pidana Penjarayaitu selama 6 (enam) tahun dan denda Rp.1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) karena terbuktisecara sah menjadi perantara jual beli narkotika golongan I. Penulis berpendapat bahwa hukuman yangdiberikan dinilai cukup memberikan efek jera dimana terdakwa menjadi perantara narkotika denganberat 0,26 gram sehingga hukuman yang diberikan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal114 ayat (1) yaitu paling singkat 5 (lima) tahun.