Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Jurnal Pendidikan dan Konseling

Implementasi Kebijakan Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) dalam Pengelolaan Alokasi Dana Desa (Studi di Desa Purwasari Kecamatan Purwasari Kabupaten Karawang) Ahmad Najib Akmal; Gun Gun Gumilar; Made Panji Teguh Santoso; Evi Priyanti
Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK) Vol. 5 No. 1 (2023): Jurnal Pendidikan dan Konseling
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jpdk.v5i1.10934

Abstract

Pada sistem keuangan pemerintah yang berlaku di Indonesia, menurut Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 yakni Pasal 1 ayat 1 yang menjelaskan desa merupakan satu kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas dengan wilayah yang berwenang guna mengatur serta mengurus urusan kepemerintahan dan kepentingan masyarakat. Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada Juli Tahun 2015 meluncurkan salah satu aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang bermanfaat guna meningkatkan mutu dari kualitas tata kelola keuangan desa agar lebih baik lagi kedepannya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana komunikasi (Communications), sumber daya (resources), sikap (dispositions atau attitudes) dan struktur birokrasi (bureucratic structure) dalam mengimplementasikan kebijakan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) di Desa Purwasari Kecamatan Purwasari Kabupaten Karawang dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa. Penelitian ini menggunakan teori implementasi kebijakan Edward III. Metode Penelitian menggunakan deskriptif kualitatif. Hasil dari penelitian ini adalah: (1). Menunjukkan bahwa implementasi Kebijakan Siskeudes di Desa Purwasari Kecamatan Purwasari Kabupaten Karawang kurang efektif, karena masih terdapat beberapa permasalahan sumberdaya yang ada serta belum efektifnya kinerja aparatur dalam mengoperasikan aplikasi Siskeudes karena minimnya pengetahuan dan kemampuan di bidang teknologi Informasi dan komputer. (2). Pengelolaan Alokasi Dana Desa pada pelaksanaanya masih memprioritaskan Bantuan Langsung Tunai (BLT) karena dampak dari pandemi Covid- 19 dibandingkan pembangunan infrastruktur.