INDRI FOGAR SUSILOWATI
Unknown Affiliation

Published : 33 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 33 Documents
Search

Penyalahgunaan Data Pribadi Penerima Pinjaman dalam Peer to Peer Lending NUR SHOFIYAH, ERNI; FOGAR SUSILOWATI, INDRI
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol. 6 No. 02 (2019): Novum : Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.2674/novum.v6i2.30092

Abstract

Data pribadi adalah data yang berkenaan dengan ciri seseorang, nama, umur, jenis kelamin, pendidikan, pekerjaan, alamat, dan kedudukan dalam keluarga. Akhir-akhir ini marak aplikasi peminjaman online yang dapat mengakses data kontak penerima pinjaman yang oleh pihak penyelenggara yaitu dengan cara menelepon seluruh kontak dari penerima pinjaman dan memberitahu bahwa si peminjam mempunyai hutang di luar emergency contact. Perbuatan tersebut merupakan penyalahgunaan data pribadi. Sesuai Undang-Undang No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan menjelaskan data pribadi penduduk yang harus dilindungi dan pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi Dalam Sistem Elektronik menjelaskan data pribadi tersebut yang seharusnya bersifat rahasia dan menjaga data tersebut dari awal mendapatkannya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bentuk penyalahgunaan data pribadi penerima pinjaman dalam peer to peer lending dan mengetahui cara penyelesaian terhadap penyalahgunaan data pribadi dalam peer to peer lending. Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep. Jenis bahan hukum yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum dengan menggunakan teknik studi kepustakaan. Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini dengan menggunakan metode preskriptif. Hasil pembahasan dalam jurnal ini untuk mengetahui bentuk penyalahgunaan data pribadi yang dilanggar sesuai Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik, serta mengetahui penyelesaian terhadap penyalahgunaan data pribadi sesuai Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi Dalam Sistem Elektronik Kata kunci: Penyalahgunaan, Data Pribadi, Peer to peer lending
Perlindungan Hukum Terhadap Keselamatan Penumpang Kendaraan Sepeda Motor Yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat AYU HAMSONA, DEWI; FOGAR SUSILOWATI, INDRI
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol. 6 No. 02 (2019): Novum : Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.2674/novum.v6i2.30141

Abstract

Kendaraan sepeda motor yang digunakan sebagai angkutan umum seperti ojek konvensional dan ojek online sebenarnya merupakan kendaraan angkutan umum yang belum memiliki payung hukum karena alasan keselamatan dan keamanan, dikatakan angkutan umum karena dipungut bayaran salah satu syaratnya. Didasarkan pada latarbelakang bahwa kendaraan roda dua yang dijadikan angkutan umum sama sekali tidak pernah diatur dalam perundang-undangan manapun, bahkan dalam Undang-Undang No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan hanya mengatur sepeda motor sebagai angkutan perseorangan dan angkutan barang. Alasan teknis sepeda motor serta keamanan juga merupakan alasan utama sepeda motor harus dipertimbangkan lagi untuk menjadi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apa yang melatar belakangi kendaraan sepeda motor dijadikan sebagai angkutan orang tidak dalam trayek, dan untuk mengetahui perlindungan hukum seperti apa yang didapat oleh penumpang kendaraan sepeda motor sebagai angkutan orang. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif. Metode pada penelitian ini menggunakan pendekatan tiga metode penelitian, yaitu pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum diperoleh melalui studi kepustakaan yang berkaitan dengan penelitian. Data yang telah terkumpul diolah sehingga bahan hukum tersusun secara runtut agar mudah dianalisis secara preskripsi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hak memperoleh keselamatan dan keamanan saat menggunakan jasa angkutan sewa seperti ojek konvensional atau ojek online merupakan hak setiap orang khususnya Warga Negara Indonesia. Hal ini tertuang di dalam pasal 16 ayat (2) Permenhub No PM 12 Tahun 2019,serta Pasal 16 ayat(3) tentang perlindungan sebagaimana dimaksud untuk pengemudi kendaraan sepeda motor untuk kepentingan masyarakat yang dilakukan dengan aplikasi berupakepastianmendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagarkerjaan dan jaminan sosial kesehatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diatas jelas telah mengatur tentang perlindungan keselamatan pengguna kendaraan sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat. Kata Kunci :Perlindungan Hukum, Penumpang, Keselamatan, kendaraan, Sepeda motor, Kepentingan masyarakat Motorcycle vehicles that are used as public transportation such as conventional motorcycle taxis and online motorcycle taxis are actually public transportation vehicles that do not yet have a regulation for safety and security reasons, said public transportation because of being charged one of the conditions. Based on the background that two-wheeled vehicles used as public transportation have never been regulated in any legislation, even in Law No. 22/2009 concerning Traffic and Road Transportation only regulates motorbikes as private transportation and transportation of goods. The technical reasons for motorbikes and safety are also the main reasons motorbikes must be considered to be. The purpose of this study is to find out what lies behind motorbike vehicles being used as transportation of people not on the route, and to find out what legal protections are obtained by motorbike passengers as people transportation. So in Permenhub No PM 12 in 2019 the government poured on safety and everything related to the security of using motorbikes is explained, namely about the safety of motorcycle users who are used for the benefit of the society. This research is used normative juridical research. The method in this study uses the approach of three research methods, namely the statute approach and the conceptual approach. Legal materials are obtained through library studies related to research. Data that has been collected is processed so that legal material is arranged in a coherent manner so that it is easily analyzed by prescription. The results of the study indicate that the right to obtain safety and security when using rental transportation services such as conventional ojek or ojek online is the right of every person, especially Indonesian citizens. This is stated in article 16 paragraph (2) Minister of Transportation Regulation No PM 12 of 2019, and Article 16 paragraph (3) concerning protection as intended for motorcycle vehicle drivers for the benefit of the society carried out with applications in the form of certainty of employment and guarantee social health in accordance with the provisions of the legislation. Based on the results of the research and discussion above, it has clearly been regulated about the protection of the safety of users of motorcycle vehicles that are used for the benefit of the society. Keywords : Legal Protection, Passengers, Safety, Motorcycle, Vechile, Society Protection.
PENGAWASAN ATURAN JAM OPERASIONAL TOKO SWALAYAN DI KOTA SURABAYA Fitria Sunarto, Inten; FOGAR SUSILOWATI, INDRI
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol. 6 No. 03 (2019): Novum : Jurnal Hukum
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.2674/novum.v6i3.30217

Abstract

Pasar modern di Indonesia memiliki berbagai jenis usaha pasar tradisional maupun konvensional, salah satunya di Surabaya. Surabaya merupakan kota besar di Indonesia dengan jumlah penduduk yang padat, dan hal ini juga berpengaruh terhadap kebutuhan akan pemenuhan hidup dari penduduk tersebut, berbagai macam toko swalayan di surabaya saat ini membuktikan bahwa usaha toko swalayan di Surabaya saat ini berkembang penyebarannya hampir merata di seluruh surabaya. Berdasarkan prinsipnya, kehadiran toko swalayan tentu diizinkan tumbuh dan berkembang di suatu daerah dan di satu sisi, kehadiran toko swalayan sangat membantu masyarakat memenuhi kebutuhannya dengan mudah dan tidak menyita waktu, namun dalam pendirian toko swalayan masih terdapat beberapa toko swalayan yang tidak mematuhi kebijakan dan menyalahi aturan seperti dalam pasal 13 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2014 tentang Penataan Toko Swalayan di Kota Surabaya yang menyebutkan mengenai jam kerja minimarket. Pelanggaran tersebut bukanlah suatu hal yang baru dan setiap tahunnya pelanggaran mengenai aturan jam kerja toko swalayan mengalami peningkatan mencapai 30% setiap bulan berdasarkan data pelanggaran dari Dinas Perdagangan. Tujuan Penelitian ini untuk menganalisis bentuk pengawasan aturan jam operasional toko swalayan di Surabaya dan menunjukkan kendala dalam pengawasan aturan jam operasional toko swalayan di Surabaya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis sosiologis, yang merupakan suatu penelitian yang dilakukan terhadap keadaan nyata masyarakat atau lingkungan masyarakat dengan maksud dan tujuan untuk menemukan fakta yang kemudian menuju pada indentifikasi dalam penyelesaian masalah. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu wawancara yang dilakukan kepada informan di Dinas Perdagangan Kota Surabaya, yaitu Kepala Bidang Pengawasan dan Pelayanan Dinas Perdagangan Kota Surabaya serta dokumentasi untuk mengecek kebenaran data. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik analisis deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian yang telah diteliti maka disimpulkan bahwa Bentuk pengawasan yang dilakukan oleh aparat Dinas Perdagangan mengenai jam operasional Toko Swalayan adalah dengan melakukan pengawasan terhadap toko swalayan yang sudah sesuai dengan syarat izin pelaku usaha penataan toko swalayan kurang berjalan dengan baik karena faktor sarana dan prasarana yaitu dalam hal aparat yang diterjungkan dalam lapangan tidak banyak serta dari segi masyarakat yang lebih mementingkan kebutuhan konsumen dan Kendala yang dialami oleh aparat Dinas Perdagangan adalah waktu yang dilakukan dalam pelaksanaan pengawasan toko swalayan mengingat aparat Dinas Perdagangan kurang jumlahnya. Kendala selanjutnya yaitu dari segi masyarakat yang lebih mementingkan kebutuhan konsumen sehingga tidak patuhnya atau tidak pedulinya toko swalayan tersebut memperoleh ijin buka 24 jam. Kata kunci: Pengawasan, Perizinan, Jam Operasional, Toko Swalayan Modern markets in Indonesia have various types of traditional and conventional market businesses, one of which is in Surabaya. Surabaya is a big city in Indonesia with a dense population, and this also affects the needs for the fulfillment of the lives of these residents, various kinds of supermarkets in Surabaya currently prove that the business of supermarkets in Surabaya is currently developing its spread almost evenly throughout Surabaya . Based on the principle, the presence of supermarkets is certainly allowed to grow and develop in an area and on the one hand, the presence of supermarkets is very helpful for people to meet their needs easily and does not take up time because most of the needs of the community are available in the supermarkets, but in the establishment of supermarkets still there are a number of supermarkets that do not comply with policies and violate the rules as in Article 13 paragraph (2) of Local Regulation No. 8 of 2014 concerning the Management of Supermarkets in Surabaya that states the minimarket working hours. Based on violations regarding the misuse of the minimarket hours rule in Surabaya, which operates 24 hours, it is not in accordance with Regional Regulation No. 8 of 2014 concerning the Arrangement of Supermarkets in Surabaya City. The violation is not a new thing and every year violations regarding the rules of working hours of supermarkets have increased up to 30% every month based on data from the Office of Trade violations. The purpose of this study is to analyze the form of supervision of the rules of operating hours of supermarkets in Surabaya and show the constraints in the supervision of rules of operating hours of supermarkets in Surabaya. This research is a sociological juridical legal research, which is a study conducted on the real condition of the community or the community with the intent and purpose of finding facts that then lead to identification in problem solving. Data collection techniques used were interviews conducted with informants at the Surabaya City Trade Office, namely the Head of Supervision and Service of the Surabaya City Trade Service and documentation to check the truth of the data. The data analysis technique used in this study was a qualitative descriptive analysis technique. Keywords: Supervision, Licensing, Operating Hours, Supermarkets